Perkawinan Anak Masih Jadi Ancaman, Gadis dari Keluarga Miskin 3 Kali Lebih Berisiko

Perkawinan Anak Masih Jadi Ancaman, Gadis dari Keluarga Miskin 3 Kali Lebih Berisiko

Jakarta | Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan, perempuan berusia 20–24 tahun yang berasal dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran terendah hampir tiga kali lebih berisiko menikah sebelum usia 18 tahun dibandingkan mereka dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran tertinggi.

Data lain dalam laporan menunjukkan Anak perempuan yang tinggal di perdesaan tercatat dua kali lebih berisiko mengalami perkawinan anak dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan. Padahal, menikah sebelum berusia 18 tahun dapat memengaruhi kesempatan anak perempuan untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan kemandirian ekonomi.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Jakarta, VIVA – Kondisi ekonomi keluarga masih berkaitan erat dengan kesempatan anak perempuan menentukan masa depannya. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah perkawinan anak, yang risikonya tidak terbagi secara merata di berbagai kelompok masyarakat. Kesenjangan serupa terlihat berdasarkan tempat tinggal. Angka tersebut memperlihatkan bahwa perkawinan anak bukan sekadar persoalan keputusan pribadi atau tradisi keluarga. Kondisi ekonomi, akses pendidikan, serta lingkungan sosial juga perlu diperhatikan ketika membahas kesempatan anak perempuan untuk tumbuh dan merencanakan masa depan.

Ketika kondisi ekonomi mempersempit pilihan Keterbatasan ekonomi dapat membuat akses anak perempuan terhadap pendidikan dan kesempatan pengembangan diri menjadi lebih sulit. Ketika keluarga menghadapi tekanan finansial, rencana melanjutkan sekolah atau menempuh pendidikan tinggi berpotensi terhambat. Dalam situasi tertentu, perkawinan kemudian dipandang sebagai salah satu jalan keluar dari persoalan keluarga. Meski demikian, kemiskinan tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya penyebab perkawinan anak. Norma sosial, ketimpangan gender, akses terhadap layanan perlindungan, dan lingkungan tempat anak tumbuh juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan mengimbau keluarga agar tidak menikahkan anak pada usia dini. Anak perempuan juga perlu memiliki pilihan yang nyata, mulai dari kesempatan bersekolah hingga ruang aman untuk menyampaikan pendapat mengenai masa depan mereka. Pendidikan dan kesempatan menentukan masa depan Pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas pilihan hidup anak perempuan. Dengan kesempatan belajar yang memadai, mereka dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan untuk menentukan langkah berikutnya.

Baca juga: Tragedi Kecelakaan Beruntun di Kembangan: Keluarga Tewas di Tempat | Mengungkap Jejak Bisnis Keluarga Hartono dan Era Baru Media | Keluarga Menantikan Kabar Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda