Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) XVI Siap Digelar di Aceh
Aceh, 27 September 2024 – Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) ke-16 akan berlangsung dari tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024 di Hotel Rumoh PMI, Banda Aceh. Acara ini akan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring.
KNPRBBK XVI 2024 akan menjadi refleksi penting dalam pengelolaan risiko bencana, khususnya di kawasan pesisir yang rawan terhadap bencana seperti tsunami dan abrasi, serta memperingati 20 tahun Tsunami Aceh. Dengan tema “Membangun Ketangguhan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia – Peringatan 20th Tsunami Aceh”, konferensi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua SC KNPRBBK XVI 2024, Petrasa Wacana, menjelaskan bahwa konferensi ini memiliki lima sasaran utama:
1. Mendorong peran aktif komunitas dan organisasi dalam gerakan PRBBK, terutama di wilayah pesisir.
2. Merumuskan kebijakan dan strategi PRBBK serta mengkoordinasikan pencapaian target-target wilayah.
3. Memberikan dukungan teknis untuk pencapaian peta jalan PRBBK 2024-2045.
4. Mendorong forum PRB di daerah untuk merumuskan rekomendasi dan advokasi program berbasis masyarakat.
5. Membangun ketangguhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
“Lebih dari 100 lembaga dan 1500 orang yang peduli pada isu kebencanaan telah menyatakan dukungan mereka untuk pelaksanaan KNPRBBK XVI 2024,” ungkap Petrasa.
Konferensi ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap:
Tahap Pertama (Pra-Konferensi): Kegiatan di berbagai wilayah pembangunan di Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk mendokumentasikan praktik ketangguhan masyarakat.
Tahap Kedua (Konferensi): Sintesis hasil kegiatan wilayah akan dibahas dalam sidang pleno, yang akan menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan pesisir.
Tahap Ketiga (Diseminasi): Proses komunikasi dan advokasi hasil konferensi untuk mendorong perubahan praktek dan kebijakan.
Petrasa Wacana juga menekankan tujuan strategis KNPRBBK XVI 2024, antara lain membangun kolaborasi dalam pengelolaan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim berbasis masyarakat, serta mendokumentasikan pengetahuan untuk membangun ketangguhan masyarakat pesisir.
“Konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan policy brief dan laporan pelaksanaan yang bermanfaat bagi pengelolaan kawasan pesisir di Indonesia,” pungkas Petrasa Wacana.
Dengan persiapan yang matang dan partisipasi luas, KNPRBBK XVI 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan risiko bencana berbasis komunitas di Indonesia. *(Antara)
