Pada tanggal 9 September 2026, Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis oleh Mahkamah Agung. Pelantikan ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam mengawasi sektor mineral dan komoditas yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian negara. Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang memberikan pengantar serta mengajukan pertanyaan mengenai kesanggupan Sarjito untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Proses ini tidak hanya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penunjukan posisi strategis semacam ini. Sikap profesionalisme dan integritas yang ditunjukkan oleh Sarjito selama tahap seleksi telah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pelantikannya. Dalam sambutannya, Sarjito menekankan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap bursa mineral dan menjaga keselarasan kepentingan publik dan para pelaku industri.
Pelantikan ini ditandai dengan adanya prosesi formal yang memungkinkan para saksi menyaksikan momen penting tersebut. Sarjito dibimbing untuk mengucapkan sumpah jabatan, di mana ia menyatakan kesediaannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi OJK, serta perwakilan dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam sektor mineral dan komoditas. Diharapkan bahwa dengan dilantiknya Sarjito, pengawasan terhadap bursa mineral akan semakin intensif, mendorong keadilan dan transparansi dalam kegiatan perdagangan serta perlindungan bagi para investor.
Dalam acara pelantikan Sarjito sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK, momen paling mendasar adalah pengucapan sumpah jabatan. Sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen Sarjito untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam posisi tersebut dengan penuh integritas. Ketika mengucapkan sumpah, Sarjito menegaskan bahwa ia akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pernyataan Sarjito dalam sumpahnya juga menunjukkan tekadnya untuk menolak segala bentuk suap atau gratifikasi dari pihak manapun. Hal ini sangat penting, terutama dalam konteks pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Dengan menolak praktik-praktik korupsi, Sarjito berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan profesional di industri mineral. Ini adalah langkah yang positif untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga OJK dan industri yang diawasi.
Pengucapan sumpah jabatan ini tidak hanya menjadi formalisasi dari posisi Sarjito, tetapi juga mencerminkan visi dan misinya untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor mineral dengan membangun sistem pengawasan yang efisien dan efektif. Sarjito menekankan bahwa pelaksanaan tugasnya akan selalu berbasis pada hukum dan norma yang ada, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara.
Keseriusan Sarjito dalam memegang jabatannya sangat diharapkan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam industri ini, mengingat tantangan yang ada dalam mengawasi aktivitas di sektor mineral. Dengan dibekali kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi, Sarjito diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mewujudkan tata kelola yang baik, dan memastikan bahwa semua aspek hukum diikuti dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Pada tanggal 27 Agustus 2026, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Proses penetapan ini diakui sebagai bagian dari kewenangan DPR untuk mendukung pemilihan pegawai di posisi strategis yang berhubungan dengan pengawasan bursa mineral di tanah air. Sebelum penetapan berlangsung, Sarjito telah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat, termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau yang lebih dikenal sebagai fit and proper test.
Fit and proper test tersebut dilaksanakan oleh Komisi XI DPR, yang bertanggung jawab dalam banyak hal terkait dengan keuangan dan perbankan. Dalam sesi ini, Sarjito menunjukkan kompetensinya melalui berbagai pertanyaan dan skenario untuk memastikan bahwa ia memenuhi kriteria yang diperlukan untuk memimpin bursa mineral. Hasil dari ujian ini menggambarkan bahwa Sarjito memiliki pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme bursa serta isu-isu yang dihadapi oleh sektor pertambangan saat ini.
Setelah menerima hasil positif dari uji kelayakan ini, Sarjito dinyatakan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut. Keputusan DPR tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan bursa mineral, sekaligus tanda pengakuan atas kemampuan Sarjito dalam menjalankan tugasnya. Penetapan ini juga menegaskan komitmen OJK dalam memelihara integritas dan transparansi dalam pengawasan bursa mineral di Indonesia, terutama di tengah tantangan yang terus berkembang dalam industri ini.
Dengan terpilihnya Sarjito, diharapkan akan ada inovasi dan perbaikan di sektor pengawasan bursa mineral yang semakin relevan dengan dinamika global dan lokal pada saat ini, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sarjito telah menghabiskan sebagian besar karirnya dalam pelayanan publik, terutama di bidang pengawasan dan regulasi. Sebelum diangkat sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK, Sarjito memiliki rekam jejak yang solid, mencakup berbagai posisi strategis dalam pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan komoditas. Keterlibatannya dalam berbagai proyek negara memperlihatkan dedikasinya terhadap transparent dan akuntabilitas dalam sektor publik.
Pengangkatannya sebagai calon tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepercayaan mendalam yang dimiliki pemerintah terhadap kemampuan dan integritas Sarjito. Pengangkatan ini bukan hanya mencerminkan kepercayaan pribadi, tetapi juga merupakan langkah penting dalam pengawasan sektor bursa mineral di Indonesia, di mana Sarjito diharapkan bisa membawa perubahan signifikan. Dalam konteks pengawasan yang ketat terhadap sektor bursa mineral, keahlian dan pengalaman Sarjito sangat penting untuk menghadapi tantangan yang ada.
Dengan latar belakang yang kuat dalam regulasi dan pemantauan sektor sumber daya, Sarjito diharapkan mampu mendukung implementasi kebijakan bursa mineral yang lebih baik, yang tidak hanya menguntungkan pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Sarjito memiliki visi untuk menjadikan pengawasan bursa mineral lebih transparan dan responsif terhadap perubahan dinamika pasar, sehingga dapat menarik lebih banyak investor dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Dalam pandangannya, sektor bursa mineral dan komoditas strategis memerlukan pendekatan yang inovatif dan adaptif. Sarjito berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan bursa mineral di Indonesia. Keberadaan Sarjito sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap sektor ini. Sumber informasi: viva.co.id





