Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan kabar mengenai rencana pembagian telepon seluler gratis kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya telah berbicara langsung dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, untuk membahas dan menjernihkan persoalan tersebut. Klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang beredar tidak ditafsirkan sebagai kepastian adanya program pembagian perangkat kepada publik.
Airlangga menyebut komunikasi dengan Hashim menjadi langkah untuk memastikan duduk perkara kabar tersebut. Dengan berbicara langsung, keduanya dapat mengklarifikasi informasi yang memunculkan perhatian masyarakat dan pemberitaan. Pernyataan itu menekankan adanya koordinasi di para pejabat terkait, bukan pengumuman tentang kebijakan baru. Karena itu, kabar mengenai telepon seluler gratis perlu dipahami secara hati-hati dan tidak serta-merta dianggap sebagai keputusan pemerintah.
Isu pembagian HP gratis dapat menimbulkan ekspektasi, terutama ketika informasi beredar tanpa penjelasan lengkap mengenai sumber, tujuan, maupun mekanisme yang dikabarkan. Dalam situasi seperti ini, penjelasan dari pihak yang disebut dalam kabar tersebut penting untuk mencegah kesimpangsiuran. Airlangga menekankan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Hashim, tetapi keterangan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa program bantuan perangkat benar-benar tersedia atau akan dilaksanakan.
Masyarakat sebaiknya merujuk pada keterangan resmi pemerintah sebelum menyimpulkan adanya program atau menantikan pembagian perangkat. Informasi mengenai kebijakan publik umumnya perlu disertai penjelasan yang jelas tentang dasar keputusan, sasaran penerima, serta waktu dan cara pelaksanaan. Tanpa pengumuman resmi yang memastikan hal-hal tersebut, kabar yang beredar masih perlu diperlakukan sebagai isu yang sedang diluruskan, bukan sebagai kepastian bahwa warga akan memperoleh telepon seluler secara cuma-cuma. Klarifikasi Airlangga dengan demikian berfokus pada pelurusan informasi dan komunikasi langsung dengan Hashim, sehingga publik dapat membedakan kabar yang ramai dibicarakan dan keputusan pemerintah yang telah diumumkan secara formal.Airlangga Hartarto menilai pernyataan Hashim Djojohadikusumo mengenai pembagian telepon genggam telah menimbulkan penafsiran yang kurang tepat di tengah masyarakat. Menurut Airlangga, maksud Hashim tidak seperti yang kemudian ramai diperbincangkan, yakni seolah-olah ada rencana membagikan HP secara gratis kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut dipahami sesuai konteks dan tidak langsung ditarik menjadi kabar tentang program pembagian perangkat tanpa biaya.
Dalam keterangannya kepada awak media di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/10/2026), Airlangga menyampaikan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Hashim. Ia mengatakan telah berbicara langsung untuk memahami maksud pernyataan tersebut. Dari komunikasi itu, Airlangga menegaskan bahwa maksud Hashim bukan sebagaimana narasi yang belakangan beredar luas. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan kesan yang terbentuk dari pemberitaan dan percakapan publik, bukan untuk menguatkan kabar bahwa pembagian HP gratis akan dilakukan.
Airlangga juga mempertanyakan siapa yang pertama kali menyebarkan narasi mengenai pembagian telepon genggam gratis itu. Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa ia ingin mengetahui asal mula kabar yang berkembang, sekaligus membedakan pernyataan Hashim dan tafsir yang muncul setelahnya. Ia tidak menyebut adanya kepastian bahwa program pembagian perangkat tersebut memang dirancang, dan dalam klarifikasinya tetap menekankan bahwa maksud Hashim berbeda dari kabar yang ramai. Dengan demikian, pokok penjelasan Airlangga adalah adanya perbedaan maksud pembicaraan yang ia pahami setelah berkomunikasi dengan Hashim dan interpretasi yang tersebar di masyarakat. Pernyataan itu menjadi bagian dari upaya merespons isu yang berkembang, agar publik tidak serta-merta menganggap narasi pembagian HP gratis sebagai isi sebenarnya dari ucapan Hashim. Airlangga mengarahkan perhatian pada perlunya melihat konteks dan menelusuri sumber informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai maksud pernyataan tersebut.Pernyataan Hashim sebelumnya muncul dalam konteks pembahasan mengenai dorongan inklusi keuangan di Indonesia. Dalam paparannya, ia menyoroti kelompok masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan, atau dikenal sebagai kelompok unbanked. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 30 persen penduduk. Angka tersebut menjadi latar bagi gagasan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, sehingga lebih banyak orang dapat terhubung dengan sistem pembayaran dan penyaluran bantuan.
