TANGERANG – Prestasi membanggakan kembali diraih jajaran Polsek Cikupa. Ps. Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H., menerima penghargaan dari Kapolresta Tangerang atas dedikasi, loyalitas, dan kinerjanya dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor: Kep/26/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026.
Dalam piagam tersebut disebutkan bahwa penghargaan diberikan atas jasa dan kontribusi Ipda Syaiful Rusdiansyah dalam pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kerja keras, profesionalisme, serta komitmen tinggi yang ditunjukkan Ipda Syaiful Rusdiansyah dalam menjalankan tugas sebagai penyidik dan pimpinan Unit Reskrim Polsek Cikupa.
Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan seluruh anggota Polsek Cikupa, jajaran Reskrim Polresta Tangerang, serta sinergi yang baik dengan masyarakat dalam membantu proses penegakan hukum.
Ucapan selamat dan apresiasi pun mengalir dari berbagai pihak. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H. atas penghargaan yang diraih. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus bekerja dengan profesional, humanis, dan penuh dedikasi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar sejumlah rekan dan tokoh masyarakat yang memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Dengan penghargaan ini, Polsek Cikupa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (Ardi)



Respon (1)