Kakek di Tuban Bacok Tetangga karena Pisang, Korban Luka Parah

**Tuban** – Insiden pembacokan yang melibatkan dua kakek di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menghebohkan warga. Sutrisno (73), nekat membacok tetangganya sendiri, Masngud (69), karena diduga mencuri buah pisang dari pekarangan miliknya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, konflik antara kedua kakek tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Pelaku merasa buah pisang di pekarangannya sering hilang, dan mencurigai korban sebagai pelakunya.

“Pada hari kejadian, pelaku memergoki korban membawa pisang dari pekarangan miliknya. Emosi pelaku tersulut, ia langsung mengambil pisau besar dan membacok korban di kepala serta betis kanan,” ujar AKP Dimas dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Sutrisno langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang usai insiden tersebut.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau besar dan kaos korban yang berlumuran darah. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tuban dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Saat ini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Dimas.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat konflik sepele dapat berujung tragis apabila tidak diselesaikan secara damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *