Aksi Damai Satgas AMP Desak Polresta Probolinggo Segera Tindaklanjuti Kasus Money Politik di Desa Gili Ketapang

**Kota Probolinggo** – Ketegangan sempat terjadi pada Jumat (22/11/2024) pagi saat puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai di Mapolresta Probolinggo. Aksi tersebut digelar untuk mendesak Polresta Probolinggo agar segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan praktik money politik di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.

 

Situasi sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, sehingga peserta aksi tidak diizinkan masuk. Namun, meskipun terdapat ketegangan, aksi damai tersebut akhirnya dapat berlangsung tertib hingga selesai setelah pihak kepolisian dan peserta aksi saling berkomunikasi untuk meredakan ketegangan.

 

Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyesalkan perlakuan yang diterima oleh peserta aksi dari pihak Polresta Probolinggo, yang menurutnya kurang sopan. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” tegas Anam dalam orasinya.

 

Dalam orasinya, Anam juga menyoroti dampak buruk dari praktik money politik terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Hanya dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” ujar Anam dengan penuh semangat.

 

Aksi damai ini langsung diterima oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, serta Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang memastikan bahwa berkas dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024. AKP Didik mengungkapkan bahwa kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” jelasnya.

 

Meski demikian, Anam Safrul mengingatkan bahwa praktik money politik sangat merusak jalannya demokrasi dan meminta agar kasus ini diproses dengan cepat dan transparan. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ini seperti kasus lain, seperti laporan LSM PASKAL terkait perusakan Benner dan ancaman kekerasan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya,” ungkapnya.

 

Anam juga menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dari pihak Polresta Probolinggo. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” katanya dengan tegas.

 

Dalam aksi tersebut, peserta aksi juga menekankan pentingnya tindakan cepat dari kepolisian sebelum masa pemilu semakin dekat, guna mencegah pelaku money politik menghilangkan bukti atau mempengaruhi jalannya penyelidikan.

 

Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka berharap kepolisian dapat mengambil langkah tegas yang akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan masyarakat terlindungi dari praktik-praktik yang merusak proses demokrasi.

 

**Reporter: Edi D/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *