Timika, libasjatim.com – Bertempat di Kampung Limau Asri Timur, Sp.5, Distrik Iwaka, Kab. Mimika, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A mendampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Thevi Angandowa Zebua dalam kegiatan Gerakan Nasional Groundbreaking Koperasi Merah Putih yang secara resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia hari ini melalui video conference (vidcon) bersama Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui pengembangan gerakan koperasi yang merata dan berkelanjutan. Dengan dimulainya groundbreaking secara serentak di berbagai daerah, diharapkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi terus tumbuh di tengah masyarakat, sejalan dengan cita-cita mewujudkan kedaulatan ekonomi bangsa melalui gerakan koperasi.
Dalam keterangannya Dandim 1710/Mimika menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, TNI, dan masyarakat dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional mulai dari tingkat desa. “Koperasi Merah Putih bukan sekedar lembaga ekonomi, tetapi wadah pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. Melalui koperasi ini, masyarakat desa akan memiliki akses yang lebih luas terhadap pendanaan, pelatihan dan pengembangan usaha,” ujar Dandim.
Rangkaian acara diawali dengan vidcon serentak bersama Menteri Koperasi yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta di berbagai daerah. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kasdam XVII/Cenderawasih dan Forkopimda Kab. Mimika sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor koperasi dan fasilitas pendukung lainnya di Kampung Limau Asri Timur. (*)
- Kebersamaan Jadi Kekuatan, Personel Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Cor Lantai Jembatan Garuda
- “Mengira Rezeki Nomplok, Berujung Jeruji Besi” — Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Warning Bahaya Dana Misterius di Rekening
- LSM GMBI Nilai Negara Harus Hadir Lindungi Hak Pekerja dalam Kasus Klinik Sentosa






