Tabalong – Kodim 1008/Tabalong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong menggelar layanan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan di Panti Asuhan Amal Shaleh, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (26/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik bagi 45 warga panti yang selama ini mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan mereka dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial dari pemerintah.
Pasiter Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri Riyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Harapan ke depan, kami selaku Komando Distrik Militer berharap kegiatan pembinaan teritorial ini tidak hanya menyasar aspek administrasi kependudukan, tetapi juga aspek-aspek lain yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapten Inf Fendri Riyanto.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance, menyebut bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk panti asuhan, sepertinya baru kali ini yang terpublikasi. Sebenarnya, kegiatan seperti ini sudah pernah kami lakukan. Namun, dengan adanya kerja sama dengan Kodim 1008, kami lebih mudah mendapatkan informasi mengenai titik-titik yang perlu dijangkau oleh layanan seperti ini,” jelas Rowi.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan dokumen administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat agar mereka dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Dengan adanya sinergi antara Kodim 1008/Tabalong dan Disdukcapil Tabalong, diharapkan semakin banyak warga yang terbantu dalam memperoleh dokumen kependudukan, sehingga tidak ada lagi yang terhambat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
(pen1008tbg)
