PROBOLINGGO — Penanganan kasus meninggalnya Pauzi, pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian serius dari Libas88 Nusantara. Organisasi tersebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila proses audit Inspektorat dinilai tidak transparan dan mengabaikan rasa keadilan keluarga korban.
Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, menegaskan pihaknya akan mengawal proses pemeriksaan dugaan kelalaian prosedur medis yang dilaporkan keluarga almarhum.
Pauzi, warga Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, menjalani perawatan sejak 8 September 2026 dan meninggal dunia pada 12 September 2026. Berdasarkan keterangan medis, pasien meninggal akibat Multiple Organ Failure + Sepsis et causa Multipel Trauma Berat.
Soroti Dugaan Absennya Visite Dokter
Muhyiddin menyoroti dugaan tidak adanya kunjungan langsung (visite) dokter spesialis selama kurang lebih 33 jam ketika pasien berada dalam kondisi kritis.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk menyangkut kepatuhan terhadap prosedur pelayanan medis dan keselamatan pasien.
“Kami mempersiapkan opsi demonstrasi dan pengerahan massa jika proses audit internal Inspektorat terkesan main-main, ditutup-tutupi, atau mencederai rasa keadilan keluarga korban,” tegas Muhyiddin.
Ia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga mendalami dugaan malpraktik serta kesesuaian klaim insentif jasa pelayanan medis dokter yang menangani pasien.
Inspektorat Pelajari Aduan Keluarga
Sebelumnya, kuasa hukum Misyatun, istri almarhum, dari Kantor Advokat Achmad Mukhoffi & Rekan telah melayangkan surat pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo pada 28 September 2026.
Laporan tersebut meminta pemeriksaan terhadap tiga dokter penanggung jawab pasien (DPJP) spesialis yang diduga tidak melakukan kunjungan langsung selama puluhan jam.
Inspektorat juga diminta memeriksa manajemen rumah sakit dan Komite Medis serta mencocokkan Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT) dengan kondisi faktual di ruang perawatan.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.
“Belum saya cek secara langsung surat pengaduannya. Nanti akan kami pelajari isinya dan proses sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku,” kata Imron. (**)

