Danantara Siapkan Pabrik Etanol untuk Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Bakar

Pangkas BUMN: Strategi Danantara Menuju Efisiensi Bisnis

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang menyiapkan investasi untuk pembangunan pabrik etanol. Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong tercapainya swasembada energi. Melalui investasi ini, Danantara diharapkan dapat mendukung ketersediaan bahan bakar dari sumber dalam negeri dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan impor.

Investasi pembangunan pabrik etanol itu ditargetkan dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Target tersebut mencakup proses penyiapan investasi hingga pembangunan fasilitas produksi yang mampu menunjang kebutuhan energi nasional. Etanol dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar maupun campuran bahan bakar, sehingga pengembangannya dinilai berpotensi memperluas pilihan sumber energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan bahan baku domestik.

Informasi mengenai rencana tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria. Ia menyampaikan keterangan itu setelah menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10).

Rencana pabrik etanol menunjukkan bahwa Danantara tidak hanya berperan dalam pengelolaan investasi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung proyek strategis yang berdampak pada kepentingan ekonomi nasional. Penguatan industri etanol diharapkan dapat membantu menciptakan rantai pasok energi yang lebih mandiri, dari penyediaan bahan baku hingga pengolahan dan distribusi. Dengan pelaksanaan investasi yang terukur, proyek ini berpotensi memperkuat fondasi transisi energi Indonesia serta mengurangi tekanan akibat kebutuhan impor bahan bakar.

Investasi pada sektor etanol dipandang penting dalam agenda Danantara karena berkaitan langsung dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Selama kebutuhan bahan bakar masih banyak dipenuhi melalui impor, Indonesia tetap menghadapi risiko terhadap perubahan harga global, gangguan rantai pasok, serta dinamika geopolitik. Pengembangan sumber energi dari dalam negeri dapat menjadi langkah untuk mengurangi kerentanan tersebut secara bertahap.

Menurut Dony Oskaria, pengembangan sektor etanol merupakan salah satu bentuk dukungan Danantara terhadap ketahanan energi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pembangunan industri etanol tidak semata-mata dilihat sebagai kegiatan bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional. Etanol berpotensi mendukung ketersediaan bahan bakar dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sehingga pemenuhan kebutuhan energi tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Peran tersebut menjadi semakin relevan ketika kebutuhan energi Indonesia terus berkembang. Pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat mendorong permintaan bahan bakar yang stabil dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan kapasitas produksi energi di dalam negeri diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih tangguh. Dalam kerangka ini, investasi Danantara pada etanol dapat dipahami sebagai upaya membangun pilihan pasokan energi yang lebih beragam sekaligus memperkuat fondasi industri nasional.

Pengembangan etanol juga mencerminkan pentingnya keterlibatan badan investasi dalam mendukung agenda energi jangka panjang. Ketika sektor ini dikembangkan secara terarah, manfaatnya tidak hanya terkait dengan pengurangan impor bahan bakar, tetapi juga dengan peningkatan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energinya sendiri. Langkah tersebut menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan sumber daya domestik dan membangun ketahanan energi yang lebih berkelanjutan, tanpa mengabaikan kebutuhan akan kebijakan, tata kelola, dan pengembangan industri yang konsisten.

Perkembangan pemenuhan kebutuhan solar menunjukkan capaian yang lebih maju dibandingkan dengan rencana pengembangan energi alternatif untuk bensin. Dony menyebut Indonesia telah mengalami kemajuan melalui penerapan B50, yaitu campuran biodiesel dalam solar. Penerapan tersebut membuat Indonesia tidak lagi melakukan impor solar. Capaian ini menjadi gambaran bahwa pemanfaatan bahan bakar campuran dapat membantu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

Setelah kebutuhan solar berhasil dipenuhi melalui penerapan B50, langkah serupa diharapkan dapat diterapkan pada sektor bensin. Pengembangan campuran etanol menjadi salah satu arah yang mulai dipertimbangkan untuk kebutuhan tersebut. Menurut Dony, sejumlah negara bahkan telah menerapkan E50, yakni campuran bensin dengan kandungan etanol sebesar 50 persen. Perkembangan di negara-negara tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan etanol sebagai komponen bahan bakar telah memiliki contoh penerapan, meskipun kondisi dan tahapan setiap negara dapat berbeda.

Indonesia, kata Dony, akan mulai memikirkan penerapan E20 sebagai tahap awal menuju swasembada energi. E20 merujuk pada campuran bensin dengan kandungan etanol sebesar 20 persen. Rencana ini masih ditempatkan sebagai langkah awal, berbeda dengan capaian B50 yang telah membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan bensin melalui campuran etanol masih berada dalam tahap pemikiran dan pengembangan. Sementara itu, keberhasilan B50 menjadi dasar pengalaman dalam mengurangi ketergantungan impor bahan bakar, tanpa memperluasnya menjadi kebijakan lain yang belum disebutkan.

Pengembangan industri etanol membutuhkan ketersediaan bahan baku yang memadai dan berkelanjutan. Karena itu, peningkatan kapasitas produksi etanol perlu berjalan seiring dengan kenaikan produksi komoditas yang menjadi sumber bahan bakunya, terutama tebu. Ketersediaan tebu dalam jumlah yang mencukupi akan menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga kesinambungan pasokan bagi pabrik etanol yang disiapkan.

Pemerintah disebut akan mendorong penanaman tebu guna memenuhi kebutuhan bahan baku tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa pengembangan etanol tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga dengan penguatan sektor hulu. Produksi bahan baku perlu mendapat perhatian agar rencana pengembangan industri dapat didukung oleh pasokan domestik yang sesuai dengan kebutuhannya.

Peningkatan produksi tebu juga menempatkan sektor pertanian dalam agenda pengembangan energi yang lebih luas. Ketika ketersediaan bahan baku tumbuh bersama produksi etanol, ketergantungan pada pasokan bahan bakar dari luar negeri diharapkan dapat dikurangi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri. Hubungan penguatan produksi pertanian dan pengembangan energi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transisi energi.

Dalam kerangka itu, penanaman tebu menjadi salah satu langkah pendukung untuk membangun rantai pasok etanol secara lebih terpadu. Kebutuhan bahan baku harus diperhitungkan sejak tahap pengembangan agar keberadaan pabrik dapat diikuti oleh pasokan yang berkesinambungan. Dorongan terhadap produksi tebu akan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan basis bahan baku bagi industri etanol, sekaligus mendukung arah transisi energi yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya domestik.