Kabupaten Kotawaringin Barat | Video pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah Agustian Sabran mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beredar luas pada Selasa (13/10). Dalam rekaman tersebut, ia ditanya mengenai solusi untuk mengatasi karhutla yang melanda wilayah Kalimantan Tengah. Pernyataan itu kemudian menuai kritik karena memuat candaan ketika gubernur menjelaskan persoalan yang sedang dihadapi daerahnya.
Dalam video tersebut, Agustian menyebut sebagian besar karhutla disebabkan oleh ulah manusia. Ia menyampaikan angka sekitar 97 persen untuk menggambarkan besarnya faktor manusia dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan. Keterangan itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai penyebab karhutla, sebelum ia menyinggung perlunya kebersamaan dalam menghadapi bencana.
Gubernur menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kebersamaan dari berbagai pihak. Menurut pernyataan dalam video, upaya menghadapi bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat dan unsur terkait lainnya. Dalam konteks penjelasan tersebut, ia menyelipkan candaan, “karena bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi”. Kutipan itu menjadi bagian dari pernyataan yang beredar dan dibahas bersamaan dengan penjelasannya mengenai karhutla di Kalimantan Tengah. Video tersebut memuat rangkaian jawaban gubernur ketika menjelaskan penyebab kebakaran serta pentingnya kebersamaan dalam penanganannya.
Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Daniel Johan, menyoroti pernyataan bernada candaan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah ketika masyarakat sedang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut Daniel, situasi kabut asap semestinya dipandang sebagai persoalan serius karena berdampak langsung terhadap kesehatan, aktivitas harian, pendidikan, serta perekonomian warga. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat membutuhkan kehadiran dan perhatian pemimpin, bukan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik.
Daniel menilai pemimpin perlu menunjukkan empati ketika warga mengalami penderitaan akibat karhutla. Empati, menurut dia, dapat ditunjukkan melalui pemahaman terhadap kondisi masyarakat, penyampaian dukungan yang menenangkan, dan langkah nyata untuk mengurangi dampak bencana. Pejabat publik juga diharapkan mampu menjaga tutur kata agar tidak memperburuk suasana atau memicu ketidaksukaan masyarakat. Pernyataan yang dianggap ringan oleh pejabat dapat diterima secara berbeda oleh warga yang setiap hari harus menghirup udara tercemar, menghadapi gangguan kesehatan, atau mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.
Daniel berpandangan bahwa candaan tersebut tidak tepat, sekalipun disampaikan dengan maksud bergurau. Dalam kondisi darurat, pesan dari pejabat semestinya berisi kepedulian, informasi yang jelas, dan komitmen untuk menangani masalah. Ia berharap para pemimpin lebih mengedepankan empati serta mengarahkan perhatian pada upaya penanggulangan karhutla, termasuk pengendalian titik api, perlindungan warga, dan pemulihan lingkungan. Sikap demikian dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat yang terdampak kabut asap. Kritik tersebut juga menjadi pengingat bahwa komunikasi pejabat harus mempertimbangkan situasi sosial dan beban yang sedang dirasakan warga.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, mengingatkan bahwa empati harus menjadi dasar komunikasi setiap pejabat publik, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi bencana. Menurutnya, warga yang terdampak langsung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berhadapan dengan kerugian material, tetapi juga asap, gangguan kesehatan, kecemasan, serta ketidakpastian mengenai keselamatan keluarga. Dalam situasi seperti itu, candaan berpotensi dipahami secara berbeda dan menimbulkan kekecewaan.
Ahmad menilai kepala daerah perlu memahami kondisi emosional masyarakat sebelum menyampaikan pernyataan di ruang publik. Pilihan kata, nada bicara, dan waktu penyampaian pesan perlu disesuaikan dengan keadaan warga. Komunikasi yang peka tidak berarti pejabat harus menghindari optimisme, melainkan menyampaikannya dengan cara yang menghormati pengalaman serta penderitaan masyarakat yang sedang terdampak.
Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah membangun keyakinan publik bahwa karhutla dapat ditangani hingga benar-benar padam. Keyakinan tersebut, menurut Ahmad, perlu disertai penjelasan mengenai langkah penanganan, koordinasi antarlembaga, dan perlindungan bagi warga. Dengan demikian, optimisme tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menunjukkan kerja nyata, kehadiran, dan tanggung jawab selama krisis berlangsung.
Pandangan Ahmad Irawan berfokus pada penguatan empati dan kualitas komunikasi pejabat publik. Hal ini berbeda dari kritik Daniel Johan yang menyoroti aspek kepantasan serta dampak pernyataan gubernur dalam konteks bencana. Ahmad berharap polemik yang muncul akibat candaan Gubernur Kalimantan Tengah dapat menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain. Setiap pemimpin daerah perlu lebih berhati-hati, memahami sensitivitas publik, dan menggunakan komunikasi yang mampu menenangkan sekaligus membangun optimisme masyarakat.
Situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menjadi latar penting dalam sorotan terhadap pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah. Ketika masyarakat masih berhadapan dengan kabut asap, kondisi udara dilaporkan semakin memburuk. Kabut tampak lebih pekat sehingga membuat langit terlihat menguning di sejumlah wilayah.
Perubahan kondisi tersebut turut dirasakan warga. Mereka mengeluhkan gangguan pernapasan serta iritasi mata yang muncul ketika terpapar asap. Keluhan ini memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai karhutla berlangsung dalam situasi yang sensitif, terutama bagi masyarakat yang sehari-hari harus beraktivitas di tengah kualitas udara yang menurun.
Pemantauan BMKG Kotawaringin Barat menunjukkan bahwa konsentrasi partikel halus PM2.5 menempatkan kualitas udara dalam kategori sangat berbahaya. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil dan menjadi salah satu indikator penting untuk menilai tingkat pencemaran udara akibat asap. Hasil pemantauan itu memberikan gambaran mengenai beratnya kondisi udara yang sedang dihadapi masyarakat setempat.
Petugas BMKG Kotawaringin Barat, Afif Rowina Khairim, pada Selasa (13/10), menyatakan bahwa data PM2.5 tersebut sejalan dengan kondisi asap karhutla yang semakin tebal. Keterangan itu memperkuat laporan mengenai langit yang menguning serta keluhan warga terkait gangguan pernapasan dan iritasi mata.
Dengan kondisi kabut asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang berada dalam kategori sangat berbahaya, pernyataan bernada candaan mengenai karhutla dinilai hadir dalam konteks yang tidak ringan. Bagi masyarakat Kotawaringin Barat, asap bukan sekadar latar pemberitaan, melainkan kondisi yang sedang mereka rasakan secara langsung melalui perubahan udara, jarak pandang, serta keluhan kesehatan yang disampaikan.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Penurunan Hotspot Karhutla Nasional, Kalimantan Tengah Masih Jadi Pusat






