Jakarta | Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69%, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah melampaui 93%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat mengenal dan menggunakan produk maupun layanan keuangan. SNLIK diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebagai upaya memperoleh gambaran mengenai kondisi keuangan masyarakat secara nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa capaian literasi dan inklusi dalam survei tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pencapaian ini menjadi salah satu indikator kemajuan dalam memperluas pemahaman publik tentang keuangan sekaligus akses terhadap layanan yang tersedia. Namun, angka nasional tetap perlu dibaca sebagai gambaran umum, sebab kondisi dan kebutuhan masyarakat dapat berbeda menurut wilayah, kelompok usia, tingkat pendidikan, maupun karakteristik sosial ekonomi.
Literasi keuangan berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan seseorang dalam memahami informasi serta mengambil keputusan keuangan. Sementara itu, inklusi keuangan menggambarkan akses dan penggunaan layanan keuangan, seperti rekening, pembayaran, pembiayaan, asuransi, dan produk simpanan. Karena kedua ukuran ini mencerminkan aspek yang berbeda, tingkat inklusi yang lebih tinggi daripada literasi menunjukkan pentingnya memastikan penggunaan layanan disertai pemahaman yang memadai. Dengan begitu, masyarakat dapat mempertimbangkan manfaat, biaya, risiko, dan kewajiban sebelum memilih produk.
Hasil SNLIK 2026 dapat menjadi dasar bagi pemerintah, regulator, dan pelaku industri untuk menyusun program yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perluasan akses saja belum cukup apabila konsumen kesulitan memahami syarat layanan atau mengenali risiko penipuan dan utang yang tidak terkelola. Pendidikan keuangan yang mudah dijangkau, informasi produk yang jelas, serta perlindungan konsumen yang kuat dapat membantu menerjemahkan capaian survei menjadi keputusan keuangan yang lebih bijak. Dengan langkah tersebut, peningkatan akses diharapkan berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan secara aman dan bertanggung jawab.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026, Friderica menekankan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan membutuhkan kerja bersama. Capaian tersebut tidak hanya ditopang oleh satu lembaga, melainkan melalui keterlibatan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pemerintah daerah. Koordinasi antarpihak menjadi penting agar upaya memperluas pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan dapat berjalan searah serta menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Peran pemerintah dan pemerintah daerah berkaitan dengan upaya mendorong program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Sementara itu, OJK dan Bank Indonesia memiliki peran dalam mendukung ekosistem sektor keuangan, termasuk melalui fungsi dan kewenangan masing-masing. Friderica menyampaikan pentingnya sinergi tersebut sebagai landasan untuk mempercepat akses keuangan daerah. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan dan kegiatan dari berbagai pihak diharapkan dapat saling melengkapi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Kerja sama tersebut juga memberi ruang bagi kebutuhan lokal untuk diperhatikan dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah dapat berperan menghubungkan agenda nasional dengan kondisi masyarakat di wilayahnya, sedangkan lembaga keuangan dan otoritas terkait mendukung perluasan akses serta penguatan pemahaman keuangan. Pendekatan kolaboratif ini membantu memastikan bahwa peningkatan akses disertai pemahaman yang memadai, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan dengan lebih tepat. Keterpaduan edukasi, akses, dan dukungan kelembagaan menjadi bagian penting dari percepatan yang dibahas.
Keterangan Friderica tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 yang berlangsung di JIExpo Convention Centre pada 22 Oktober 2026. Forum koordinasi itu menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan menyelaraskan upaya dalam memperluas akses keuangan. Kolaborasi pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah menjadi konteks penting dalam melihat capaian literasi keuangan sebesar 69% dan inklusi yang melampaui 93%. Capaian tersebut menunjukkan kemajuan, sekaligus menegaskan perlunya kesinambungan kerja bersama agar manfaat layanan keuangan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Program pembiayaan yang disampaikan Friderica mencakup Kredit Melawan Rentenir dengan nilai Rp64 triliun. Inisiatif ini diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses kredit yang lebih terjangkau dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal berbiaya tinggi. Selain itu, OJK menyebut pembiayaan sektor prioritas sebesar Rp54 triliun. Dukungan tersebut ditujukan kepada kegiatan ekonomi yang dianggap penting untuk memperluas kesempatan usaha dan mendorong pertumbuhan. Kedua angka ini menggambarkan nilai program yang disampaikan, sehingga perlu dibaca sesuai konteks masing-masing dan tidak disamakan dengan angka penyaluran khusus pada periode tertentu.
