Keputih Tegal Ditata Kembali, Pemkot Surabaya Pulihkan Kawasan Bekas Pemilahan Sampah Ilegal

Keputih Tegal Ditata Kembali, Pemkot Surabaya Pulihkan Kawasan Bekas Pemilahan Sampah Ilegal

KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Pemerintah Kota Surabaya mulai menata dan mempercantik kawasan Keputih Tegal, Surabaya Timur, pada Jumat (2/10). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan fungsi kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi usaha pengelolaan atau pemilahan sampah ilegal. Aktivitas tersebut berlangsung di atas aset daerah sehingga kondisi kawasan perlu dikembalikan agar dapat ditata secara lebih baik.

Sebelum penataan dimulai, pemerintah kota terlebih dahulu membersihkan area Keputih Tegal. Pembersihan tersebut dilakukan untuk menghilangkan sisa aktivitas yang sebelumnya berlangsung di lokasi. Selain itu, bangunan semipermanen yang berada di kawasan tersebut juga telah dibongkar. Dengan demikian, area yang sebelumnya dipenuhi kegiatan pengelolaan sampah ilegal kini disiapkan untuk proses penataan lebih lanjut.

Penataan kawasan Keputih Tegal tidak hanya berfokus pada pembersihan, tetapi juga pada upaya mempercantik lingkungan. Pemerintah Kota Surabaya berupaya memulihkan tampilan kawasan setelah digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Proses ini diharapkan dapat membuat kawasan tersebut terlihat lebih tertata dan terawat.

Keputih Tegal merupakan salah satu kawasan di wilayah Surabaya Timur yang kini mendapat perhatian pemerintah kota. Penggunaan aset daerah untuk usaha pemilahan sampah ilegal sebelumnya menyebabkan kawasan tersebut membutuhkan penanganan khusus. Karena itu, pembersihan dan pembongkaran bangunan semipermanen menjadi tahap awal sebelum penataan lingkungan dilakukan.

Dimulainya penataan pada Jumat (2/10) menandai langkah lanjutan Pemkot Surabaya dalam memulihkan kawasan tersebut. Setelah area dibersihkan dan bangunan yang ada dibongkar, pemerintah kota mulai mengarahkan lokasi itu agar kembali memiliki lingkungan yang lebih rapi. Penataan Keputih Tegal diharapkan menjadi upaya nyata untuk memperbaiki kondisi kawasan bekas pemilahan sampah ilegal yang berdiri di atas aset daerah.

Penataan kembali kawasan Keputih Tegal dilakukan untuk mengembalikan fungsi area tersebut setelah digunakan sebagai lokasi pemilahan sampah ilegal. Pemerintah Kota Surabaya menempatkan pemulihan kawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat. Langkah ini ditempuh setelah kegiatan pemilahan sampah di lokasi itu dihentikan dan kawasan ditertibkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa penataan tidak berhenti pada penghentian aktivitas pemilahan sampah. Pemerintah kota juga akan memulihkan kondisi area melalui pembersihan dan penanaman berbagai jenis pohon. Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan lanjutan agar kawasan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan ilegal dapat kembali menjalankan fungsinya.

Penanaman pohon akan menjadi salah satu kegiatan utama dalam proses pemulihan tersebut. Jenis pohon yang akan ditanam disiapkan dalam jumlah dan pilihan yang beragam sesuai rencana pemerintah kota. Pelaksanaan kegiatan ini mengikuti penataan kawasan secara bertahap, dimulai dari penertiban aktivitas pemilahan sampah ilegal, dilanjutkan dengan pembersihan area, kemudian penghijauan.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup memastikan bahwa kawasan itu akan ditata kembali sesuai peruntukannya. Upaya tersebut diharapkan membuat area Keputih Tegal lebih tertib untuk digunakan dan dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Rencana penghijauan juga menandai dimulainya pemulihan kondisi kawasan setelah aktivitas pemilahan sampah dihentikan.

Kegiatan pemilahan sampah yang berlangsung di kawasan Keputih Tegal berdampak pada sejumlah taman di sekitarnya. Material yang telah dipilah tidak seluruhnya langsung dipindahkan, melainkan ditumpuk di area taman. Kondisi tersebut mengganggu fungsi taman sebagai ruang terbuka yang dapat digunakan masyarakat, sekaligus memengaruhi penataan dan pemeliharaannya. Fikser menjelaskan bahwa keberadaan tumpukan material hasil pemilahan membuat area taman tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Salah satu taman yang turut disebut ialah Taman PUPR. Menurut Fikser, taman tersebut telah lama mengalami kerusakan. Keterangan itu menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kota Surabaya setelah kegiatan pemilahan sampah ilegal ditertibkan. Penataan kembali kawasan tidak hanya diarahkan untuk menghilangkan aktivitas pemilahan, tetapi juga untuk memulihkan taman-taman yang terdampak oleh penumpukan material.

Setelah penertiban, Pemkot Surabaya berencana memperbaiki dan merawat kembali taman-taman tersebut. Upaya ini mencakup pengembalian fungsi taman serta penjagaan agar area tetap tertata dan dapat digunakan oleh masyarakat. Pemerintah kota juga berencana mengusulkan pengaspalan kawasan Keputih Tegal. Selain itu, pemasangan penerangan jalan umum akan diusulkan agar kawasan menjadi lebih terang. Penerangan dan akses jalan yang lebih baik diharapkan mendukung penataan kawasan serta membuatnya lebih menarik bagi masyarakat untuk datang. Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah lanjutan setelah kawasan bekas pemilahan sampah ilegal ditata kembali, dengan perhatian pada kondisi taman dan lingkungan di sekitarnya.

Penataan kawasan Keputih Tegal diarahkan untuk berjalan selaras dengan pengembangan Taman Harmoni. Keterkaitan tersebut diharapkan dapat membentuk penataan ruang yang lebih terintegrasi, sehingga kawasan yang sebelumnya perlu dipulihkan dapat terhubung dengan ruang terbuka hijau dan fasilitas rekreasi di sekitarnya. Pemerintah Kota Surabaya melihat pengembangan ini sebagai bagian dari upaya menata lingkungan sekaligus menghadirkan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Berdasarkan penjelasan Fikser, Pemkot Surabaya berencana meningkatkan Taman Harmoni menjadi salah satu destinasi wisata malam pada 2027. Rencana tersebut akan dilengkapi pencahayaan serta sejumlah inovasi baru yang disiapkan untuk memperkuat daya tarik kawasan setelah hari mulai gelap. Pencahayaan menjadi salah satu unsur penting dalam rencana itu, baik untuk mendukung suasana kawasan maupun memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung pada malam hari.

Pengembangan Taman Harmoni tersebut diharapkan dapat melengkapi penataan Keputih Tegal dan memperluas pilihan ruang rekreasi bagi warga. Dengan adanya rencana destinasi wisata malam, kawasan ini diharapkan mampu menjadi salah satu alternatif tempat berkegiatan, berkumpul, dan menikmati ruang terbuka pada malam hari. Harapan itu tetap ditempatkan sebagai bagian dari rencana pengembangan Pemerintah Kota Surabaya, bersama berbagai inovasi yang akan disiapkan untuk mendukung fungsi Taman Harmoni sebagai ruang publik yang lebih menarik dan mudah dimanfaatkan masyarakat.