Jakarta | Pada Minggu, 1 November 2026, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian, harga yang berlaku pada awal November masih mengacu pada daftar tarif yang telah diberlakukan sejak 2 September 2026. Tidak ada perubahan baru yang diumumkan untuk tanggal 1 November, sehingga konsumen dapat menggunakan informasi harga dari penyesuaian September tersebut sebagai acuan.
Perlu dibedakan waktu pengumuman dan masa berlakunya harga. Jika terdapat kenaikan pada sejumlah produk nonsubsidi, perubahan itu termasuk dalam penyesuaian yang berlaku sejak 2 September 2026, bukan kenaikan tambahan pada awal November. Karena itu, pemberitaan mengenai harga BBM pada November sebaiknya tidak ditafsirkan sebagai tanda bahwa seluruh jenis bahan bakar kembali naik pada bulan tersebut. Tarif tiap produk tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Harga BBM nonsubsidi dapat berbeda menurut jenis produk dan wilayah pemasaran. Untuk mengetahui nominal yang berlaku secara tepat, masyarakat sebaiknya memeriksa daftar resmi Pertamina sesuai lokasi, sebab harga di suatu daerah belum tentu sama dengan harga di daerah lain. Pengecekan melalui kanal resmi juga membantu menghindari penggunaan daftar lama atau informasi yang belum terverifikasi. Konsumen dapat memperhatikan tanggal pembaruan pada pengumuman dan memastikan bahwa daftar tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku sejak 2 September 2026.
Informasi ini penting bagi pengguna kendaraan maupun pelaku usaha yang memperhitungkan biaya bahan bakar dalam pengeluaran harian. Selama belum ada pengumuman penyesuaian berikutnya, acuan harga nonsubsidi tetap daftar yang berlaku sejak September. Dengan memahami kronologi tersebut, masyarakat dapat membedakan tarif yang sedang berlaku dari perubahan yang sudah terjadi sebelumnya, serta merencanakan pembelian berdasarkan informasi terkini tanpa menganggap adanya kenaikan baru pada Minggu, 1 November 2026.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax Turbo tercatat Rp19.600 per liter. Wilayah yang termasuk dalam kelompok tarif tersebut mencakup DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Angka ini lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter, sehingga terdapat selisih Rp1.300 per liter. Perubahan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan konsumen saat membandingkan biaya pengisian bahan bakar nonsubsidi.
Pertamax Green 95 juga dijual dengan harga yang berbeda dari periode sebelumnya. Untuk produk ini, harga yang berlaku adalah Rp19.150 per liter, naik dari Rp16.600 per liter. Selisihnya mencapai Rp2.550 per liter. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertamax Green 95 lebih besar daripada kenaikan Pertamax Turbo dalam nominal per liter. Namun, harga pada masing-masing wilayah dapat dipengaruhi oleh ketentuan pajak bahan bakar setempat, sehingga konsumen sebaiknya merujuk pada daftar harga yang sesuai dengan lokasi pengisian.
Waktu berlakunya harga perlu diperhatikan agar perubahan tersebut tidak keliru dipahami sebagai penyesuaian baru pada November. Harga Pertamax Turbo Rp19.600 per liter dan Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter itu telah berlaku sejak 2 September 2026. Dengan demikian, kedua angka tersebut bukan perubahan harga yang mulai diberlakukan pada 1 November 2026. Penyebutan harga pada awal November merujuk pada harga yang masih berlaku saat itu, bukan pengumuman kenaikan baru pada tanggal tersebut.
Bagi pengendara, informasi mengenai harga dan tanggal pemberlakuan dapat membantu menyusun perkiraan pengeluaran bahan bakar. Jika membandingkan harga dari waktu ke waktu, pastikan pula jenis produk dan wilayahnya sama. Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 memiliki harga berbeda, sedangkan komponen PBBKB dapat membuat harga di wilayah lain tidak identik dengan harga di DKI Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, angka Rp19.600 dan Rp19.150 per liter perlu dibaca dalam konteks wilayah dengan PBBKB 5 persen serta tanggal berlaku sejak 2 September 2026.
