Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menguji pola penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem prasmanan di sejumlah daerah. Skema ini memungkinkan siswa mengambil makanan secara langsung dari sajian yang telah disiapkan, berbeda dari pola pembagian dalam bentuk porsi individual. Uji coba tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan layanan MBG agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.
Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia telah menjalankan layanan prasmanan tersebut. Jumlah itu mencakup unit pelayanan yang beroperasi di sejumlah daerah dengan karakteristik sekolah dan penerima manfaat yang berbeda. Pelaksanaan secara serentak di puluhan SPPG diharapkan memberikan gambaran yang lebih beragam mengenai kesiapan sarana, alur distribusi makanan, serta kemampuan petugas dalam menjaga ketertiban dan mutu hidangan selama jam makan.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan perkembangan uji coba itu saat berada di Aceh pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurutnya, pengujian tidak hanya berfokus pada kelancaran penyajian, tetapi juga pada efektivitas pelayanan secara keseluruhan. BGN menilai bagaimana siswa memilih makanan, mengatur jumlah yang diambil, serta mengonsumsi hidangan yang tersedia. Pengamatan tersebut penting untuk melihat apakah pola prasmanan dapat mendorong kebiasaan makan yang lebih baik sekaligus mengurangi potensi makanan tersisa.
Melalui evaluasi selama masa uji coba, BGN dapat mengidentifikasi kelebihan dan kendala sistem prasmanan sebelum penerapannya diperluas. Aspek yang menjadi perhatian lain kecepatan antrean, kebersihan area penyajian, kecukupan porsi, dan pendampingan siswa. Hasil penilaian dari 62 SPPG akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pola layanan yang paling efektif untuk mendukung pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah pada tahap berikutnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) belum menerapkan layanan prasmanan Makan Bergizi Gratis (MBG) secara luas di seluruh wilayah. Pola penyajian ini masih berada dalam tahap pengujian dan evaluasi untuk mengetahui dampaknya terhadap penerima manfaat, pengelola dapur, serta kelancaran distribusi makanan. BGN perlu memastikan bahwa sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan tanpa menimbulkan persoalan baru, seperti antrean panjang, pemborosan makanan, kesulitan pengawasan porsi, atau berkurangnya ketepatan waktu penyajian.
Evaluasi dilakukan dengan mencermati dampak positif dan negatif dari pelaksanaan prasmanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah ditentukan. Aspek yang dinilai mencakup penerimaan siswa, efisiensi operasional, kebersihan, keamanan pangan, kecukupan gizi, serta kemampuan setiap dapur MBG mengatur alur pelayanan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan apakah pola prasmanan layak diperluas, perlu disesuaikan, atau masih membutuhkan pengujian tambahan di lokasi lain.
Apabila pelaksanaan dinilai memberikan hasil yang baik, jumlah SPPG yang menggunakan pola prasmanan akan diperluas secara bertahap hingga ribuan unit. BGN menargetkan sekitar 1.000 sampai 5.000 SPPG atau dapur MBG dapat melayani siswa dengan sistem tersebut. Sasaran yang lebih besar adalah sebanyak 5.000 SPPG menerapkan layanan prasmanan pada akhir 2026. Target itu menunjukkan adanya rencana perluasan yang signifikan, tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil uji coba yang sedang berlangsung. Dengan demikian, layanan prasmanan belum menjadi kebijakan yang diterapkan secara seragam di seluruh daerah. Setiap perluasan akan mempertimbangkan kesiapan dapur, karakteristik sekolah, jumlah penerima manfaat, ketersediaan tenaga pelaksana, dan hasil pemantauan di lapangan.
Sistem prasmanan dalam penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki sejumlah manfaat bagi siswa, terutama dalam menjaga kualitas makanan saat dikonsumsi. Sudaryono menjelaskan bahwa pola pelayanan ini memungkinkan makanan disajikan dan diambil pada waktu yang lebih dekat dengan jam makan. Dengan demikian, siswa berkesempatan memperoleh makanan dalam kondisi lebih hangat dan segar, dibandingkan apabila seluruh porsi telah dibagikan jauh sebelum waktu konsumsi.
