Pengamen Viral di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Evaluasi Pengawasan

Pengamen Viral di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Evaluasi Pengawasan

Bogor | Seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, diamankan Satreskrim Polresta Bogor setelah video yang memperlihatkan aksinya di dalam angkot beredar di media sosial. Dalam video tersebut, A tampak membagikan amplop kepada penumpang, lalu meminta uang. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah rekaman aksinya tersebar dan ditonton oleh pengguna media sosial. Polisi membenarkan bahwa A telah diamankan terkait kejadian yang terlihat dalam video tersebut.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, membenarkan penangkapan A pada Senin, 19 Oktober 2026. Keterangan itu memastikan bahwa sosok dalam rekaman telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor. Informasi yang disampaikan dalam peristiwa ini mencakup identitas A berdasarkan inisial, usianya, tindakan yang tampak dalam video, serta konfirmasi dari pihak kepolisian. Tidak ada keterangan lain yang perlu ditambahkan untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Rekaman yang beredar menjadi konteks utama dalam pemberitaan mengenai pengamanan A. Video memperlihatkan pembagian amplop kepada penumpang angkot dan permintaan uang, sementara keterangan Ipda Imam menyatakan bahwa polisi telah mengamankannya. Dengan demikian, inti peristiwa yang diketahui publik adalah adanya video aksi seorang pengamen di angkot yang viral, disusul tindakan Satreskrim Polresta Bogor terhadap pria berusia 25 tahun tersebut. Konfirmasi penangkapan disampaikan pada tanggal yang sama, yakni Senin, 19 Oktober 2026. Penjelasan ini membatasi uraian pada informasi yang telah disebutkan: siapa yang diamankan, rentang usia yang dilaporkan, tindakan yang terlihat, pihak yang melakukan pengamanan, serta waktu konfirmasi. Detail mengenai alasan pembagian amplop, jumlah uang yang diminta, tanggapan penumpang, maupun proses lanjutan tidak tercantum dalam informasi yang tersedia, sehingga tidak dapat dipastikan. Perhatian terhadap perkara ini bermula dari penyebaran video di media sosial; setelah itu, pihak kepolisian membenarkan pengamanan A. Rangkaian tersebut merupakan pokok informasi yang dapat disampaikan tanpa menambahkan dugaan mengenai kejadian di dalam angkot maupun latar belakang orang yang terlibat.

Video yang beredar memperlihatkan A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor. Rekaman tersebut menjadi perhatian karena amplop dibagikan sebelum A mengamen di dalam kendaraan. Peristiwa itu berlangsung di kawasan Alun-alun, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, dan kemudian berujung pada pengamanan A oleh petugas.

A diamankan saat berpindah dari satu angkot ke angkot lain untuk mengamen. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rangkaian kejadian yang terekam dalam video dan keterangan mengenai aktivitas A menjadi bagian dari penanganan aparat. Hingga informasi yang disampaikan, lokasi kejadian berada di sekitar Alun-alun, salah satu kawasan yang dilalui angkutan umum.

Menurut keterangan Imam, setelah bernyanyi A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan kepada para penumpang. Amplop tersebut disebut berisi uang. Pola membagikan amplop terlebih dahulu, lalu meminta isinya setelah selesai mengamen, membuat sebagian penumpang merasa tidak nyaman. Sejumlah penumpang juga merasa takut menghadapi permintaan itu, sehingga memilih memberikan uang atau tidak mengetahui bagaimana harus merespons.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan mengamen di ruang angkutan umum dapat menimbulkan tekanan bagi penumpang apabila disertai permintaan uang dengan cara yang membuat mereka merasa terpaksa. Penumpang berada dalam kendaraan yang sedang berjalan dan memiliki ruang terbatas untuk menghindar. Karena itu, kenyamanan serta rasa aman pengguna angkot perlu menjadi perhatian dalam penanganan aktivitas di dalam kendaraan, tanpa mengabaikan proses pemeriksaan terhadap orang yang diamankan.

Informasi mengenai enam amplop, rute BTM–Stasiun Bogor, serta permintaan uang setelah bernyanyi memberi gambaran tentang kronologi yang menjadi perhatian publik. Namun, penilaian atas peristiwa tersebut tetap perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil pemeriksaan. Pengamanan A di kawasan Jalan Kapten Muslihat juga menjadi pengingat pentingnya koordinasi petugas dan pihak terkait untuk merespons laporan warga, terutama ketika penumpang menyampaikan rasa risih atau takut selama perjalanan dengan angkutan umum.

