Pergantian Cepat Pimpinan Polresta Sleman Setelah Serah Terima Jabatan

Pergantian Cepat Pimpinan Polresta Sleman Setelah Serah Terima Jabatan

Yogyakarta | Pergantian pimpinan Polresta Sleman berlangsung dalam waktu singkat setelah serah terima jabatan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebelumnya menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut memuat keputusan mengenai rotasi sejumlah pejabat kepolisian, termasuk penetapan pimpinan baru untuk Polresta Sleman.

Dalam keputusan itu, Kombes Nanang Haryono ditunjuk sebagai Kapolresta Sleman. Penunjukan tersebut menempatkannya untuk menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Dengan adanya keputusan itu, kepemimpinan di Polresta Sleman kembali mengalami perubahan pada periode awal setelah proses serah terima jabatan.

Kombes Adhitya Panji Anom selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Perpindahan penugasan tersebut menjadi bagian dari keputusan yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Sementara itu, Kombes Nanang Haryono dipersiapkan untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Kapolresta Sleman sesuai penetapan dalam surat telegram yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.

Rangkaian keputusan itu menandai pergantian cepat pimpinan Polresta Sleman, dari Kombes Adhitya Panji Anom kepada Kombes Nanang Haryono. Adhitya menjalankan penugasan barunya di Polresta Bogor Kota, sedangkan Nanang menerima amanah sebagai Kapolresta Sleman. Informasi tersebut menjadi inti perubahan jabatan yang ditetapkan melalui surat telegram Kapolri.

Delapan hari setelah surat telegram pertama diterbitkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan. Rentang waktu tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pergantian pimpinan di lingkungan kepolisian, termasuk perubahan posisi di Polresta Sleman. Upacara itu menandai pelaksanaan resmi keputusan mutasi yang sebelumnya telah ditetapkan melalui surat telegram.

Kegiatan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Sejumlah pejabat utama Polda DIY hadir dalam prosesi tersebut, bersama para kapolres dan kapolresta jajaran. Kehadiran para pejabat itu menunjukkan bahwa pergantian jabatan berlangsung dalam agenda kedinasan yang terkoordinasi, sekaligus menjadi momentum penyerahan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Setelah prosesi di tingkat Polda DIY selesai, Polresta Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan dengan mengadakan welcome and farewell parade. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Agenda ini menjadi kesempatan bagi jajaran Polresta Sleman untuk menyambut pimpinan baru sekaligus melepas pejabat yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai kepala satuan wilayah tersebut.

Urutan waktu itu memperlihatkan bahwa proses pergantian pimpinan berlangsung dalam jeda yang sangat singkat. Pada pagi atau rangkaian agenda sebelumnya, serah terima jabatan baru saja dilaksanakan secara resmi di lingkungan Polda DIY. Namun, setelah itu muncul keputusan mutasi berikutnya yang kembali menempatkan nama Nanang dalam perubahan susunan jabatan. Dengan demikian, Nanang baru saja menyelesaikan prosesi serah terima sebelum kembali masuk dalam keputusan mutasi yang dikeluarkan tidak lama kemudian.

Situasi tersebut membuat perubahan kepemimpinan di Polresta Sleman menjadi perhatian. Bagi organisasi, setiap mutasi merupakan bagian dari kebutuhan pembinaan karier, penyegaran, dan penataan tugas. Akan tetapi, kedekatan waktu serah terima jabatan dan keputusan mutasi lanjutan menunjukkan betapa cepatnya dinamika penempatan pejabat berlangsung. Rangkaian agenda itu juga menegaskan bahwa pergantian tidak berhenti pada satu prosesi, melainkan berlanjut melalui keputusan kedinasan berikutnya.

Perubahan susunan pimpinan di lingkungan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali terjadi tidak lama setelah serah terima jabatan. Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Kombes Nanang Haryono dimutasi dari posisinya sebagai Kapolresta Sleman. Dalam telegram tersebut, Nanang ditugaskan sebagai Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi.

Mutasi itu sekaligus mengubah pimpinan di Polresta Sleman. Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya dialihkan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk memimpin jajaran kepolisian di Sleman, Dhimas menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik (Rolog) Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut membuat pergantian pucuk pimpinan Polresta Sleman berlangsung secara cepat setelah proses serah terima jabatan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya mutasi yang tercantum dalam telegram kedua tersebut. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang mengalami perpindahan tugas. Salah satu perubahan itu berkaitan dengan Kombes Nanang Haryono yang diangkat sebagai Dirpolairud Polda Jambi, sedangkan posisi Kapolresta Sleman diisi oleh AKBP Dhimas Prasetyo.

Menurut Ihsan, pengangkatan Nanang dan penunjukan Dhimas merupakan bagian dari kebijakan mutasi yang ditetapkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026. Keterangan tersebut menegaskan bahwa perpindahan jabatan bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari penyegaran organisasi dan penataan penugasan personel Polri. Dengan keputusan itu, Dhimas mulai dipersiapkan untuk melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan masyarakat, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Sleman.

Telegram yang sama juga memuat dua perubahan jabatan lain di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajaran terkait. Salah satunya menyangkut Kombes Oki Bagus Setiaji, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY. Dalam keputusan tersebut, Oki Bagus Setiaji diangkat untuk menduduki posisi Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Banten. Perubahan ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi jabatan yang ditetapkan melalui telegram Mabes Polri.

Posisi Dirbinmas Polda DIY yang ditinggalkan Oki kemudian diisi oleh Kombes Hendria Lesmana. Sebelum menerima penugasan baru tersebut, Hendria Lesmana tercatat pernah menjabat sebagai Kapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara. Penunjukan itu mencakup perpindahan tugas dan pengisian jabatan secara bersamaan, sehingga struktur kepemimpinan pada satuan kerja terkait tetap berjalan sesuai keputusan yang telah ditetapkan.

Perubahan berikutnya terjadi pada jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Ridho Hidayat, yang sebelumnya memimpin Polres Kulonprogo, diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Jabatan Kapolres Kulonprogo selanjutnya diberikan kepada AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Dengan demikian, telegram tersebut tidak hanya mengatur perpindahan pejabat, tetapi juga menetapkan pengganti pada jabatan yang ditinggalkan.

Komisioner Kompolnas, Ihsan, menjelaskan bahwa keputusan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta pertimbangan penyegaran di lingkungan kepolisian. Karena itu, setiap perubahan jabatan dalam telegram menjadi bagian dari mekanisme internal yang ditentukan oleh pimpinan Polri sesuai kebutuhan kedinasan, tanpa memerlukan penilaian tambahan atas singkat atau lamanya masa penugasan pejabat sebelumnya.

Baca juga: Dugaan Pemerasan dalam Jabatan Gegerkan Merakurak, Kanit Reskrim Diadukan Warga