Jakarta | Rendahnya produktivitas petani kopi masih menjadi salah satu tantangan utama dalam meningkatkan kinerja ekspor kopi nasional. Ketua Harian Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Sujonsen, menyampaikan bahwa kemampuan produksi di tingkat petani perlu menjadi perhatian penting. Persoalan tersebut berkaitan langsung dengan jumlah kopi yang dapat dihasilkan dari setiap hektare lahan, sehingga menjadi konteks penting dalam melihat daya saing ekspor kopi Indonesia.
Saat ini, produksi petani kopi Indonesia berada pada kisaran 700–800 kilogram per hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa hasil produksi per lahan masih relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara produsen kopi lainnya. Dalam pernyataan AEKI, perbandingan ini digunakan untuk menggambarkan posisi produktivitas kopi Indonesia di tengah persaingan pasar global, bukan semata-mata untuk mengukur volume ekspor secara keseluruhan.
Vietnam, sebagai salah satu negara produsen kopi utama, tercatat mampu mencapai produksi sekitar 2 ton per hektare. Sementara itu, Brasil dapat menembus 1,5 ton per hektare. Dengan produksi yang masih berada di bawah capaian kedua negara tersebut, produktivitas petani kopi Indonesia menjadi kendala yang perlu diperhatikan dalam upaya memperkuat kinerja ekspor nasional. Perbedaan angka ini memperlihatkan adanya jarak produktivitas yang cukup jelas Indonesia dan dua negara pembanding tersebut. Karena itu, kondisi produksi di tingkat petani menjadi bagian penting dari pembahasan mengenai masa depan ekspor kopi Indonesia, terutama ketika kemampuan menghasilkan kopi per hektare dibandingkan dengan standar produsen utama dunia.
Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) mendorong pemerintah, pelaku usaha, dan petani untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kopi secara bersama-sama. Dorongan ini berangkat dari kebutuhan memperkuat kapasitas produksi di tingkat petani, yang menjadi salah satu dasar penting bagi keberlanjutan pasokan dan peningkatan ekspor kopi Indonesia. Kolaborasi antarpihak diperlukan agar perbaikan tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga mencakup setiap tahap yang memengaruhi kualitas serta jumlah produksi.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah perbaikan kualitas bibit. Bibit yang lebih baik dipandang penting untuk mendukung pertumbuhan tanaman dan menghasilkan perkebunan yang lebih produktif. Upaya tersebut perlu disertai pemupukan yang tepat agar tanaman memperoleh dukungan yang dibutuhkan selama pertumbuhannya. Dengan perhatian pada kualitas bibit dan pemupukan, petani diharapkan dapat memperbaiki kemampuan tanaman dalam menghasilkan panen secara lebih optimal.
AEKI juga menyoroti pentingnya peremajaan tanaman. Tanaman yang perlu diremajakan dapat memengaruhi kemampuan kebun dalam mempertahankan produktivitas, sehingga pembaruan tanaman menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas produksi petani. Peremajaan tersebut perlu ditempatkan sebagai langkah berkelanjutan, bukan tindakan yang berdiri sendiri, karena hasilnya berkaitan dengan pengelolaan kebun dan kesiapan produksi pada tahap berikutnya.
Selain itu, proses panen turut menjadi perhatian dalam peningkatan produktivitas. Penanganan pada tahap ini berpengaruh terhadap hasil yang diterima petani dan kualitas kopi yang dapat disalurkan ke pasar. Karena itu, perbaikan budidaya perlu mencakup rangkaian dari bibit, pemupukan, peremajaan tanaman, hingga proses panen. AEKI memandang keseluruhan langkah tersebut sebagai bagian penting untuk meningkatkan kapasitas produksi petani sekaligus mendukung penguatan ekspor kopi Indonesia. Peran bersama pemerintah, pelaku usaha, dan petani diperlukan agar perbaikan dapat berlangsung konsisten.
Kepastian harga kopi menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memperkuat kesejahteraan petani. Bagi petani, keputusan untuk mempertahankan tanaman kopi atau mulai menanamnya tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi lahan dan ketersediaan tenaga kerja, tetapi juga oleh gambaran pendapatan yang dapat diperoleh. Harga yang berfluktuasi dan sulit diperkirakan dapat meningkatkan risiko usaha, terutama bagi petani kecil yang memiliki keterbatasan modal serta bergantung pada hasil panen musiman.
Karena itu, kepastian harga dapat membantu membangun kepercayaan terhadap usaha kopi. Ketika petani memiliki perkiraan nilai jual yang lebih jelas, mereka dapat menyusun rencana perawatan kebun, mengalokasikan biaya produksi, dan mempertimbangkan keberlanjutan tanaman secara lebih terukur. Faktor ini juga berpotensi menarik minat petani untuk tetap mengelola kebun kopi atau mulai menanam kopi, meskipun keputusan tersebut tetap dipengaruhi oleh biaya produksi, akses pasar, kondisi cuaca, dan ketersediaan pembiayaan.
Namun, kepastian harga perlu dipandang bersama tantangan produktivitas. Harga yang lebih dapat diprediksi tidak secara otomatis meningkatkan hasil kebun atau pendapatan petani. Peningkatan produktivitas memerlukan dukungan teknis dan investasi yang berkelanjutan, termasuk penggunaan bibit yang sesuai, pemupukan berdasarkan kebutuhan tanaman, serta peremajaan pohon yang sudah menurun produktivitasnya. Praktik panen yang tepat juga penting agar mutu biji terjaga dan nilai kopi dapat dipertahankan di pasar.
Hubungan harga dan kesejahteraan petani dengan demikian bersifat saling terkait, tetapi tidak sederhana. Kepastian harga dapat menjadi dorongan bagi keberlanjutan minat menanam kopi, sedangkan perbaikan produktivitas membutuhkan kebijakan, pengetahuan, dan sumber daya tersendiri. Pendekatan yang menggabungkan perlindungan terhadap risiko harga dengan peningkatan kualitas budidaya akan lebih relevan untuk memperkuat posisi petani dalam rantai pasok kopi. Meski demikian, dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan tetap perlu dinilai berdasarkan kondisi setiap wilayah, biaya usaha, hasil panen, serta akses petani terhadap pembeli.
Di pasar internasional, ekspor kopi Indonesia menghadapi tuntutan yang semakin beragam. Persaingan tidak hanya ditentukan oleh cita rasa, asal wilayah, dan kualitas biji, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku di negara tujuan. Kondisi tersebut membuat peningkatan produktivitas petani perlu berjalan seiring dengan penguatan mutu, ketertelusuran, serta kesiapan administratif dalam rantai pasok kopi.
Jepang menjadi salah satu pasar premium yang memiliki potensi besar bagi kopi Indonesia. Konsumen di negara tersebut dikenal memberikan perhatian terhadap kualitas dan karakter produk, sehingga kopi dari berbagai daerah Indonesia dapat memperoleh ruang melalui diferensiasi asal, metode pengolahan, maupun profil rasanya. Namun, produk yang masuk ke Jepang harus memenuhi aturan food safety. Kepatuhan terhadap persyaratan keamanan pangan menjadi dasar penting agar kopi Indonesia dapat diterima secara konsisten dan membangun kepercayaan di pasar tersebut.
Uni Eropa juga menawarkan peluang karena ukuran pasarnya cukup besar dan permintaan terhadap produk kopi tetap berkembang. Akan tetapi, kopi Indonesia menghadapi tantangan berupa European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini menuntut adanya informasi dan ketertelusuran yang dapat menunjukkan bahwa komoditas tidak berkaitan dengan deforestasi. Bagi petani dan pelaku ekspor, pemenuhan ketentuan tersebut membutuhkan pencatatan yang lebih tertib, koordinasi antarpelaku, serta sistem rantai pasok yang mampu menyediakan data secara akurat.
Aturan EUDR menjadi tantangan bagi kopi Indonesia untuk memasuki pasar Eropa, terutama ketika kapasitas petani dan infrastruktur pendukung belum merata. Pembahasan mengenai produktivitas petani, kesejahteraan, dan prospek ekspor tersebut disampaikan Sujonsen dalam dialog bersama Bunga Cinka di Squawk Box pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Baca juga: Ketidakpastian Regulasi: Tantangan Terbesar bagi Investasi di Indonesia | Regulasi Sertifikasi Halal untuk UMKM di Indonesia

