JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Polisi mengamankan dua orang yang diduga mencuri telepon seluler saat konser musik dalam rangkaian Green Tourism Festival 2026. Peristiwa tersebut berlangsung di wilayah Jakarta Timur dan menjadi perhatian petugas yang melakukan pengamanan selama kegiatan konser. Kedua orang itu kemudian dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk menjalani penanganan awal oleh petugas.
Dua orang yang diamankan tersebut disebut dengan inisial RU dan MR. Setelah berada di kantor Wali Kota Jakarta Timur, keduanya diterima di piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Penerimaan di piket SPKT menjadi bagian dari proses penanganan setelah pengamanan dilakukan di sekitar lokasi kegiatan. Polisi mencatat keduanya sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pencurian telepon seluler ketika konser berlangsung.
Pengamanan itu dilakukan dalam konteks kegiatan Green Tourism Festival 2026, yang di dalam rangkaiannya menghadirkan konser musik. Saat acara berlangsung, petugas mengamankan RU dan MR, lalu mengarahkan keduanya ke lokasi pelayanan kepolisian di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Informasi mengenai peristiwa ini berfokus pada pengamanan dua orang tersebut serta penerimaan mereka di piket SPKT. Identitas yang disampaikan dalam penanganan ini hanya berupa inisial, yakni RU dan MR. Tidak terdapat keterangan lain mengenai keduanya di luar informasi bahwa mereka diduga mencuri telepon seluler saat konser musik tersebut.
Dugaan pencurian ponsel diketahui setelah warga melaporkan kehilangan barang miliknya saat mengikuti kegiatan konser di Jakarta Timur. Laporan tersebut menjadi informasi awal mengenai adanya dugaan tindak pidana di tengah berlangsungnya acara. Warga yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa barang miliknya telah hilang ketika berada di lokasi konser.
Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada Minggu, 27 September, sekitar pukul 20.45 WIB. Waktu kejadian itu bertepatan dengan situasi ketika konser masih berlangsung dan warga masih mengikuti kegiatan di lokasi. Dengan demikian, laporan kehilangan disampaikan dalam suasana acara yang sedang ramai oleh kehadiran para penonton.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menjelaskan bahwa dugaan pencurian terungkap setelah adanya laporan dari warga. Keterangan tersebut menegaskan bahwa informasi mengenai kejadian bermula dari pengaduan atas kehilangan barang milik warga ketika mengikuti konser. Waktu sekitar pukul 20.45 WIB menjadi penanda penting dalam rangkaian informasi mengenai peristiwa tersebut.
Uraian kronologi berdasarkan laporan polisi itu menggambarkan bahwa dugaan kehilangan diketahui pada saat kegiatan konser sedang berjalan. Laporan warga kemudian menjadi dasar pencatatan kejadian oleh pihak kepolisian. Informasi yang disampaikan berfokus pada waktu dan situasi saat laporan dibuat, tanpa menguraikan lebih lanjut mengenai bentuk kejadian di lokasi.
Keterangan AKP I Made Budi juga menghubungkan laporan tersebut dengan kehadiran warga dalam kegiatan konser pada Minggu malam. Pada sekitar pukul 20.45 WIB, warga menyadari adanya barang miliknya yang hilang dan menyampaikan laporan. Rangkaian informasi ini menjadi bagian dari kronologi awal perkara dugaan pencurian ponsel yang terjadi di tengah pelaksanaan konser di Jakarta Timur.
AKP I Made Budi menyampaikan bahwa piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ponsel. Keduanya diamankan saat berlangsungnya konser yang digelar di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Timur. Keterangan tersebut disampaikan pada Senin, 28 September, sebagai informasi awal mengenai penanganan peristiwa yang dilaporkan kepada kepolisian.
Menurut keterangan humas Polres Metro Jakarta Timur itu, dua terduga tersebut telah dibawa dan diterima oleh petugas piket SPKT setelah diamankan di lokasi konser. Penyebutan sebagai terduga menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan masih berkaitan dengan laporan dan pengamanan awal, tanpa memberikan penetapan mengenai kesalahan atau keterlibatan mereka secara hukum. Pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan pencurian ponsel yang terjadi dalam rangkaian kegiatan konser tersebut.
Informasi mengenai peristiwa ini bersumber dari laporan yang diterima kepolisian serta keterangan AKP I Made Budi. Laporan tersebut menjadi dasar penyampaian bahwa terdapat dua orang yang diduga sebagai pencuri ponsel dan telah diamankan di area konser kantor Wali Kota Jakarta Timur. Keterangan pada Senin, 28 September, tidak memuat rincian lain di luar penerimaan dua terduga oleh piket SPKT. Karena itu, informasi yang dapat ditegaskan pada tahap ini terbatas pada adanya laporan, pengamanan dua orang terduga, serta lokasi kejadian yang berkaitan dengan konser di kantor Wali Kota Jakarta Timur. Rincian mengenai peristiwa tersebut disampaikan sesuai laporan yang masuk kepada kepolisian dan keterangan narasumber, tanpa menambahkan kesimpulan mengenai proses penanganan yang belum disebutkan.
Green Tourism Festival 2026 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Festival ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi pariwisata yang terdapat di wilayah Jakarta Timur kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyediakan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai destinasi wisata sekaligus memperkuat perhatian publik terhadap berbagai potensi lokal.
Selain berfungsi sebagai sarana promosi destinasi, Green Tourism Festival 2026 juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampilkan kreativitas. Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah dan masyarakat dalam sebuah agenda publik yang memberikan ruang bagi partisipasi serta ekspresi kreatif. Dengan demikian, festival tidak hanya berorientasi pada pengenalan tempat wisata, tetapi juga mendukung keterlibatan masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan perkotaan.
Peristiwa dua terduga pencuri ponsel yang diamankan saat konser menjadi bagian dari kejadian yang berlangsung di lokasi kegiatan tersebut. Penanganan terhadap dugaan tindak pidana itu dilakukan sesuai informasi dan kronologi yang tersedia, tanpa mengubah tujuan utama Green Tourism Festival 2026 sebagai ruang promosi pariwisata dan kreativitas masyarakat. Festival ini tetap dipahami dalam konteks penyelenggaraan kegiatan publik oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, sementara proses terhadap dugaan pencurian menjadi ranah penanganan aparat yang berwenang.



