Audiensi Tim TPD Bidang Hukum Khofifah – Emil Kabupaten Tuban Terkait SE Nomor 111 Tahun 2024 ke Bawaslu

Kabupaten Tuban – Tim Pengawas Daerah (TPD) Bidang Hukum Kabupaten Tuban yang mewakili pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mengadakan audiensi penting dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membahas Surat Edaran (SE) Nomor 111 Tahun 2024.

Pertemuan ini dilakukan guna memperoleh kejelasan terkait aturan dan langkah hukum yang perlu diambil dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum yang akan datang.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator TPD Bidang Hukum Kabupaten Tuban, Ali Hamsyah Nasikhin, serta Mohammad Chusnul Chuluq, SH. Mereka mewakili pihak pasangan Khofifah-Emil untuk memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap aturan yang telah dikeluarkan melalui SE Nomor 111 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Tim TPD Bidang Hukum menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan terkait pengawasan Pemilu serta pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Tuban.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif, dengan Bawaslu Kabupaten Tuban mendengarkan masukan dari tim Khofifah-Emil serta memberikan penjelasan terkait peraturan yang berlaku.

Diharapkan, hasil dari audiensi ini dapat memberikan kepastian hukum dan panduan yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam Pemilu mendatang di Tuban, khususnya dalam aspek pengawasan dan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan SE Nomor 111 Tahun 2024.

Audiensi ini mencerminkan komitmen Tim TPD Bidang Hukum Khofifah-Emil dalam menjaga transparansi dan integritas proses Pemilu, serta menjalin komunikasi aktif dengan Bawaslu untuk memastikan Pemilu yang demokratis, adil, dan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *