Libasjatim.com – Luwu, 23 Juli 2025 — Aksi cepat dan tegas Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., dalam mengungkap jaringan distribusi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satu yang angkat suara adalah Muhammad Iqra Zulfikar Wisnu, Ketua Perisai Garuda Regional Sulawesi, yang memuji langkah berani tersebut sebagai bukti keberpihakan penegak hukum terhadap kepentingan rakyat.
Tindakan ini disebut sejalan dengan instruksi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, yang sebelumnya menegaskan komitmen kepolisian di wilayahnya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi, termasuk praktik penimbunan dan penyaluran ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saya memberi penghormatan setinggi-tingginya kepada Kapolres Luwu dan jajaran yang berani, cepat, dan tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran distribusi BBM subsidi. Ini bukti bahwa kepolisian di daerah tak bisa lagi ditundukkan oleh pengusaha-pengusaha yang selama ini merasa kebal hukum,” ujar Iqra Zulfikar dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).
Sorotan utama dalam pengungkapan ini adalah keterlibatan PT Sri Global Mandiri (SGM), perusahaan milik Wisnu, yang selama ini menjadi buah bibir publik. Perusahaan ini kerap dikritik karena dianggap menjalankan usaha dengan cara-cara intimidatif, tidak transparan, dan mengklaim kedekatan dengan tokoh-tokoh berpangkat tinggi, bahkan hingga Presiden.
Menurut laporan masyarakat dan LSM, praktik bisnis PT SGM selama ini telah meresahkan warga, terutama di Kabupaten Luwu. Truk-truk pengangkut BBM ilegal yang digunakan perusahaan tersebut tidak hanya merugikan pelaku usaha lokal, tapi juga menciptakan kesan adanya kekebalan hukum.
“Jangan sampai publik percaya bahwa hukum bisa dibeli atau dikendalikan oleh pengusaha hitam yang merasa punya koneksi politik. Negara harus hadir dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua,” tegas Iqra.
Dalam pernyataannya, Iqra juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono agar terus mengawal proses hukum terhadap PT SGM secara transparan, adil, dan menyeluruh.
“Rakyat Luwu dan masyarakat Sulsel sudah lama gelisah. Sudah saatnya negara menunjukkan bahwa hukum itu tegak, bukan hanya bagi rakyat kecil tapi juga bagi oknum pengusaha yang merasa kebal,” pungkasnya.
Penindakan terhadap kasus ini menjadi momentum penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap supremasi hukum, khususnya dalam sektor distribusi BBM bersubsidi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas. (Red)