Bisnis  

BEI Sesuaikan Evaluasi IHSG, Berlaku Mulai 2 November 2026

Empat Saham BUMN Sumbang Sekitar 40 Persen Kenaikan IHSG

Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan ketentuan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 2 November 2026. Perubahan ini berkaitan dengan cara saham perusahaan tercatat dipertimbangkan dalam evaluasi indeks. Dengan demikian, pelaku pasar perlu mencermati penerapan kriteria tersebut ketika mengikuti informasi mengenai IHSG dan komposisi saham yang menjadi bagian dari perhitungannya.

Evaluasi indeks merupakan salah satu proses yang membantu menjelaskan bagaimana saham perusahaan tercatat dinilai dalam konteks suatu indeks pasar. Penyesuaian kriteria oleh BEI menandai adanya perubahan pada proses tersebut, meskipun rincian teknis dan perbandingan ketentuan sebelumnya dengan aturan yang berlaku mulai November tidak dijabarkan di sini. Karena itu, pembaca sebaiknya merujuk pada penjelasan resmi BEI untuk memahami ruang lingkup perubahan secara lengkap, termasuk aspek penerapan yang relevan bagi emiten dan investor.

Tanggal efektif menjadi penanda penting bagi pihak yang memantau perkembangan indeks. Sejak 2 November 2026, evaluasi IHSG akan menggunakan kriteria yang telah disesuaikan. Investor dapat memperhatikan pengumuman resmi dan informasi pasar yang diterbitkan BEI agar memperoleh gambaran berdasarkan ketentuan terbaru, bukan asumsi mengenai perubahan tertentu. Langkah ini juga membantu menjaga pemahaman bahwa evaluasi indeks mengikuti kebijakan yang ditetapkan bursa dan dapat diperbarui sesuai pertimbangan yang berlaku.

Bagi perusahaan tercatat, perubahan cara saham dipertimbangkan dalam evaluasi dapat menjadi informasi yang perlu dipantau sebagai bagian dari perkembangan pasar modal. Namun, penyesuaian kriteria tidak dengan sendirinya menjelaskan hasil evaluasi untuk setiap saham atau memastikan perubahan tertentu pada indeks. Dampak yang mungkin muncul bergantung pada ketentuan resmi serta proses evaluasi yang dilakukan. Oleh sebab itu, informasi tentang tanggal pemberlakuan perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai saham individual.

BEI menyampaikan penyesuaian ini dengan tanggal penerapan yang jelas, yaitu Senin, 2 November 2026. Pemantauan terhadap publikasi lanjutan akan membantu investor, emiten, dan pengamat pasar memahami bagaimana kriteria baru diterapkan dalam evaluasi IHSG. Mengacu pada sumber resmi merupakan cara yang tepat untuk memperoleh rincian lengkap dan mengikuti perkembangan kebijakan indeks secara akurat.

Dalam menjelaskan penyesuaian evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia (BEI) merujuk pada sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Rujukan tersebut memberi konteks bagi penerapan evaluasi yang disesuaikan, termasuk penggunaan unsur free float dalam penghitungan indeks serta penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada perusahaan tercatat. Kedua kebijakan ini disebut sebagai landasan, tanpa perlu menambahkan penjelasan teknis di luar keterangan yang tersedia.

Salah satu rujukan yang dicantumkan adalah Pengumuman BEI No. Peng-00148/BEI.POP/05-2021, tertanggal 31 Mei 2021. Pengumuman tersebut berkaitan dengan penerapan free float dalam penghitungan indeks. Dengan mengacu pada dokumen ini, BEI menempatkan unsur free float sebagai bagian dari kebijakan penghitungan indeks yang telah diumumkan kepada publik. Rujukan tersebut membantu menunjukkan bahwa aspek free float bukan kebijakan yang baru disebut dalam evaluasi kali ini, melainkan telah menjadi pokok pengaturan sebelumnya.

Selain pengumuman tersebut, BEI juga merujuk pada keputusan bersama direksi BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada perusahaan tercatat. Keputusan bersama itu menjadi acuan lain dalam kerangka kebijakan yang disebut bursa. Penyebutan BEI dan KSEI menegaskan bahwa rujukan ini merupakan keputusan bersama kedua lembaga, bukan semata-mata pengumuman yang dikeluarkan oleh salah satu pihak.

