KPU HST Pastikan Hak Pilih 194.307 Pemilih Terpenuhi di Pilkada 2024

Barabai – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menggunakan hak pilih mereka dengan optimal.

KPU HST aktif memantau Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan sejak 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024. Dalam upaya ini, berbagai langkah telah diambil untuk memastikan akurasi data pemilih dan perlindungan hak suara masyarakat.

Salah satu langkah utama adalah pengumuman daftar pemilih yang dilakukan di berbagai titik strategis. Masyarakat diminta memeriksa daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 25-26 Agustus, serta di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 27 Agustus. Selain itu, pemilih dapat mengecek secara mandiri melalui situs web resmi KPU di link cekdptonline.kpu.go.id.

“Upaya ini bertujuan memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewatkan,” ujar Murjani, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST.

Murjani juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan periode pengecekan ini, agar suara yang terdaftar mencerminkan keinginan mereka dalam Pilkada mendatang.

Jumlah pemilih di 533 TPS terdaftar mencapai 194.307 orang, dengan rincian 96.914 pemilih laki-laki dan 97.393 pemilih perempuan. Angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

KPU HST berharap langkah-langkah ini dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hak pilih mereka akan terlindungi. Dengan semangat “Mengawal Mimpi 194.307 DPS”, KPU HST berkomitmen memastikan Pilkada 2024 berjalan adil dan demokratis.

(red-Dr.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *