Modifikasi Tangki Minibus, Penimbunan Pertalite di Boyolali Terungkap

Modifikasi Tangki Minibus, Penimbunan Pertalite di Boyolali Terungkap

Kabupaten Boyolali | Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Boyolali yang diduga digunakan untuk menampung bahan bakar minyak secara ilegal. Dalam pengungkapan perkara tersebut, seorang pria berinisial JK ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini terjadi di Boyolali, sebagaimana disampaikan dalam keterangan Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra pada Jumat (30/10/2026). Keterangan itu tidak menyebutkan tanggal penggerebekan, sehingga waktu pelaksanaan operasi tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia. Pengungkapan ini menyoroti dugaan penimbunan Pertalite dan penggunaan sarana yang berkaitan dengan penyimpanan bahan bakar.

Kasus tersebut juga dikaitkan dengan modifikasi tangki minibus, yang menjadi bagian dari dugaan cara penampungan atau pengangkutan BBM. Namun, rincian mengenai bentuk perubahan kendaraan, jumlah bahan bakar yang ditemukan, serta lama kegiatan itu berlangsung tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, informasi tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah disampaikan secara jelas: polisi mengungkap tempat penampungan di sebuah rumah di Boyolali dan menetapkan JK sebagai tersangka. Penetapan tersangka menandai proses hukum terhadap dugaan keterlibatan, bukan keputusan akhir mengenai kesalahan seseorang.

Penyelidikan dan proses hukum selanjutnya diperlukan untuk menguraikan asal Pertalite, tujuan penyimpanan, serta peran masing-masing pihak apabila ada. Polisi juga perlu mendalami apakah modifikasi minibus digunakan dalam rangkaian kegiatan tersebut dan bagaimana BBM diperoleh. Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting agar perkara dapat ditangani berdasarkan bukti dan keterangan yang terverifikasi. Masyarakat sebaiknya merujuk pada informasi resmi dari kepolisian dan menunggu perkembangan penyidikan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh. Pengungkapan di Boyolali ini menjadi perhatian karena penampungan BBM di luar jalur yang semestinya berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan serta mengganggu tata niaga bahan bakar. Meski demikian, dampak dan skala dugaan kegiatan dalam kasus ini belum dapat dijelaskan tanpa keterangan tambahan dari penyidik.

Kapolres menjelaskan bahwa salah satu bagian utama dalam modus penimbunan Pertalite di Boyolali adalah penggunaan minibus dengan tangki yang telah dimodifikasi. Perubahan tersebut membuat kendaraan itu mampu menampung hingga 450 liter bahan bakar, jauh lebih banyak daripada kapasitas tangki kendaraan dalam kondisi biasa. Dengan kapasitas besar itu, JK dapat mengumpulkan Pertalite dalam jumlah banyak melalui pembelian yang dilakukan berulang kali. Penjelasan mengenai kapasitas tangki dan rangkaian tindakan tersebut disampaikan oleh Kapolres, sehingga keterangan itu menjadi dasar untuk memahami cara bahan bakar dikumpulkan sebelum dipindahkan ke tempat penampungan.

Menurut Kapolres, JK mendatangi sejumlah SPBU dan membeli Pertalite secara berulang dengan memanfaatkan sekitar 10 barcode MyPertamina yang berbeda. Penggunaan beberapa barcode itu memungkinkan transaksi dilakukan berkali-kali dalam rangkaian pembelian. Keterangan yang tersedia menyebut jumlah barcode yang digunakan, tetapi tidak merinci identitas SPBU maupun cara JK memperoleh barcode tersebut. Karena itu, uraian modus ini terbatas pada informasi yang disampaikan Kapolres: pembelian berlangsung di sejumlah SPBU, dilakukan berulang, dan menggunakan beberapa barcode berbeda. Pola tersebut dipakai untuk mengisi tangki minibus yang telah disesuaikan kapasitasnya.

Setelah tangki minibus penuh, Pertalite kemudian dipindahkan dengan pompa elektrik ke gudang penampungan. Urutan ini menunjukkan bahwa kendaraan digunakan sebagai sarana untuk membawa bahan bakar dari proses pembelian menuju tempat penyimpanan. Kapolres menjelaskan bahwa pompa elektrik digunakan dalam pemindahan tersebut, tanpa menyebutkan rincian teknis lain mengenai alat, lokasi SPBU, atau pengadaan barcode. Dengan demikian, rangkaian yang diungkap mencakup tiga tahap: tangki kendaraan dimodifikasi hingga berkapasitas 450 liter, Pertalite dibeli berulang kali dengan sekitar 10 barcode MyPertamina berbeda, lalu bahan bakar dialirkan ke gudang setelah tangki penuh. Keterangan ini menggambarkan modus sebagaimana disampaikan Kapolres, tanpa menambahkan informasi di luar penjelasan tersebut.

Kapolres memperkirakan JK mampu mengumpulkan hingga 1.040 liter Pertalite bersubsidi dalam sehari. Angka tersebut merupakan perkiraan kapasitas pengumpulan harian yang disampaikan dalam penanganan perkara, bukan keterangan mengenai jumlah yang selalu berhasil diperoleh setiap hari. Karena itu, jumlah tersebut perlu dipahami sebagai batas perkiraan yang disebutkan oleh pihak kepolisian, bukan catatan pasti untuk seluruh kegiatan.

Setelah terkumpul, Pertalite itu diangkut menggunakan mobil pikap. Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa bahan bakar yang telah dihimpun sebelum kemudian disalurkan kepada sejumlah warung eceran. Pola ini menggambarkan alur penjualan kembali: bahan bakar bersubsidi dikumpulkan, dipindahkan dengan kendaraan, lalu dijual melalui pengecer kepada pembeli. Rincian mengenai jumlah warung, frekuensi pengiriman, ataupun banyaknya bahan bakar yang diterima masing-masing warung tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Dalam keterangan yang disebutkan, margin keuntungan dari penjualan kembali itu mencapai Rp1.500 per liter. Nilai tersebut merujuk pada selisih keuntungan per liter yang disampaikan, bukan angka keuntungan keseluruhan. Besarnya pemasukan total tidak dapat dihitung hanya dari perkiraan kapasitas pengumpulan harian, sebab tidak ada kepastian bahwa seluruh volume tersebut terkumpul dan terjual setiap hari. Informasi yang tersedia juga tidak memuat data lengkap tentang harga transaksi atau pengeluaran lain.

Dengan demikian, perkiraan hingga 1.040 liter per hari, penggunaan mobil pikap, penjualan kepada warung eceran, serta margin Rp1.500 per liter merupakan unsur yang menerangkan cara Pertalite didistribusikan kembali menurut keterangan Kapolres. Angka-angka itu memberi gambaran mengenai skala yang diperkirakan dan jalur penjualannya, tetapi tidak cukup untuk menetapkan total keuntungan maupun berapa lama kegiatan tersebut berlangsung. Kedua hal itu memerlukan informasi tambahan yang tidak tercantum dalam sumber.

Barang bukti yang disita dari gudang penampungan mencakup 1.040 liter Pertalite. Jumlah tersebut menjadi bagian utama dari temuan dalam pengungkapan penimbunan BBM di Boyolali. Selain bahan bakar, petugas juga menyita tiga minibus yang digunakan untuk membeli BBM. Kendaraan-kendaraan itu tercatat sebagai barang bukti karena dipakai dalam kegiatan pembelian Pertalite yang berkaitan dengan penampungan tersebut. Dengan demikian, barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa bahan bakar, tetapi juga kendaraan yang digunakan untuk memperolehnya.

Petugas turut menyita satu mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut BBM. Selain kendaraan, terdapat puluhan jeriken dan galon air mineral yang juga diamankan dari gudang penampungan. Barang-barang itu melengkapi daftar temuan selain 1.040 liter Pertalite, tiga minibus, dan satu mobil pikap. Penyebutan setiap barang bukti tersebut menunjukkan jenis benda yang disita dalam pengungkapan ini, tanpa mengubah rincian jumlah kendaraan maupun volume bahan bakar yang disebutkan. Minibus berjumlah tiga unit, sedangkan mobil pikap berjumlah satu unit; jeriken dan galon air mineral disebut dalam jumlah puluhan.

Rangkaian barang bukti tersebut menggambarkan benda-benda yang ditemukan dan diamankan di lokasi penampungan, mulai dari Pertalite hingga kendaraan serta wadah yang disebutkan. Informasi yang disampaikan mencatat bahwa tiga minibus digunakan untuk membeli BBM, sementara satu mobil pikap digunakan untuk mengangkutnya. Adapun puluhan jeriken dan galon air mineral juga termasuk dalam barang yang disita. Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joni Aryanto menyatakan bahwa penyalahgunaan barang bersubsidi tersebut bukan aksi baru. Keterangan itu menegaskan bahwa praktik yang diungkap bukan kali pertama terjadi, sebagaimana disampaikan oleh penyidik. Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang dicatat tetap meliputi 1.040 liter Pertalite, tiga minibus, satu mobil pikap, serta puluhan jeriken dan galon air mineral.

Baca juga: Pengunjung Memukau di IMX 2026 dengan Kijang Modifikasi Gofar Hilman | Geng Pencurian Sepeda Motor Terungkap di Tangerang