Kedua dokumen tersebut perlu dibedakan berdasarkan pokok yang diaturnya: pengumuman BEI bertaut dengan penerapan free float dalam penghitungan indeks, sedangkan keputusan bersama BEI dan KSEI berkaitan dengan penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Dalam menyampaikan dasar penyesuaian, BEI mencantumkan keduanya sebagai referensi kebijakan. Karena itu, pembaca dapat memahami bahwa evaluasi IHSG yang disesuaikan memiliki landasan pada aturan dan keputusan yang telah disebutkan, tanpa menyimpulkan rincian formula, ambang batas, atau dampak lain yang tidak dijabarkan dalam informasi tersebut. Penggunaan rujukan ini juga menempatkan perubahan evaluasi dalam konteks kebijakan bursa dan lembaga terkait yang telah berlaku sebelumnya. Dengan demikian, penjelasan mengenai landasan kebijakan tetap terbatas pada dokumen yang secara resmi menjadi acuan dalam keterangan BEI dan tidak memperluas maknanya ke ketentuan lain. Pembaca dapat mencermati nomor, tanggal, dan pihak yang menerbitkan atau menetapkan setiap dokumen sebagai identitas rujukan tersebut.Cakupan evaluasi yang disebut dalam bahan mencakup saham perusahaan tercatat, tetapi saham yang masuk Papan Akselerasi dikecualikan. Keterangan ini penting untuk memahami kelompok saham yang dibahas, namun belum menjelaskan secara rinci bagaimana pengecualian tersebut diterapkan dalam setiap tahap evaluasi. Karena itu, informasi tersebut sebaiknya dibaca sebatas penjelasan mengenai cakupan, tanpa menambahkan tafsir tentang persyaratan lain yang tidak dinyatakan secara eksplisit.

Bahan sumber juga menggunakan istilah capped free float adjusted market capitalization weighted dan mencantumkan jadwal evaluasi pada Maret, Juni, September, serta Desember. Selain itu, terdapat penyebutan hari bursa pertama pada Februari. Susunan keterangan ini tidak cukup jelas untuk memastikan hubungan metode pembobotan, jadwal evaluasi, dan hari bursa pertama tersebut. Tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia apakah seluruh unsur merujuk pada satu rangkaian proses, tahapan yang berbeda, atau ketentuan dengan fungsi masing-masing. Dengan demikian, jadwal dan istilah itu tidak semestinya diubah menjadi uraian teknis yang lebih spesifik.

Informasi yang ada juga belum memberikan dasar yang memadai untuk membandingkan kriteria evaluasi sebelumnya dengan kriteria yang berlaku setelah penyesuaian. Pembaca perlu membedakan keterangan yang dinyatakan secara eksplisit dari hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Untuk saat ini, rincian mengenai saham perusahaan tercatat, pengecualian Papan Akselerasi, metode pembobotan, dan waktu evaluasi dapat disampaikan sesuai bunyi bahan, tanpa menyimpulkan perubahan ambang batas, urutan kerja, atau dampaknya terhadap saham tertentu. Pendekatan ini menjaga uraian tetap akurat dan tidak menimbulkan kesan bahwa rincian yang belum jelas telah ditetapkan.

Satu ketentuan disampaikan dengan jelas untuk perubahan di luar jadwal evaluasi indeks: saham yang masuk atau keluar dari HSC akan segera disesuaikan pada IHSG. Artinya, penyesuaian terkait perubahan keanggotaan HSC tidak harus menunggu periode evaluasi indeks berikutnya. Keterangan ini berlaku sebagai informasi eksplisit dalam bahan sumber, sementara mekanisme lebih lanjut maupun hubungan teknisnya dengan unsur jadwal lain tidak dijabarkan. Dengan menjaga pemisahan tersebut, penjelasan mengenai cakupan dan penyesuaian dapat tetap informatif tanpa memperluas aturan di luar yang tersedia.

Penerapan penyesuaian evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan disertai pemantauan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemantauan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan yang mulai berlaku pada 2 November 2026, sehingga BEI dapat mengikuti bagaimana penyesuaian diterapkan. Perhatian terhadap pelaksanaan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga agar evaluasi indeks berjalan sejalan dengan tujuan yang telah disampaikan.

Selain memantau penerapan, BEI menyatakan akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan. Pihak-pihak yang disebutkan mencakup investor dan penyedia indeks. Komunikasi tersebut memberi ruang bagi BEI untuk tetap terhubung dengan pihak yang berkepentingan terhadap informasi dan evaluasi IHSG. Keterlibatan investor dan penyedia indeks juga menegaskan bahwa pelaksanaan penyesuaian tidak hanya menjadi perhatian internal bursa, tetapi turut berhubungan dengan pengguna serta pihak yang menyediakan indeks.

Dalam konteks perubahan evaluasi, keterbukaan komunikasi dan pemantauan menjadi hal yang dinyatakan BEI sebagai bagian dari tindak lanjut.

Baca juga: Puan Sarankan Evaluasi APBN untuk Pendidikan Gratis yang Diminta Prabowo