LibasJatim.com || PASURUAN KOTA – Bertempat di Pendopo kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan. Pemerintah kota melalui Dinas sosial kembali salurkan Bantuan Sosial APBD tahap I yang bersumber dari DBHCHT, terhitung dari bulan September dan Oktober atau selama dua bulan sekaligus.
Bantuan sosial APBD ini merupakan bantuan yang bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dan bekerjasama dengan bank Jatim melalui dinas sosial. Minggu (12-11-2023)
Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kelurahan Kandangsapi yang menerima bantuan diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di kota Pasuruan. Diharapkan bantuan ini benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima.
Serda Fiktor Ramus Babinsa 0819/25 Kandangsapi yang mendampingi penyaluran Bantuan Sosial menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan sosial APBD yang bersumber dari DBHCHT kali ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. (Ucapnya)
Agar bisa mengambil bantuan sosial yang sudah ada daftarnya, harus yang tercantum namanya dalam daftar hadir sesuai NIK KTP dan tidak boleh diwakilkan.(Pie/Red)