Dalam laporan penyaluran untuk periode Agustus hingga Oktober 2026, kredit tercatat diberikan kepada 2,1 juta debitur dengan nilai Rp53 triliun. Angka tersebut merujuk pada realisasi kredit selama rentang waktu pelaporan, bukan nilai program Kredit Melawan Rentenir sebesar Rp64 triliun ataupun pembiayaan sektor prioritas sebesar Rp54 triliun. Pembedaan nilai program dan penyaluran pada periode tertentu penting agar cakupan serta dasar perbandingan setiap angka tidak tertukar. Jumlah debitur juga menunjukkan jangkauan penerima, sementara nilai rupiah menerangkan besaran kredit yang dilaporkan tersalurkan.
Pelaksanaan dan perluasan pembiayaan ini mendapat dukungan 350 pelaku usaha jasa keuangan. Kelompok pendukung tersebut meliputi bank pembangunan daerah, bank perekonomian rakyat, serta lembaga pembiayaan lainnya. Keterlibatan beragam institusi dapat memperluas saluran layanan hingga menjangkau kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah. Di samping program kredit, Friderica juga menyebut program satu rekening untuk satu pelajar. Program ini mendorong kepemilikan rekening sejak usia sekolah dan dapat menjadi sarana pengenalan layanan keuangan formal. Secara keseluruhan, berbagai inisiatif itu menggabungkan perluasan akses pembiayaan dengan upaya membangun kebiasaan menggunakan layanan keuangan secara lebih terencana.
Edukasi keuangan bagi anak-anak menjadi salah satu upaya untuk membangun kebiasaan mengelola uang sejak dini. Otoritas Jasa Keuangan bekerja bersama para pelaku usaha jasa keuangan, termasuk bank nasional dan bank daerah, untuk membawa materi dan layanan keuangan lebih dekat ke lingkungan sekolah. Pendekatan ini tidak hanya mengenalkan produk perbankan, tetapi juga membantu pelajar memahami pentingnya menabung, menyusun prioritas, serta menggunakan layanan keuangan secara bijak. Dengan pengetahuan yang sesuai usia, anak-anak dapat mulai mengenali manfaat perencanaan keuangan dalam kehidupan sehari-hari.
Friderica menyebut salah satu program yang diperkenalkan kepada pelajar adalah pembukaan rekening Simpanan Pelajar atau SimPel. Rekening tersebut dapat dibuka dengan modal awal sebesar Rp5.000, sehingga tabungan lebih mudah dijangkau oleh siswa dan keluarga dari berbagai latar belakang. Kolaborasi dengan bank memungkinkan program ini hadir di sekolah sekaligus memberi kesempatan kepada pelajar untuk mengenal proses menabung melalui layanan formal. Pengalaman membuka dan mengelola rekening diharapkan menjadi langkah praktis untuk membentuk kebiasaan menyisihkan uang secara teratur, bukan sekadar menerima penjelasan di kelas.
Kegiatan edukasi juga telah menjangkau Sekolah Rakyat. Perluasan jangkauan ini menunjukkan bahwa literasi keuangan berupaya diberikan kepada anak-anak dengan latar belakang dan akses yang beragam. Materi serta kegiatan dapat menjadi bekal awal bagi mereka untuk memahami pilihan keuangan dan menghindari keputusan yang berisiko saat kelak memiliki tanggung jawab finansial lebih besar. Ke depan, pemerintah merencanakan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Friderica menyatakan pembentukan dewan tersebut akan mengikuti amanat yang telah ada. Tujuannya adalah memastikan masyarakat Indonesia memiliki hak untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk melalui akses terhadap pengetahuan dan layanan keuangan yang mendukung pengambilan keputusan.