Harga Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan dalam penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada 2 September 2026. Perubahan tersebut masih berlaku pada 1 November 2026. Dengan demikian, harga kedua jenis bahan bakar diesel ini pada awal November tetap mengacu pada tarif yang ditetapkan sejak awal September, bukan pada harga sebelumnya.
Dexlite kini dijual dengan harga Rp23.700 per liter. Sebelum penyesuaian, harga produk tersebut tercatat Rp19.700 per liter. Perbedaan itu berarti konsumen membayar Rp4.000 lebih banyak untuk setiap liter Dexlite dibandingkan harga sebelumnya. Besarnya pengeluaran untuk pembelian dapat berbeda sesuai jumlah liter yang dibeli, sehingga pemilik kendaraan diesel dapat memperhitungkan kebutuhan dan anggaran bahan bakar sebelum mengisi.
Sementara itu, Pertamina Dex ditetapkan seharga Rp25.200 per liter, naik dari harga sebelumnya sebesar Rp21.150 per liter. Selisihnya mencapai Rp4.050 per liter. Di kedua produk tersebut, Pertamina Dex memiliki harga per liter lebih tinggi daripada Dexlite, baik pada tarif yang berlaku saat ini maupun pada harga sebelumnya. Rincian ini membantu konsumen membandingkan biaya pengisian berdasarkan jenis produk yang digunakan.
Harga yang berlaku pada 1 November 2026 tersebut merupakan kelanjutan dari penyesuaian yang diterapkan sejak 2 September 2026. Selama belum ada perubahan tarif baru, angka Rp23.700 per liter untuk Dexlite dan Rp25.200 per liter untuk Pertamina Dex menjadi acuan harga pada tanggal tersebut. Konsumen yang hendak mengisi BBM sebaiknya tetap memeriksa informasi resmi terbaru sebelum bertransaksi, karena harga dapat diperbarui mengikuti kebijakan perusahaan dan periode pemberlakuannya. Untuk menghitung kebutuhan, kalikan harga per liter dengan volume pengisian. Sebagai gambaran, pembelian 10 liter Dexlite berbiaya Rp237.000, sedangkan 10 liter Pertamina Dex berbiaya Rp252.000, sebelum mempertimbangkan kondisi transaksi lain.
Rincian harga yang disebutkan untuk awal November 2026 mencakup Pertamax serta dua jenis BBM yang berstatus subsidi, yaitu Pertalite dan Bio Solar. Dalam informasi yang tersedia, ketiganya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax tercatat Rp15.950 per liter, sedangkan Pertalite berada pada Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Penyebutan harga per liter membantu membandingkan angka tiap produk secara langsung, tanpa mencampuradukkan jenis bahan bakar yang berbeda. Ketiga nilai tersebut merupakan rincian yang disampaikan untuk periode ini.
Nama produk perlu diperhatikan saat membaca daftar harga. Pertamax adalah jenis yang harganya disebut sebesar Rp15.950 per liter. Produk itu berbeda dari Pertamax Turbo maupun Pertamax Green 95, sehingga harga Pertamax tidak boleh dianggap sebagai harga kedua produk tersebut. Rincian yang menjadi acuan di sini hanya mencantumkan harga Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar. Karena angka untuk Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 tidak tercantum dalam informasi tersebut, keduanya tidak dapat disamakan atau diberi nilai berdasarkan harga Pertamax. Dengan demikian, pembaca dapat mengenali produk yang dirujuk sebelum menggunakan angka yang tercantum.
Untuk memudahkan pencatatan, harga yang tetap disebutkan dapat diringkas sebagai berikut: Pertamax Rp15.950 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Ketiganya merupakan harga berbeda untuk jenis BBM masing-masing, dan tidak ada perubahan yang dilaporkan pada rincian ini. Pastikan nama produk tetap dicantumkan bersama angkanya, terutama ketika membedakan Pertamax dari Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95. Ringkasan tersebut mempertahankan harga sebagaimana disebutkan, tanpa menambahkan angka untuk produk lain. Dengan format ini, rincian jenis dan harga tetap terbaca jelas serta tidak tertukar.
Baca juga: Penurunan Harga Emas Antam Terbaru: Simak Rincian dan Dampaknya | Mengungkap Kenaikan Harga Beras di Bulan September 2026 | Transformasi Subsidi Pangan DKI Jakarta Menuju Sistem Lebih Modern


