Tabalong, 28 November 2024 – Untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Tanjung, Kodim 1008/Tabalong, Polres Tabalong, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong, dan petugas Rutan melaksanakan razia serta tes urine kepada seluruh warga binaan dan petugas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, dan menyasar seluruh blok hunian di Rutan Tanjung.
Kepala Rutan (Karutan) Tanjung, Boy Irfan A., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Rutan. “Kami berkomitmen memastikan Rutan Tanjung bersih dari narkoba dan barang terlarang. Razia dan tes urine ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif,” ujar Boy Irfan.
Razia melibatkan pemeriksaan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dan area Rutan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar, peralatan, dan barang milik warga binaan.
Anggota Kodim 1008/Tabalong, Serma Rudiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Kodim 1008/Tabalong berkomitmen mendukung segala upaya menjaga keamanan wilayah, termasuk di Rutan Tanjung. Kami memastikan kerja sama ini berjalan lancar untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, tim gabungan juga melaksanakan tes urine kepada seluruh warga binaan dan petugas untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari BNN Kabupaten Tabalong untuk menjaga akurasi dan transparansi hasil tes.
Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk warga binaan yang merasa terbantu dengan lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk pembinaan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Karutan Tanjung menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kodim 1008/Tabalong, Polres Tabalong, dan BNN. “Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan Rutan Tanjung yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif,” tambah Boy Irfan.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.
(Pen1008)