Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Sorotan publik kembali tertuju pada Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Di desa itu, aktivitas tambang yang diduga ilegal terus berjalan tanpa hambatan, meski sudah viral dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Nama Irfan mencuat sebagai pengusaha yang mengendalikan aktivitas tambang tersebut. Ironisnya, meski aparat Polda Jatim sebelumnya melakukan operasi penertiban dan menindak sejumlah pengusaha tambang ilegal di Bojonegoro, Irfan dan kelompoknya justru aman dari jerat hukum.
Kondisi ini membuat publik geram dan curiga ada “tangan tak terlihat” yang melindungi. “Kalau hukum bisa dipilih, rakyat kecil yang paling dirugikan. Hukum harus adil untuk semua,” ujar seorang warga Payaman.
Selain dugaan ketidakadilan hukum, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang disebut telah merusak lahan pertanian, mengotori aliran sungai, dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Mirisnya, Polres Bojonegoro dinilai belum menunjukkan langkah nyata menghentikan aktivitas tersebut. Publik pun mendesak Polda Jatim segera turun tangan kembali agar tidak ada kesan pembiaran.
Harapan masyarakat semakin besar setelah Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas semua bentuk usaha ilegal beserta para pelindungnya. Warga Bojonegoro kini menunggu bukti nyata: apakah instruksi Presiden benar-benar diterapkan di lapangan, atau justru tambang ilegal di Payaman terus kebal hukum.