Surabaya, 4 Desember 2024 – Pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 12.15 WIB, kantor Kejaksaan Negeri Sukomanunggal, Surabaya, menjadi tempat pertemuan penting antara LBH LSM LIRA Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Audiensi ini dipimpin oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pengurus LBH LIRA, termasuk sekretaris, ketua divisi, anggota, dan relawan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengonfirmasi dan mendalami putusan pengadilan nomor 292/PID/2021/PT.SBY. Dalam audiensi tersebut, LBH LIRA diterima langsung oleh Parlan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fungsional Kejaksaan Negeri Surabaya, yang memberikan penjelasan terkait perkara yang ditangani.
Menurut Parlan, perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh jaksa yang kini telah meninggal dunia. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tetap membuka ruang bagi masukan dan kehadiran LBH LIRA untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi seputar proses hukum yang berjalan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif LBH LIRA yang hadir untuk berdiskusi dan memberikan masukan mengenai perkara ini,” ujar Parlan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH LIRA, Alexander Kurniadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan. “Kami berharap LBH LIRA dapat menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan Negeri Surabaya dalam memberikan masukan yang konstruktif dan menjadi penyeimbang dalam proses penegakan hukum di Jawa Timur,” ujar Alexander.
Alexander juga menegaskan komitmen LBH LIRA untuk terus mengawal dan menyelidiki perkara ini hingga keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan dengan transparan dan tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya.
Audiensi yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Surabaya ini merupakan bentuk dedikasi LBH LIRA dalam menjalankan peran advokasi hukum, sekaligus membangun hubungan yang sinergis dengan institusi penegak hukum. Harapannya, upaya ini dapat mendorong terciptanya keadilan yang berpihak pada masyarakat luas.
(Edi D/Red/**)