Berita  

Buku ke-38 Bambang Soesatyo Segera Terbit, Bedah Konstitusi dan Realitas Parlemen

Buku ke-38 Bambang Soesatyo Segera Terbit, Bedah Konstitusi dan Realitas Parlemen

JAKARTA, 2 September 2026 — Buku ke-38 karya Bambang Soesatyo segera hadir dengan mengangkat tema yang dekat dengan perjalanan kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Berjudul Politik Hukum Konstitusi: Menjembatani Teori Akademis dan Realitas Parlemen, buku tersebut tidak hanya ditempatkan sebagai bahan ajar hukum, tetapi juga sebagai upaya membaca hubungan antara aturan konstitusi dan praktik politik yang berlangsung dalam penyelenggaraan negara.

Menurut Bambang, pembahasan mengenai konstitusi tidak semestinya berhenti pada pemahaman terhadap pasal-pasal atau teori yang dipelajari di lingkungan perguruan tinggi. Dalam praktiknya, konstitusi bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan, mulai dari dinamika lembaga negara, kepentingan politik, proses pembentukan undang-undang hingga aspirasi masyarakat yang berkembang di tengah kehidupan demokrasi.

Pengalaman di lingkungan parlemen menjadi salah satu pijakan penting dalam penyusunan buku tersebut. Bambang berusaha menghadirkan gambaran mengenai bagaimana prinsip-prinsip hukum yang secara akademis terlihat ideal dapat berhadapan dengan situasi nyata ketika proses legislasi berlangsung. Perbedaan kepentingan, perdebatan antarlembaga, kebutuhan masyarakat dan pertimbangan politik menjadi bagian dari dinamika yang tidak selalu dapat dibaca hanya melalui pendekatan normatif.

Dari pengalaman itu, buku Politik Hukum Konstitusi diarahkan untuk memperlihatkan adanya ruang pertemuan antara doktrin hukum dengan realitas ketatanegaraan. Pembaca diajak memahami bahwa perjalanan sebuah kebijakan atau produk legislasi tidak hanya berkaitan dengan bunyi norma, tetapi juga dipengaruhi proses politik dan kelembagaan yang menyertainya. Pendekatan tersebut menjadi pembeda utama buku ini dibandingkan pembahasan konstitusi yang semata-mata berangkat dari perspektif teoritis.

Bambang sebelumnya telah menerbitkan buku Politik Hukum dan Kebijakan Publik serta Pembaruan Hukum pada 2024. Buku terbaru ini sekaligus menjadi buku ajar ketiga yang ditulisnya. Dengan terbitnya karya tersebut, perjalanan kepenulisan Bambang kini mencapai 38 buku, sebuah catatan yang memperlihatkan konsistensinya menuangkan gagasan melalui karya tertulis di bidang hukum, politik, demokrasi dan ketatanegaraan.

Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjangkau pembaca yang lebih luas, bukan hanya mahasiswa maupun dosen hukum. Praktisi hukum, anggota parlemen, penyelenggara negara, politisi hingga masyarakat yang ingin memahami mekanisme kehidupan konstitusional juga menjadi kelompok pembaca yang dituju. Melalui bahasa dan pembahasan yang menghubungkan teori dengan pengalaman praktik, buku tersebut diharapkan lebih mudah digunakan untuk melihat persoalan ketatanegaraan secara utuh.

Bagi Bambang, konstitusi pada akhirnya tidak cukup diperlakukan sebagai kumpulan norma yang hanya dibaca dan dipelajari. Konstitusi harus hadir dalam praktik kehidupan bernegara dan menjadi pijakan dalam menjaga demokrasi, hukum serta keseimbangan kekuasaan. Buku ke-38 tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontribusinya dalam memperkaya diskursus hukum dan ketatanegaraan Indonesia, sekaligus menjembatani apa yang dibahas di ruang kuliah dengan kenyataan yang berlangsung di parlemen. Politik Hukum Konstitusi: Menjembatani Teori Akademis dan Realitas Parlemen segera terbit.

Pewarta: Abdul Latif