Kabupaten Pidie | Pengungkapan laboratorium gelap sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi inti operasi gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, petugas bergerak serentak di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, serta Kota Lhokseumawe. Operasi tersebut mengungkap keberadaan fasilitas produksi narkotika dan menghasilkan penyitaan barang bukti dengan berat bruto hampir 1,2 ton.
Jumlah barang bukti itu menjadikan pengungkapan ini disebut sebagai temuan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia. Skala sitaan tersebut menandai besarnya perkara yang kini terungkap di Aceh, sekaligus menjadi perhatian dalam upaya penindakan peredaran narkotika. Penggerebekan serentak di lima lokasi melibatkan sejumlah instansi, dengan kepolisian, BNN, dan Bea Cukai bekerja dalam operasi yang sama.
Rangkaian tindakan pada hari itu berlangsung di empat wilayah administratif, yakni Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Informasi yang tersedia menyebutkan jumlah lokasi dan wilayah pelaksanaan, tanpa merinci alamat maupun urutan tindakan di setiap tempat. Karena itu, gambaran awal pengungkapan berpusat pada operasi lintas wilayah tersebut, temuan laboratorium gelap di Pidie, serta besarnya barang bukti yang diamankan oleh petugas.
Kasus ini membuka perhatian terhadap dugaan jaringan lintas negara sebagaimana tercermin dalam tajuk pengungkapan. Namun, fakta awal yang disampaikan mengenai operasi menegaskan terlebih dahulu hasil penindakan di lapangan: laboratorium gelap sabu terungkap di Kabupaten Pidie, petugas bergerak di lima lokasi secara serentak, dan narkotika dengan berat bruto hampir 1,2 ton disita. Penyelidikan atas dugaan jaringan yang terkait menjadi bagian penting dari perkembangan perkara, sementara rincian lebih lanjut belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meninjau sebuah ruko di Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan meth oil atau sabu cair. Lokasi tersebut menjadi perhatian setelah aparat mengungkap keberadaan bahan dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi tempat serta temuan yang telah diamankan dalam operasi kepolisian. Dugaan fungsi ruko sebagai lokasi pengolahan masih merujuk pada hasil penyelidikan, sementara pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterkaitannya dengan pihak-pihak tertentu menjadi bagian dari proses penanganan perkara.
Dari lokasi itu, petugas disebut menyita 20 drum berisi meth oil, 500 kilogram sabu kristal, dan sejumlah peralatan produksi. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan tidak hanya mencakup bahan yang diduga berada dalam tahap pengolahan, tetapi juga narkotika dalam bentuk kristal serta perangkat yang diperkirakan mendukung kegiatan produksi. Seluruh barang yang diamankan menjadi barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan guna memastikan kandungan, fungsi, asal-usul, dan hubungan setiap barang dengan dugaan aktivitas di ruko tersebut. Jumlah dan jenis temuan juga menjadi bagian penting dalam menelusuri skala kegiatan yang diselidiki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bahwa pengungkapan bermula dari pengembangan informasi intelijen. Aparat kemudian memantau pergerakan serta logistik yang diduga berkaitan dengan produksi sabu. Pemantauan itu menjadi dasar bagi petugas untuk menelusuri lokasi dan melakukan tindakan lanjutan hingga ruko di Pidie terungkap. Penjelasan tersebut menggambarkan proses bertahap, mulai dari pengumpulan informasi sampai pemeriksaan di lapangan, bukan semata-mata penemuan barang secara kebetulan. Keterangan resmi mengenai jumlah barang sitaan dan cara pengungkapan memberi gambaran awal tentang operasi, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan jaringan yang mungkin terkait. Penyelidikan selanjutnya dapat menguji keterhubungan bahan, peralatan, jalur logistik, serta orang-orang yang diduga terlibat. Karena itu, temuan di Pidie menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami asal pasokan dan kemungkinan peran pihak lain, dengan tetap mengacu pada bukti yang dihimpun dan proses hukum yang berjalan.
Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi yang mengungkap keberadaan laboratorium sabu di Aceh. Di mereka terdapat dua warga negara asing, tetapi aparat belum menyampaikan kewarganegaraan keduanya. Identitas maupun dugaan peran masing-masing orang masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Karena itu, penangkapan tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan siapa yang mengendalikan kegiatan di lokasi, siapa yang memasok bahan, atau bagaimana tugas dibagi di para terduga. Penyidik masih memeriksa keterangan, bukti yang ditemukan, serta keterkaitan para pihak untuk menyusun gambaran perkara secara lebih utuh. Informasi mengenai jumlah orang yang diamankan disampaikan sebagai hasil operasi, sementara rincian perkara tetap berkembang.
Penyidik juga mendalami kemungkinan hubungan para terduga dengan jaringan narkotika internasional. Dugaan itu belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan, sebab keterlibatan dan pola hubungan setiap orang masih harus diuji melalui penyelidikan. Aparat perlu menelusuri jalur komunikasi, pergerakan orang, serta aliran bahan dan barang yang berkaitan dengan dugaan produksi narkotika. Kehadiran dua warga asing menjadi salah satu aspek yang diperiksa, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa jaringan lintas negara telah terbukti. Sampai ada hasil penyidikan lebih lanjut, hubungan tersebut tetap berstatus dugaan. Keterangan resmi mengenai proses pemeriksaan dapat membantu menjelaskan perkembangan kasus tanpa mendahului kesimpulan hukum yang akan ditetapkan berdasarkan bukti.
Dalam penelusuran awal, penyidik menduga bahan narkotika berbentuk cair bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Rute, asal bahan, pihak pengirim, dan cara pengangkutannya masih perlu dipastikan. Menurut gambaran penyelidikan, pemantauan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat mengarahkan tim gabungan menuju lokasi yang kemudian diidentifikasi sebagai laboratorium. Rangkaian pemantauan tersebut menjadi petunjuk bagi aparat, bukan bukti final mengenai seluruh mata rantai distribusi. Tim gabungan selanjutnya melakukan tindakan di lokasi dan mengamankan para terduga. Aparat masih menelusuri apakah bahan itu benar terkait dengan jaringan tertentu dan bagaimana prosesnya berlangsung. Dengan demikian, dugaan jalur Asia Tenggara dan kaitan internasional masih berada dalam tahap pendalaman, sementara penyidik mengumpulkan serta mencocokkan bukti sebelum memberikan kesimpulan yang lebih tegas.Setelah laboratorium sabu di Aceh dibongkar, penyidik melanjutkan pengembangan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan tidak berhenti pada lokasi produksi atau barang bukti yang ditemukan. Aparat menelusuri hubungan antarpelaku, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi melampaui wilayah Indonesia. Pendalaman ini diperlukan agar penanganan perkara dapat menjangkau pihak yang mengendalikan kegiatan, bukan hanya mereka yang berada di lokasi.
Dalam proses tersebut, sejumlah orang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu. Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan untuk mengetahui sumber, tujuan, serta pihak yang mungkin menerima atau mengelolanya. Penelusuran keuangan menjadi salah satu bagian penting dari pengembangan kasus karena dapat membantu memperjelas skala operasi dan keterkaitan antarpihak. Informasi yang diperoleh akan dianalisis bersama bukti lain sebelum langkah hukum lanjutan ditentukan.
Polri bersama instansi terkait berencana memperkuat koordinasi dengan otoritas luar negeri guna mengungkap kemungkinan keterkaitan jaringan lintas negara. Kerja sama itu diharapkan mendukung pertukaran informasi dan penelusuran terhadap pihak yang diduga berada di luar Indonesia. Suyudi menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga, dukungan masyarakat, serta keterlibatan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China (NNCC). Menurutnya, dukungan berbagai pihak membantu proses pengungkapan dan memperluas ruang koordinasi dalam menghadapi dugaan kejahatan narkotika yang melibatkan lebih dari satu wilayah hukum.
Suyudi juga mengingatkan pemilik ruko rumah kontrakan.
Baca juga: Pengungkapan Jaringan Narkoba: Kurir Sabu Ditangkap setelah Kejar-kejaran | Pengungkapan Jaringan Ganja di Duren Sawit | Pengungkapan Modus Baru Penyalahgunaan Etomidate di Jakarta dan Tangerang





