Daerah  

Orang Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri di Blora

Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Korban, Muhammad Nur Rifai Mubarok (27), belum bekerja dan tinggal bersama keluarganya di alamat tersebut.

Kejadian tragis ini terungkap ketika seorang saksi, Hafiz Al Fatih (11), yang tinggal di sekitar rumah korban, hendak mengambil sepeda untuk pergi mengaji. Saat kembali, dia menyadari keadaan yang mencurigakan dan segera memberitahukan kepada ibunya, Siti Masamah (40). Mereka bersama-sama menuju rumah korban dan menemukan Rifai sudah tergantung.

Pelapor, Kasir bin Asmoyadi (79), ayah korban yang saat itu sedang berada di mushola depan rumah, segera pulang dan bersama warga setempat mencoba memberikan pertolongan. Namun sayangnya, Rifai telah meninggal dunia.

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek, Satpol PP, Koramil, dan tim medis dari Puskesmas Ketuwan segera tiba di lokasi. Tim medis menyimpulkan bahwa kematian Rifai disebabkan oleh gantung diri, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Rifai mengalami depresi karena belum memiliki pekerjaan dan belum menikah. Dia terakhir kali diketahui dalam keadaan merenung oleh seorang saksi pada pukul 14.30 WIB sebelum kejadian.

Pihak berwenang yang hadir di lokasi antara lain Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno, petugas kepolisian, Satpol PP, serta perwakilan dari desa setempat dan tim medis. Jenazah Rifai kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk pemakaman. Semoga Rifai diberikan tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *