**Tolbar, 10 September 2024** – Kasus penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, semakin menimbulkan tanda tanya besar. Diduga kuat terdapat kepentingan politik yang mempengaruhi keputusan tersebut. Hal ini muncul setelah sejumlah dugaan serius terkait tindakan PLT Kades Dongin yang dianggap melanggar kewenangan dan hak azasi manusia.
Menurut laporan yang diterima, PLT Kades Dongin diduga telah mengabaikan kewenangan pengadilan dengan melakukan vonis terhadap dokumen dan pajak yang dinyatakan palsu. Selain itu, ia juga diduga memprovokasi warga untuk mengusir salah seorang yang dianggap sebagai penghalang. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan fungsi dan tugas seorang PLT Kades yang seharusnya bersifat sementara.
Pihak media berusaha mengkonfirmasi Camat Toili Barat mengenai masalah ini. Meskipun Camat dalam keadaan aktif, ia tampak enggan memberikan komentar atau penjelasan terkait isu tersebut. Upaya yang sama dilakukan terhadap staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang juga enggan memberikan respons yang memadai.
Lebih lanjut, media ini mencoba menghubungi Wakil Bupati Banggai melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai sikap Camat dan tindakan PLT Kades Dongin. Pesan tersebut juga meminta Wakil Bupati untuk mengambil tindakan tegas mengingat dugaan pelanggaran hak azasi manusia dan pelanggaran kewenangan yang terjadi. Namun, tidak ada tanggapan yang memadai dari pihak Wakil Bupati.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Bupati Banggai. Meskipun dalam keadaan aktif, Bupati tidak memberikan respon atau membaca pesan yang dikirimkan.
Terakhir, media ini menghubungi PLT Kades Dongin untuk mendapatkan klarifikasi mengenai dasar hukum dari penunjukannya dan tindakannya yang dianggap melanggar. Namun, tidak ada jawaban yang memadai dari PLT Kades.
Sampai berita ini ditayangkan, semua pihak yang dikonfirmasi dalam keadaan aktif namun tidak memberikan respons. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada konspirasi politik yang melatarbelakangi penunjukan PLT Kades Dongin dan tindakan yang diambilnya. Tidak adanya tindakan tegas dari instansi terkait semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat kepentingan politik yang tersembunyi di balik kasus ini.
**LP. Red/tim**