Koramil 0820/19 Gending Terlibat Monev Penggunaan APBDes Desa Randupitu

**Probolinggo** – Koramil 0820/19 Gending turut berperan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan APBDes tahun 2024 tahap II di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (25/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dalam berbagai program pembangunan.

 

Dalam kegiatan monev tersebut, Tim melakukan pengecekan administrasi non-fisik serta verifikasi langsung di lapangan terkait hasil pengerjaan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBDes 2024 tahap II, salah satunya adalah pavingisasi yang sedang dikerjakan di desa tersebut.

 

Danramil 0820/19 Gending, Kapten Inf Asmawi, menyampaikan pentingnya penggunaan APBDes yang tepat sasaran. Ia mengingatkan agar dana desa digunakan dengan bijaksana, hanya untuk kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapten Inf Asmawi.

 

Kapten Asmawi juga berharap bahwa melalui kegiatan monev ini, tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan APBDes. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.

 

“Kami sebagai aparat kewilayahan mendukung penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Kami berharap pemerintah desa terus meningkatkan kualitas pembangunan, tepat sasaran, dan sesuai dengan program yang telah dianggarkan, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat,” tutupnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan APBDes yang dikelola dengan transparansi dan tepat sasaran dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Desa Randupitu, membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga setempat.

 

Sumber: Pen0820/Probolinggo

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *