Jakarta, Indonesia — 6 Oktober 2026 — Kementerian Sosial menjatuhkan sanksi disiplin kepada sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Penindakan tersebut dilakukan setelah kementerian menyelesaikan proses pendalaman dan klarifikasi terhadap pegawai terkait. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan informasi yang diterima, menilai tingkat keterlibatan masing-masing individu, serta menentukan bentuk hukuman yang sesuai dengan ketentuan kepegawaian.
Pemberian sanksi itu berlandaskan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di Lingkungan Kementerian Sosial. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam menilai dugaan pelanggaran disiplin dan menetapkan tindakan administratif berdasarkan fakta yang ditemukan selama pemeriksaan. Dengan demikian, keputusan tidak semata-mata didasarkan pada adanya indikasi, melainkan juga mempertimbangkan hasil klarifikasi serta bukti pendukung yang tersedia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, menjelaskan bahwa tingkat hukuman tidak disamaratakan karena kondisi dan intensitas keterlibatan setiap pegawai berbeda. Pertimbangan dalam penetapan sanksi mencakup seberapa sering aktivitas judi online dilakukan, jumlah uang yang digunakan, serta waktu pelaksanaannya, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Tim pemeriksa juga memperhatikan sejumlah aspek lain yang muncul dalam proses pemeriksaan, termasuk dampak perbuatan terhadap pelaksanaan tugas dan kepatuhan pegawai terhadap aturan kedinasan. Menurut kementerian, pendekatan tersebut diperlukan agar sanksi diberikan secara proporsional, sekaligus menegaskan komitmen untuk menjaga integritas aparatur sipil negara dan lingkungan kerja yang profesional.
Gus Ipul menyampaikan bahwa terdapat 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online. Data tersebut dikelompokkan berdasarkan tingkat dugaan pelanggaran disiplin, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pembagian ini memberikan gambaran mengenai jumlah pegawai pada setiap kategori sekaligus proporsinya terhadap keseluruhan 1.900 pegawai yang terdata.
Kelompok terbesar berada pada kategori dugaan pelanggaran disiplin ringan. Sebanyak 719 pegawai termasuk dalam kategori ini, atau setara dengan 37,84 persen dari total data. Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga pegawai yang terindikasi masuk ke dalam klasifikasi dugaan pelanggaran disiplin ringan.
Selanjutnya, sebanyak 561 pegawai atau 29,53 persen masuk dalam dugaan pelanggaran disiplin sedang. Jumlah ini merupakan bagian terbesar kedua setelah kategori ringan. Jika dilihat dari persentasenya, hampir tiga dari sepuluh pegawai dalam data tersebut berada pada tingkat dugaan pelanggaran disiplin sedang.
Sementara itu, kategori dugaan pelanggaran disiplin berat mencakup 620 pegawai. Jumlah tersebut setara dengan 32,63 persen dari keseluruhan 1.900 pegawai. Dengan demikian, kategori ini mencakup hampir sepertiga dari total pegawai yang disebutkan dalam data.
Secara keseluruhan, rincian tersebut terdiri atas 719 pegawai dalam dugaan pelanggaran disiplin ringan, 561 pegawai dalam dugaan pelanggaran disiplin sedang, dan 620 pegawai dalam dugaan pelanggaran disiplin berat. Jika dijumlahkan, ketiga kategori tersebut mencapai 1.900 pegawai dengan total persentase 100 persen. Penyajian berdasarkan jumlah dan persentase ini memperlihatkan komposisi setiap tingkat dugaan pelanggaran secara terukur, tanpa mengungkapkan identitas maupun informasi lain di luar data yang disampaikan Gus Ipul.
Bentuk hukuman bagi pegawai yang terindikasi terlibat judi online dibedakan berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS). Perbedaan ini mengikuti ketentuan disiplin yang berlaku bagi masing-masing kelompok, sekaligus mempertimbangkan tingkat pelanggaran serta dampaknya terhadap integritas aparatur negara.
Bagi PPPK, hukuman ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Apabila pelanggaran masuk kategori sedang, sanksinya berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen. Pemotongan tersebut dapat diberlakukan selama enam bulan, sembilan bulan, atau 12 bulan, bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat kesalahan pegawai.
Sementara itu, hukuman berat bagi PPPK berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri. Sanksi ini menunjukkan bahwa pelanggaran berat dapat mengakhiri hubungan kerja, meskipun pemberhentian tetap dilakukan dengan status terhormat sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk PNS, bentuk hukuman ringan sama dengan PPPK, yakni teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Pada tingkat sedang, PNS dapat dikenai penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Adapun hukuman berat bagi PNS mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan dan penempatan sebagai pejabat pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS. Pembedaan sanksi tersebut menegaskan bahwa penanganan pelanggaran dilakukan secara bertingkat dan disesuaikan dengan kedudukan hukum setiap pegawai.
Hasil klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan pegawai dalam judi online menetapkan adanya hukuman disiplin berat terhadap satu orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Sosial. Keputusan tersebut diambil setelah proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk penelaahan terhadap informasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Sanksi yang dijatuhkan berupa pembebasan dari jabatan dan penempatan sebagai pejabat pelaksana selama 12 bulan. Hukuman itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026. Penetapan sanksi ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan integritas aparatur tidak dipandang sebagai persoalan ringan, terutama ketika berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa tindakan disiplin tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemensos. Setiap pegawai diingatkan untuk tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya, termasuk sumpah jabatan serta kode etik sebagai aparatur negara. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga profesionalitas, kredibilitas, dan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Sejalan dengan penetapan hukuman, Kemensos akan memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh pegawai. Penguatan itu mencakup peningkatan pemantauan, penegakan disiplin, serta pengingat berkala mengenai larangan dan kewajiban yang harus dipatuhi aparatur. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih bertanggung jawab.
Kemensos juga memastikan akan tetap mengambil tindakan tegas dan terukur apabila masih ditemukan pegawai yang melanggar sumpah jabatan, ketentuan yang berlaku, atau kode etik. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai, dengan tetap memperhatikan bukti, proporsionalitas sanksi, dan prinsip keadilan dalam proses penjatuhan hukuman.






