Bekasi | Cimi, kucing Persia yang sempat hilang di Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya ditemukan dan kembali kepada pemiliknya, Astrid. Informasi mengenai keberadaan Cimi diterima pada Minggu (18/10/2026) pagi, setelah seorang warganet menghubungi Astrid melalui pesan langsung di Instagram. Warganet tersebut menyampaikan bahwa ia melihat kucing itu di sekitar rumahnya di Jalan Matador, kawasan Jatirangga.
Setelah menerima pesan tersebut, Astrid mendatangi lokasi yang diinformasikan untuk mencari Cimi. Pencarian dilakukan di halaman belakang rumah. Cimi kemudian muncul dari tumpukan kayu di area tersebut, sehingga Astrid dapat mengenali dan membawanya kembali. Informasi dari warganet menjadi petunjuk penting bagi pemilik untuk menelusuri lokasi yang disebutkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa pesan mengenai keberadaan Cimi diterima sekitar pukul 06.00 pagi. Setelah memperoleh informasi itu, Astrid mendatangi lokasi dan melakukan pencarian di sekitar rumah, termasuk di halaman belakang, hingga kucing tersebut ditemukan dari tumpukan kayu. Keterangan tersebut menggambarkan proses pencarian setelah informasi warga diterima, tanpa menyebutkan adanya detail tambahan terkait lokasi penemuan.
Penemuan Cimi mengakhiri pencarian yang berlangsung setelah kucing Persia itu dilaporkan hilang di wilayah Jatisampurna. Peristiwa ini bermula dari pengamatan seorang warga di sekitar kediamannya, lalu berlanjut dengan penyampaian informasi secara langsung kepada Astrid melalui media sosial. Sesudah menerima petunjuk, Astrid segera mendatangi tempat yang dimaksud dan memeriksa area sekitarnya.
Keberhasilan menemukan Cimi menunjukkan bahwa informasi sederhana dari masyarakat dapat membantu pemilik menindaklanjuti pencarian hewan peliharaan. Dalam kejadian ini, pesan yang dikirim melalui Instagram menghubungkan Astrid dengan warga yang melihat Cimi, sementara pencarian di halaman belakang membawanya ke tempat kucing itu berada. Cimi pun kembali kepada pemiliknya setelah ditemukan di kawasan Jatirangga, Kota Bekasi.
Kucing bernama Cimi dilaporkan hilang dari depan rumah pemiliknya di Jalan Anggrek Raya, Jatisampurna, pada Selasa malam (13/10/2026). Berdasarkan informasi yang disampaikan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.11 WIB. Cimi berada di area depan rumah sebelum kemudian tidak lagi terlihat oleh pemiliknya. Hilangnya kucing tersebut mendorong Astrid untuk mencari tahu apa yang terjadi, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kawasan rumah. Pemeriksaan rekaman itu menjadi langkah penting untuk memahami kejadian.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, Astrid mengetahui bahwa Cimi dibawa oleh seorang pedagang mi ayam keliling. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat berada di sekitar gerobak dagangannya sebelum meninggalkan lokasi. Pedagang tersebut kemudian diketahui berinisial HP dan berusia 24 tahun. Gambar pada kamera memperlihatkan HP memasukkan Cimi ke dalam laci gerobak. Setelah itu, ia terlihat pergi dari tempat tersebut dengan gerobaknya. Informasi mengenai tindakan yang terekam itulah yang mengarahkan perhatian pemilik pada keberadaan dan identitas pria tersebut.
Rekaman CCTV memberikan petunjuk mengenai apa yang terjadi di depan rumah pada waktu Cimi hilang. Keterangan yang tersedia menyebutkan secara khusus bahwa Cimi dimasukkan ke laci gerobak sebelum pedagang itu pergi. Dengan demikian, rekaman tersebut menjadi dasar bagi Astrid untuk mengetahui bahwa kucingnya dibawa oleh pedagang mi ayam keliling. Tidak ada keterangan lain yang disampaikan mengenai alasan tindakan tersebut maupun kejadian setelah pedagang meninggalkan lokasi, sehingga uraian mengenai hilangnya Cimi terbatas pada hal-hal yang terlihat dalam rekaman dan informasi yang telah diketahui.
Polisi kemudian menelusuri kejadian tersebut untuk mengetahui keberadaan pedagang yang terekam kamera. Dari penelusuran itu, polisi mengetahui bahwa HP berada di kawasan Jatisampurna pada Jumat (16/10/2026). Informasi tersebut menjadi perkembangan lanjutan setelah Astrid memeriksa CCTV dan mengenali peristiwa yang terekam. Rentang waktu kejadian pada Selasa malam dan penelusuran polisi pada Jumat menunjukkan bagaimana rekaman membantu memberikan petunjuk awal, sementara pencarian polisi berlanjut untuk mengetahui keberadaan HP. Keterangan ini menjelaskan latar hilangnya Cimi tanpa menambahkan dugaan tentang motif ataupun peristiwa lain yang tidak disebutkan dalam sumber.Setelah diamankan, HP memberikan keterangan mengenai keberadaan Cimi dan alasan ia membawa kucing tersebut. Menurut pengakuan HP, ia mengambil Cimi dengan maksud untuk memeliharanya. Keterangan itu merupakan versi yang disampaikan HP setelah dimintai penjelasan, sehingga perlu dibedakan dari fakta yang diketahui mengenai penemuan kucing tersebut.
HP juga mengatakan bahwa dirinya panik setelah rekaman kejadian ramai beredar. Ia mengaku kemudian berniat mengembalikan Cimi kepada pemiliknya. Dalam penjelasannya, HP menyebut Cimi terlepas ketika dibawa menggunakan sepeda motor. Pernyataan tentang niat mengembalikan dan peristiwa terlepas tersebut bersumber dari pengakuan HP, bukan keterangan yang dengan sendirinya memastikan seluruh rangkaian kejadian.
Adapun fakta yang dapat disampaikan mengenai Cimi adalah bahwa kucing itu ditemukan di halaman belakang rumah warga. Informasi tersebut menjelaskan lokasi penemuan, tetapi tidak menerangkan bagaimana Cimi berpindah dari lokasi kejadian hingga berada di sana. Karena itu, hubungan pengakuan HP tentang kucing yang terlepas dan lokasi penemuan tidak sebaiknya disimpulkan tanpa keterangan atau bukti tambahan.
Pemisahan pengakuan dan fakta penemuan penting agar kronologi tidak disampaikan secara berlebihan. Cerita HP mengenai tujuan awal membawa Cimi, kepanikannya setelah rekaman beredar, niat untuk mengembalikan, serta klaim bahwa kucing tersebut terlepas saat perjalanan, tetap perlu disebut sebagai pernyataan pihak yang bersangkutan. Sementara itu, lokasi ditemukannya Cimi merupakan informasi tersendiri yang tidak menjelaskan mekanisme perpindahannya.
Dengan demikian, keterangan HP memberi gambaran mengenai versinya atas kejadian, tetapi tidak menjawab secara pasti bagaimana Cimi akhirnya berada di halaman belakang rumah warga. Mengutip pernyataan tersebut secara berimbang membantu pembaca memahami bahwa ada perbedaan apa yang diakui HP dan apa yang diketahui tentang penemuan Cimi. Penjelasan yang cermat juga menghindari penyusunan kronologi yang belum terverifikasi, sekaligus menjaga agar proses penyelesaian persoalan secara kekeluargaan tidak mengaburkan batas dugaan, pengakuan, dan fakta yang telah disampaikan.
Setelah Cimi ditemukan dan ponsel yang berkaitan dengan persoalan tersebut diamankan, Astrid memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum. Bagi Astrid, tujuan utamanya sejak awal adalah menemukan kembali Cimi, hewan peliharaan yang memiliki tempat penting dalam kehidupan keluarganya. Kembalinya Cimi kepada pemiliknya menjadi hal yang paling ia harapkan, sehingga penyelesaian yang ditempuh berfokus pada komunikasi dan kesepakatan pihak-pihak terkait.
Dalam penyelesaian itu, HP telah menyampaikan permintaan maaf kepada Astrid dan suaminya, Akmal. Ia juga mengaku menyesali tindakannya serta berjanji tidak mengulanginya. Permintaan maaf dan penyesalan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sesuai pilihan Astrid. Meski demikian, penyelesaian ini tidak mengubah pentingnya menghormati kepemilikan orang lain dan menjaga hewan dengan penuh tanggung jawab. Informasi yang disampaikan mengenai perkara ini menegaskan bahwa keputusan Astrid adalah tidak meneruskan proses hukum, tanpa perlu menambahkan dugaan tentang hasil atau konsekuensi hukum lain.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan bahwa hewan peliharaan mempunyai ikatan emosional bagi pemiliknya. Karena itu, peristiwa yang menyangkut hewan peliharaan dapat membawa beban perasaan bagi keluarga yang kehilangan atau mencarinya. Ia juga menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat perlu ditangani dengan sungguh-sungguh. Penanganan yang serius diperlukan agar persoalan warga memperoleh perhatian dan pihak-pihak yang terlibat dapat menyampaikan keterangan dengan baik.
Putu turut mengimbau masyarakat untuk menghormati hak milik orang lain serta memperlakukan hewan secara bertanggung jawab.
Baca juga: Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Kembali Asa di Lembah Ugimba | Bandara Kembali Beroperasi Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau | Ringankan Beban Warga Terdampak Kemarau, Kodim Bojonegoro Kembali Pasok 64.000 Liter Air Bersih ke 4 Kecamatan





