Probolinggo – Anggota Koramil 0820/08 Sukapura, Sertu Agung Wahyu, mengawal dan memantau jalannya pelaksanaan pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukapura untuk masa jabatan 2024-2032. Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukapura, para kepala desa, serta sejumlah pihak terkait.
Sertu Agung Wahyu menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan bahwa peran BPD sangat penting dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban desa, serta berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pemilihan kepala daerah.
“Tujuan pengukuhan BPD adalah untuk menjaga kondusifitas desa, berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah, serta berfungsi sebagai pengawas kepala desa dan mitra strategis dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujar Sertu Agung Wahyu, Sabtu (1/3).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa BPD memiliki tugas utama dalam menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, serta membentuk panitia pemilihan kepala desa. Oleh karena itu, ia berharap agar anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan berkesinambungan demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa.
“Pengukuhan ini bukan hanya momen penting bagi anggota BPD, tetapi juga bagi seluruh warga desa yang berharap adanya kepemimpinan dan pengawasan yang baik demi pembangunan desa yang lebih maju,” tambahnya.
Sertu Agung Wahyu juga menekankan bahwa BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa harus mampu mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan warga dengan program-program yang bermanfaat. Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, diharapkan anggota BPD se-Kecamatan Sukapura dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Semoga anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan bekerja demi kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Acara pengukuhan ini menjadi awal perjalanan bagi anggota BPD masa jabatan 2024-2032 untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa serta mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga.
(Pendim0820/Probolinggo)
