Babinsa Haruai Hadiri Sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Bilas, Wujudkan Lingkungan Aman untuk Anak

**Tabalong** – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak, Koptu Kusronianto, Babinsa Koramil 1008-02 Haruai, menghadiri kegiatan **Sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Konvensi Hak Anak (KHA)** tingkat desa. Acara ini berlangsung di **Balai Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong**, pada Rabu (12/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari implementasi Konvensi Hak Anak yang telah disepakati secara internasional.

 

### **Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak**

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk **Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Tabalong beserta staf, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Bilas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat**. Mereka secara aktif menyampaikan pandangan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

 

Dalam kesempatan itu, Koptu Kusronianto menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam perlindungan anak.

 

*”Kami sangat mendukung upaya ini, karena perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan hak-hak anak dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan mereka,”* ujar Koptu Kusronianto.

 

### **Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan Anak**

Sosialisasi ini juga membahas pembentukan **Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)**, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

 

Menurut Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Tabalong, keterlibatan semua pihak, termasuk Babinsa, perangkat desa, dan masyarakat, sangat penting dalam upaya perlindungan anak. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan dan mencegah segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak.

 

### **Harapan dan Kelanjutan Program**

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat Desa Bilas dan sekitarnya tentang pentingnya perlindungan anak. Selain itu, program PATBM yang telah dibentuk akan terus dikembangkan agar semakin efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

 

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk peran aktif Babinsa dan masyarakat, Desa Bilas diharapkan menjadi desa yang lebih peduli terhadap hak dan kesejahteraan anak-anak.

 

*(Pendim 1008/Tbg)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *