TNI  

Anggota Kodim 1002/HST Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam VI/Mulawarman

Barabai – Pada Selasa (17/09/2024), anggota, PNS, dan Persit Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kumdam VI/Mulawarman di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan keluarga besar TNI-AD.

 

Dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI-AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI-AD,” penyuluhan ini dibuka oleh Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int, M.Han. Narasumber dalam acara ini adalah Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman, Mayor Chk Arianto SH.

 

Dalam sambutannya, Letkol Inf Fery Perbawa menekankan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum untuk mencegah pelanggaran di lingkungan TNI-AD dan keluarga besar Kodim 1002/HST. Ia menyebutkan bahwa hukum merupakan panglima tertinggi yang harus ditaati oleh prajurit, PNS, dan keluarga besar TNI-AD, serta berharap agar seluruh anggota Kodim 1002/HST taat hukum dan menghindari pelanggaran.

 

Mayor Chk Arianto SH menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan salah satu tugas pokok Kumdam, yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada anggota TNI-AD dan keluarganya. Ia juga menyoroti beberapa isu penting, seperti menjaga netralitas dalam masa Pemilu dan Pilkada, serta bahaya judi online dan pinjaman online yang telah menimbulkan banyak korban di kalangan TNI-AD.

 

“Pelanggaran seperti ini dapat merusak psikologi pelaku dan menimbulkan pelanggaran hukum. Cara menghindarinya adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME serta menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif,” jelas Mayor Arianto.

 

Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota TNI-AD mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan, menghindari tindakan asusila, serta tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Komunikasi yang baik dengan keluarga, menurutnya, adalah kunci dalam mencegah konflik.

 

Mayor Arianto menekankan bahwa tindakan preventif, seperti jam komandan dan pembinaan mental serta penyuluhan hukum yang teratur, merupakan cara terbaik untuk mencegah pelanggaran di lingkungan TNI-AD.

 

Acara penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit, PNS, dan keluarga besar Kodim 1002/HST, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan terhindar dari pelanggaran hukum yang merugikan.

 

(Pen1002HST)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *