Karyawan Baru Diduga Bawa Kabur Uang dan iPhone Bos dari Apotek di Cengkareng

Karyawan Baru Diduga Bawa Kabur Uang dan iPhone Bos dari Apotek di Cengkareng

Jakarta | Seorang perempuan berinisial SS diduga membawa kabur uang tunai dan telepon genggam milik atasannya dari Apotek Albenic, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada hari pertama SS bekerja di apotek itu. Informasi mengenai kejadian ini berasal dari laporan dugaan pencurian yang diterima kepolisian.

Lokasi kejadian berada di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/RW 011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pencurian berlangsung pada Selasa (29/9) sekitar pukul 07.35 WIB. Saat itu, SS baru mulai bekerja sebagai karyawan di tempat tersebut.

Barang yang dilaporkan hilang mencakup uang tunai dan satu unit iPhone milik bos SS. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Polisi masih perlu memeriksa keterangan pihak-pihak terkait serta mengumpulkan informasi pendukung untuk menjelaskan rangkaian peristiwa di apotek tersebut.

Hingga tahap laporan, status SS masih sebatas terduga dan dugaan pencurian tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan. Keterangan mengenai jumlah uang yang hilang, cara barang-barang itu dibawa, serta keberadaan SS setelah kejadian menjadi bagian dari informasi yang diharapkan dapat memperjelas kasus. Kepolisian juga dapat meminta keterangan dari pemilik apotek, saksi, dan pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Kronologi awal peristiwa diketahui setelah korban, yang merupakan pemilik apotek, hendak berangkat bekerja dan memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di lokasi. Dalam pemeriksaan tersebut, korban mendapati pintu apotek berada dalam keadaan terbuka. Temuan itu kemudian menjadi perhatian korban karena diketahui saat ia melakukan pemeriksaan sebelum memulai aktivitas kerja di apotek. Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu hal yang diperiksa korban untuk mengetahui kondisi lokasi pada waktu sebelum apotek kembali didatangi.

Setelah melihat keadaan pintu melalui rekaman tersebut, korban melakukan pemeriksaan terhadap bagian dalam apotek. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi barang serta mengetahui apakah terdapat aset yang tidak berada di tempat semula. Dari pemeriksaan itu, korban mendapati adanya sejumlah barang dan uang yang telah hilang. Barang yang dilaporkan tidak ditemukan adalah uang tunai dengan nilai Rp2 juta serta satu unit telepon seluler iPhone 11.

Telepon seluler tersebut memiliki kapasitas penyimpanan 128 GB dan berwarna putih. Berdasarkan keterangan korban, perangkat itu ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta. Dengan demikian, hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya kehilangan uang tunai dan satu unit iPhone sebagaimana tercatat dalam laporan. Informasi mengenai pintu apotek yang terbuka serta barang-barang yang tidak ditemukan kemudian menjadi bagian dari kronologi awal yang disampaikan korban kepada pihak berwenang. Uraian tersebut didasarkan pada pemeriksaan korban terhadap kondisi lokasi dan rekaman kamera pengawas.

Rekaman kamera pengawas di area apotek disebut memperlihatkan SS meninggalkan tempat kejadian setelah berada di lokasi kerja. Dalam rekaman tersebut, terlapor tampak keluar dari lingkungan apotek tanpa terlebih dahulu menyampaikan informasi kepada pihak apotek maupun pelapor. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu informasi yang dicantumkan dalam laporan kepolisian terkait dugaan hilangnya sejumlah barang milik pelapor.

Berdasarkan keterangan yang disebutkan dalam laporan tersebut, SS baru satu hari diterima bekerja di apotek itu. Statusnya sebagai karyawan baru membuat keberadaannya di lokasi menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri oleh pihak berwenang. Setelah meninggalkan tempat kerja, SS disebut tidak memberikan pemberitahuan kepada pihak apotek mengenai kepergiannya. Waktu dan keadaan saat terlapor meninggalkan lokasi masih menjadi bagian dari informasi yang diperiksa.

Laporan kepolisian juga memuat keterangan bahwa SS sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal. Informasi ini disampaikan sebagai latar belakang mengenai kondisi terlapor pada saat mulai bekerja. Keterangan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan SS meninggalkan lokasi maupun menghubungkannya dengan dugaan hilangnya uang dan iPhone milik pelapor. Penentuan rangkaian kejadian dan hubungan antarperistiwa tetap bergantung pada hasil penyelidikan.

Pihak kepolisian dapat menggunakan rekaman CCTV, keterangan pelapor, keterangan pihak apotek, serta informasi lain untuk mencocokkan waktu dan pergerakan terlapor. Hingga proses pemeriksaan berjalan, rekaman yang menunjukkan kepergian SS hanya menggambarkan keberadaannya saat meninggalkan lokasi tanpa pemberitahuan. Rekaman tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan motif atau memastikan keterlibatan terlapor dalam dugaan pencurian. Status SS dalam perkara ini tetap sebagai terlapor sampai terdapat penjelasan dan keputusan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Polisi menangkap SS di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari. Penangkapan tersebut menjadi informasi terbaru mengenai keberadaan SS setelah namanya disebut dalam perkara dugaan membawa kabur uang dan iPhone milik bosnya dari sebuah apotek di kawasan Cengkareng.

Keterangan mengenai penangkapan SS disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan. Ia memberikan informasi tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (9/10). Pernyataan itu menegaskan bahwa SS telah diamankan oleh polisi di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Dengan demikian, status SS dalam pemberitaan ini adalah telah ditangkap di Kabupaten Karanganyar pada Kamis dini hari, 8 Oktober. Informasi tersebut bersumber dari AKBP Edy Sudarman Korniawan selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, yang dikonfirmasi di Jakarta sehari setelah penangkapan, yakni Jumat (9/10). Keterangan itu menjadi dasar informasi mengenai penangkapan SS dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan hilangnya uang dan iPhone milik bos dari apotek di Cengkareng.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsud Memasuki Fase Baru | Meme Kreatif Seputar iPhone 18 dan iPhone Duo