Selain meningkatkan pengalaman makan, sistem tersebut memberikan keleluasaan kepada siswa untuk menentukan jumlah makanan sesuai kebutuhannya. Siswa yang masih merasa lapar dapat mengambil tambahan makanan selama persediaan tersedia dan ketentuan pelayanan memungkinkan. Pola ini diharapkan membantu mengurangi makanan yang tersisa, karena porsi dapat disesuaikan dengan kemampuan dan selera makan masing-masing siswa. Pada saat yang sama, pengelola tetap perlu memastikan kecukupan persediaan serta penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Manfaat prasmanan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pelayanan makanan. Kegiatan mengambil makanan secara bergiliran dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa. Mereka belajar mengantre dengan tertib, menunggu giliran, serta melatih kesabaran ketika menghadapi teman-teman yang memiliki kebutuhan yang sama. Interaksi tersebut juga dapat membangun kebiasaan saling membantu, misalnya dengan memberi ruang kepada siswa yang lebih kecil atau membantu teman yang mengalami kesulitan saat mengambil makanan.
Aceh dinilai sangat memungkinkan untuk menjalankan pola prasmanan tersebut. Pelaksanaannya tidak semata-mata dipandang dari sisi teknis pelayanan, melainkan juga sebagai sarana pendidikan karakter dalam penyaluran MBG. Melalui pembiasaan sederhana di ruang makan, siswa dapat belajar mengatur kebutuhan, bertanggung jawab terhadap pilihannya, dan menjaga ketertiban bersama. Karena itu, sistem prasmanan berpotensi mendukung kemandirian pelajar sekaligus memperkuat tujuan program untuk menyediakan makanan bergizi secara efektif dan bermartabat.
Penerapan layanan prasmanan dalam program MBG tidak dapat diperlakukan sebagai pola yang otomatis berlaku sama di seluruh lokasi. BGN perlu melihat kondisi nyata di masing-masing SPPG dan sekolah sebelum menentukan apakah skema tersebut dapat berjalan secara efektif. Perbedaan kesiapan sarana, pengelolaan layanan, serta kondisi operasional dapat memengaruhi pelaksanaan, sehingga keputusan tidak semata-mata didasarkan pada rancangan umum. Pendekatan ini penting agar perubahan cara penyajian tetap mendukung tujuan program dan tidak menimbulkan beban yang tidak sesuai bagi pelaksana maupun penerima manfaat.
Penilaian juga akan mempertimbangkan kesiapan SPPG dan sekolah dalam menjalankan layanan tersebut secara tertib dan berkelanjutan. Selain kemampuan pelaksana, tingkat partisipasi siswa menjadi salah satu hal penting yang perlu diamati. Skema prasmanan akan lebih relevan apabila siswa dapat berpartisipasi dengan baik dan pelaksana mampu menjaga prosesnya tetap teratur. Sebaliknya, apabila kondisi di lapangan belum mendukung, penerapannya perlu dipertimbangkan kembali sesuai hasil penilaian terhadap lokasi masing-masing.
Dengan demikian, keberlanjutan layanan prasmanan dan kemungkinan perluasannya tidak ditentukan secara seragam sejak awal. BGN akan menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar untuk menilai efektivitas pelaksanaan, kesesuaian dengan kebutuhan, serta kesiapan setiap SPPG dan sekolah. Lokasi yang telah menunjukkan kesiapan dan partisipasi yang memadai dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan skema, sementara lokasi lain tetap memerlukan penilaian lebih lanjut. Hasil evaluasi tersebut menjadi penentu utama agar penerapan maupun perluasan layanan berlangsung secara terukur dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