Hashim menjelaskan bahwa akses terhadap telepon seluler dan rekening digital dapat mendukung penyaluran bantuan sosial secara langsung kepada penerima. Dengan rekening yang dapat digunakan secara digital, bantuan berpeluang dikirim ke rekening penerima tanpa harus melalui proses penyaluran tunai. Telepon seluler dipaparkan sebagai salah satu sarana yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan tersebut. Uraian itu disampaikan dalam kerangka pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses, bukan sebagai pengumuman rinci mengenai mekanisme pembagian perangkat.
Paparan tersebut disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Pokok pembahasannya adalah upaya mendorong inklusi keuangan, termasuk menjangkau warga yang belum memiliki rekening dan menghubungkan penyaluran bantuan sosial dengan rekening digital. Karena itu, keterangan tentang telepon seluler perlu dipahami sesuai konteks pembicaraan tersebut. Paparan itu sendiri tidak dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa pemerintah akan membagikan telepon seluler gratis kepada masyarakat. Kepastian mengenai program, sasaran penerima, bentuk dukungan, maupun mekanisme pelaksanaannya memerlukan keterangan resmi tersendiri. Konteks ini menjadi penting dalam membaca pernyataan Hashim secara utuh, terutama ketika pembicaraan mengenai akses perangkat dikaitkan dengan gagasan perluasan layanan keuangan digital.Selain membahas isu pembagian telepon genggam gratis, Hashim juga memaparkan rencana pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Dalam rencana tersebut, pemerintah menugaskan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk memfasilitasi pembukaan rekening masyarakat. Keterlibatan kedua bank itu diharapkan mendukung proses agar warga dapat mulai memiliki rekening dan menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari.
Fasilitasi pembukaan rekening tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan akses yang lebih mudah. Hashim menyampaikan bahwa pemerintah juga berencana menghapus biaya pembukaan rekening sebesar Rp50.000. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menanggung biaya awal tersebut ketika membuka rekening. Rencana penghapusan biaya itu ditujukan untuk mengurangi salah satu beban yang dapat menghambat warga dalam mengakses layanan perbankan.
Dalam paparan itu, BSI dan BRI disebut sebagai pihak yang ditugaskan membantu proses pembukaan rekening, sementara penghapusan biaya awal menjadi kebijakan yang direncanakan pemerintah. Kedua langkah tersebut berhubungan dengan tujuan memperluas pemanfaatan layanan keuangan di tengah masyarakat. Akses rekening diharapkan dapat memberi masyarakat sarana untuk melakukan transaksi melalui layanan perbankan, tanpa harus lebih dahulu membayar biaya pembukaan sebesar Rp50.000.
Hashim mengaitkan rencana tersebut dengan arah perubahan sistem transaksi di Indonesia. Tujuan yang disampaikan adalah mendorong peralihan dari perekonomian yang selama ini bergantung pada transaksi tunai menuju perekonomian digital. Karena itu, kemudahan membuka rekening dan rencana penghapusan biaya awal ditempatkan dalam konteks perluasan akses ke layanan perbankan, sebagai bagian dari dorongan agar masyarakat dapat beralih menggunakan transaksi digital.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras






