**Mimika** – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit malaria, personel Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan penyemprotan insektisida (Indoor Residual Spray/IRS) bersama Tim CHD (Community Health Development) dan Puskesmas Timika di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Papua Tengah, Sabtu (30/11).
Kegiatan IRS ini bertujuan untuk membasmi nyamuk pembawa penyakit malaria dengan menyemprotkan insektisida ke dalam rumah-rumah warga. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit berbasis vektor yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan tenaga medis dan Tim CHD untuk memastikan proses penyemprotan berlangsung efektif dan aman. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah timbulnya wabah penyakit.
“Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kampung Nayaro dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan penyakit akibat nyamuk,” ujar Danpos Nayaro, Letda Inf Taufiq Hidayat.
Personel Satgas turut memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung untuk memastikan kelancarannya. Peran aktif ini mencerminkan sinergi antara TNI, tim kesehatan, dan masyarakat setempat dalam mendukung program kesehatan nasional.
Diharapkan, dengan pelaksanaan IRS ini, masyarakat Kampung Nayaro terlindungi dari ancaman penyakit malaria, dan kualitas kesehatan di wilayah Distrik Mimika Baru semakin meningkat.
*(Pen Yonif 611/Awang Long)*