Dalam pemeriksaan terhadap A, yang diamankan setelah aksinya menjadi perhatian publik, ia mengakui telah mengamen di dalam angkutan kota (angkot). A juga menyampaikan bahwa dirinya membagikan amplop kepada para penumpang. Keterangan tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan setelah video mengenai kegiatan itu beredar dan menarik perhatian masyarakat. A membenarkan bahwa sosok yang terlihat dalam video viral tersebut adalah dirinya sendiri. Dengan pengakuan itu, pihak yang memeriksa memperoleh keterangan langsung mengenai keterlibatan A dalam peristiwa yang ramai dibicarakan. Pemeriksaan tersebut juga mencatat penjelasan A mengenai alasan dirinya melakukan kegiatan itu, sebagaimana disampaikan kepada petugas.

A menyebut mengamen dan membagikan amplop itu dilakukan untuk memperoleh uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Keterangan tersebut menjelaskan alasan yang ia sampaikan, tanpa mengubah fakta bahwa A mengakui kegiatannya di angkot dan membenarkan identitasnya dalam video. Informasi mengenai pengakuan dan tujuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan terhadap A. Tidak ada keterangan tambahan dalam hasil pemeriksaan yang mengubah pokok penjelasan itu: ia melakukan kegiatan tersebut untuk mendapatkan uang bagi kebutuhan hidup. Penjelasan A menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam proses penanganan, sementara tindak lanjut atas peristiwa tersebut melibatkan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kota Bogor.

Setelah meminta keterangan dari A, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor untuk menentukan penanganan serta pembinaan. Koordinasi ini dilakukan setelah pemeriksaan, sebagai tindak lanjut terhadap pengakuan A dan penjelasannya mengenai alasan mengamen. Dengan melibatkan perangkat pemerintah kota yang terkait, penanganan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan oleh kepolisian. Satpol PP dan Dinas Sosial turut dilibatkan dalam upaya pembinaan sesuai peran masing-masing. Keterangan yang tersedia menyebut tujuan koordinasi tersebut adalah penanganan dan pembinaan; tidak disebutkan rincian lebih lanjut mengenai bentuk atau durasi pembinaan. Karena itu, informasi mengenai proses ini dapat dipahami sebatas langkah koordinasi yang dilakukan setelah A dimintai keterangan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti kejadian pengamen yang viral di angkot. Penanganan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian agar informasi mengenai peristiwa dan langkah yang dapat ditempuh bisa ditindaklanjuti secara tepat. Pemerintah kota tidak ingin berhenti pada respons awal, tetapi juga memastikan laporan terkait kejadian itu dipantau.

Jenal menyatakan akan memonitor perkembangan laporan serta berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membahas langkah selanjutnya. Koordinasi itu diperlukan untuk mengetahui penanganan yang telah dilakukan dan memastikan instansi terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tindak lanjut. Pemkot Bogor, kata dia, juga akan melihat kembali aspek pembinaan dan pengawasan terhadap pengamen yang beraktivitas di ruang publik.

Pemerintah Kota Bogor menyediakan paguyuban pengamen binaan sebagai wadah bagi pengamen untuk beraktivitas secara lebih terarah. Anggotanya memiliki lokasi beraktivitas yang telah ditentukan, lain Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Pengaturan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membina kegiatan pengamen sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik. Jenal mengatakan Pemkot akan memeriksa apakah A, pengamen yang terkait dengan kejadian viral itu, tercatat sebagai anggota paguyuban binaan. Pemeriksaan tersebut akan membantu pemerintah memastikan apakah yang bersangkutan telah terjangkau program pembinaan atau belum.

Jenal juga mengakui intensitas razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan menurun. Kondisi itu terjadi karena petugas Satpol PP lebih banyak berfokus pada penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Baca juga: KPK Grebek Kasus Suap HGB di Bogor, 17 Orang Diamankan | Pentingnya Pengawasan Manifest Transportasi Laut untuk Cegah Kecelakaan | Inisiatif Pemerintah dalam Pengawasan Perdagangan Sektoral Nuklir