DPR dan Pemerintah Menuntaskan Aturan Ekosistem Ojek Online

DPR dan Pemerintah Menuntaskan Aturan Ekosistem Ojek Online

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah telah menuntaskan penyusunan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem ojek online. Penyelesaian aturan ini menandai terbentuknya dasar regulasi yang disusun secara bersama oleh DPR RI dan pemerintah untuk mengatur keberadaan serta hubungan dalam ekosistem layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Perpres ojek online menjadi aturan yang memuat kerangka pengaturan bagi ekosistem ojek online secara lebih terarah. Kehadiran aturan ini menegaskan bahwa pengelolaan ekosistem tersebut ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional melalui peraturan presiden. Penyusunannya dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah sebagai bagian dari upaya menghadirkan ketentuan yang menjadi rujukan bersama.

Dengan rampungnya penyusunan Perpres, ekosistem ojek online kini memiliki dasar aturan yang disiapkan melalui kerja bersama lembaga legislatif dan pemerintah. Regulasi tersebut menjadi instrumen untuk mengatur ekosistem ojek online dalam satu kerangka yang jelas. Pokok utama berita ini adalah selesainya penyusunan Perpres oleh DPR RI bersama pemerintah, bukan penyusunan oleh satu pihak secara terpisah. Aturan itu sekaligus menunjukkan adanya kesepakatan kelembagaan untuk menempatkan ekosistem ojek online dalam pengaturan resmi negara.

Perpres yang telah dirampungkan untuk menata ekosistem ojek online mencakup beberapa jenis layanan utama. Cakupan tersebut disusun untuk memberikan gambaran mengenai aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan layanan berbasis aplikasi, baik untuk mobilitas orang maupun pengiriman berbagai kebutuhan. Secara garis besar, materi pengaturannya meliputi pengangkutan orang, tarif, pengangkutan barang, serta pengangkutan makanan.

Aspek pertama adalah pengangkutan orang. Pengaturan ini berkaitan dengan layanan ojek online yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain. Dengan demikian, ruang lingkupnya mencakup kegiatan pemindahan penumpang melalui layanan transportasi yang dipesan dan dikelola menggunakan platform digital.

Aspek berikutnya menyangkut pengaturan tarif. Bagian ini menempatkan tarif sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan layanan ojek online. Ketentuan mengenai tarif menjadi bagian tersendiri dalam Perpres karena berhubungan langsung dengan biaya layanan yang dikenakan dalam penggunaan jasa pengangkutan.

Perpres tersebut juga mencakup pengangkutan barang. Layanan ini digunakan untuk mengirimkan barang dari pengirim kepada penerima dengan memanfaatkan jaringan pengemudi dan aplikasi. Cakupan pengaturan tersebut membedakan kebutuhan pengiriman barang dari layanan pengangkutan penumpang, sehingga keduanya dapat dipahami sebagai jenis layanan yang memiliki karakter penggunaan berbeda.

Selain itu, terdapat pengaturan mengenai layanan pengangkutan makanan. Layanan ini mencakup proses pemesanan dan pengiriman makanan kepada pelanggan melalui ojek online. Dengan memasukkan pengangkutan makanan sebagai bagian dari ruang lingkup Perpres, aturan tersebut mencakup salah satu bentuk layanan yang banyak digunakan dalam ekosistem digital. Keempat aspek itu menjadi pokok cakupan pengaturan, yakni pengangkutan orang, tarif, pengangkutan barang, dan pengangkutan makanan.

Aturan mengenai ekosistem ojek online dalam Peraturan Presiden mencakup dua aspek yang disebut secara khusus, yaitu layanan pengangkutan orang dan tarif. Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari materi yang dituntaskan dalam pembahasan DPR dan pemerintah. Dengan demikian, pengaturan ekosistem ojek online tidak hanya berkaitan dengan keberadaan layanan berbasis aplikasi, tetapi juga memuat perhatian terhadap kegiatan pengangkutan orang serta unsur tarif yang menyertainya.

Layanan pengangkutan orang merupakan salah satu pokok yang tercantum dalam materi Perpres tentang ekosistem ojek online. Penyebutan aspek ini menunjukkan bahwa kegiatan membawa penumpang melalui layanan ojek online termasuk dalam ruang lingkup aturan yang sedang disusun. Ketentuan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari kerangka pengaturan ekosistem ojek online, bersama dengan aspek tarif. Namun, informasi yang tersedia tidak menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai ketentuan pengangkutan orang tersebut.

Selain pengangkutan orang, tarif juga disebut secara eksplisit sebagai materi yang diatur melalui Perpres. Aspek ini menegaskan bahwa pembahasan ekosistem ojek online turut mencakup hal yang berkaitan dengan tarif layanan. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan bahwa tarif termasuk dalam cakupan pengaturan, tanpa menguraikan besaran, metode penetapan, pihak yang berwenang, atau ketentuan operasionalnya. Oleh karena itu, kedua aspek tersebut dapat dipahami sebagai bagian penting dari materi Perpres, sementara rincian pelaksanaannya tetap bergantung pada ketentuan yang tercantum dalam aturan tersebut.

Peraturan Presiden (Perpres) yang dibahas DPR dan pemerintah tidak hanya menata layanan ojek online untuk pengangkutan penumpang. Cakupannya juga meliputi layanan pengangkutan barang serta makanan, sehingga kegiatan dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi diatur dalam ruang lingkup yang lebih luas. Pengaturan tersebut menempatkan pengiriman barang dan makanan sebagai bagian dari layanan yang disebut dalam kerangka aturan, bukan sebagai kegiatan yang berdiri di luar pembahasan utama.

Dalam layanan pengangkutan barang, ojek online digunakan untuk memindahkan berbagai kiriman dari satu lokasi ke lokasi lain melalui pemesanan digital. Sementara itu, layanan makanan mencakup proses pengantaran pesanan dari penyedia makanan kepada pelanggan. Kedua bidang ini memiliki karakter layanan yang berbeda dari pengangkutan orang, tetapi sama-sama menggunakan hubungan pengguna, mitra pengemudi, dan penyedia platform. Karena itu, penyebutan keduanya dalam Perpres memperlihatkan bahwa ekosistem ojek online mencakup lebih dari sekadar perjalanan penumpang.

Pembahasan mengenai barang dan makanan melengkapi cakupan informasi tentang aturan ekosistem ojek online. Layanan pengangkutan barang berkaitan dengan kebutuhan pengiriman, sedangkan layanan makanan berkaitan dengan distribusi pesanan konsumsi melalui jaringan pengemudi dan aplikasi. Keduanya menjadi bidang layanan yang disebut bersama pengangkutan orang dan pengaturan tarif. Dengan demikian, empat bidang utama yang tercakup dalam informasi tersebut adalah pengangkutan orang, tarif, pengangkutan barang, dan pengangkutan makanan.