Jakarta | Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai penanganan kebakaran yang terjadi masih dapat dilakukan dengan kemampuan yang tersedia, sehingga status bencana nasional belum diperlukan pada saat ini.
Penilaian tersebut disampaikan setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Rapat itu membahas perkembangan penanganan karhutla serta kemampuan pemerintah dalam merespons situasi yang terjadi. Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah masih memandang penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat dikendalikan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah masih memiliki kemampuan untuk mengatasi karhutla. “Pemerintah masih mampu mengatasi karhutla,” kata Dudung setelah mengikuti rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menjadi dasar pemerintah untuk belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Dengan demikian, keputusan mengenai status bencana nasional belum diambil karena penanganan kebakaran dinilai masih mampu dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah tetap menjadikan hasil pemantauan dan perkembangan penanganan sebagai bahan dalam menentukan langkah berikutnya.
Sampai rapat tersebut berlangsung, posisi pemerintah masih menilai karhutla berada dalam kondisi yang dapat ditangani. Presiden Prabowo belum mengeluarkan penetapan status bencana nasional, sementara pemerintah melalui koordinasi antarinstansi terus menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan sesuai kemampuan yang dinilai masih memadai.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian pemerintah. Dalam laporan tersebut, terdapat enam provinsi yang ditetapkan sebagai fokus penanganan. Penyebutan wilayah prioritas ini menunjukkan bahwa pemerintah memusatkan koordinasi dan pengawasan pada daerah-daerah yang memerlukan perhatian dalam upaya menangani karhutla.
Dari enam provinsi yang menjadi fokus, dua wilayah yang disebutkan dalam sumber adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Adapun empat provinsi lainnya tidak disebutkan dalam laporan yang menjadi rujukan. Karena itu, informasi mengenai fokus penanganan perlu disampaikan secara terbatas sesuai dengan keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan nama wilayah yang belum disebutkan secara resmi.
Di Kalimantan Tengah, salah satu wilayah prioritas penanganan adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena di dalamnya terdapat satwa yang harus dilindungi. Keberadaan satwa terlindungi menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla di wilayah tersebut. Fokus pemerintah pada kawasan ini berkaitan dengan kebutuhan menjaga area yang memiliki nilai perlindungan bagi satwa, sehingga langkah penanganan diarahkan dengan mempertimbangkan keberadaan dan perlindungan satwa di dalam taman nasional. Laporan Suharyanto kepada Presiden menegaskan bahwa penentuan wilayah fokus dilakukan dengan memperhatikan lokasi-lokasi yang memiliki kepentingan perlindungan tertentu.
Sejumlah helikopter telah dikerahkan untuk mendukung operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui pengeboman air atau water bombing. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan penyebaran titik api dan membantu penanganan di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Dalam pelaksanaannya, operasi udara tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk jarak pandang serta keamanan penerbangan.
Namun, penanganan kebakaran saat ini lebih dominan dilakukan melalui operasi darat. Asap yang tebal menyulitkan helikopter untuk melaksanakan pemadaman secara optimal dari udara. Kondisi tersebut membatasi visibilitas dan membuat operasi udara tidak selalu dapat berlangsung secara maksimal. Karena itu, personel di lapangan mengutamakan penanganan langsung di area terdampak, sementara dukungan dari udara dijalankan sesuai situasi dan kelayakan operasional.
Dudung menyampaikan bahwa perkembangan penanganan tersebut merujuk pada laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut dia, laporan BNPB menunjukkan bahwa operasi udara masih menghadapi kendala akibat kepulan asap yang tebal. Oleh sebab itu, pemadaman tidak hanya mengandalkan helikopter, melainkan juga memperkuat operasi darat sebagai langkah utama. Ia menegaskan bahwa pengerahan sarana udara tetap menjadi bagian dari penanganan, tetapi pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi yang memungkinkan agar upaya pemadaman dapat berjalan secara aman dan efektif.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah mengerahkan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga serta pengerahan personel dan peralatan ke lokasi terdampak. Prajurit TNI, personel Polri, pemerintah daerah, serta berbagai komponen terkait disebut telah berada di lapangan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan penanganan dampak kebakaran.
Presiden menyebut capaian penanganan karhutla berada di sekitar 692 hektare per hari. Angka tersebut menggambarkan luasan area yang berhasil ditangani oleh berbagai unsur yang terlibat dalam operasi. Pemerintah terus mendorong percepatan pemadaman dan penanganan di wilayah yang masih mengalami kebakaran, dengan menyesuaikan langkah operasional terhadap kondisi lapangan, cuaca, serta tingkat kesulitan akses menuju titik api.
Selain operasi pemadaman langsung, pemerintah juga menjalankan sejumlah langkah mitigasi untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah modifikasi cuaca, yang pengendaliannya berada di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Operasi tersebut menjadi bagian dari pendekatan terpadu untuk mendukung penanganan karhutla, terutama ketika kondisi atmosfer dan ketersediaan hujan menjadi faktor penting dalam proses pemadaman.
Pengerahan sumber daya masih berlangsung agar kebakaran dapat segera teratasi. Setiap unsur di lapangan menjalankan peran sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganan, sementara koordinasi antarlembaga terus dilakukan untuk memperkuat respons pemerintah. Terkait tawaran bantuan penanganan dari negara tetangga, Dudung menyatakan bahwa hal tersebut belum dibahas dalam rapat bersama Presiden. Pernyataan itu disampaikan sebagai keterangan mengenai agenda pembahasan dalam rapat tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kehadiran Kafilah di MTQ Nasional di Semarang | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar
