Banner Anggaran Desa Ada di Mana-Mana, DPRD Probolinggo Diminta Mencontoh

Banner Anggaran Desa Ada di Mana-Mana, DPRD Probolinggo Diminta Mencontoh

PROBOLINGGO – Desakan transparansi penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan LSM Libas 88 Nusantara terus menjadi perhatian publik. Organisasi masyarakat tersebut meminta DPRD Kabupaten Probolinggo membuka secara rinci penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp83 miliar agar dapat diketahui masyarakat luas.

Ketua Umum LSM Libas 88 Nusantara, Muhyidin Eviny, menilai DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan semestinya menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD, termasuk berbagai program dan kegiatan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo selama satu tahun anggaran.

“Ini sebagai bentuk transparansi dari DPRD sendiri. Seharusnya dengan kesadaran penuh mereka sudah memampang rincian anggaran di depan kantor DPRD. Biar masyarakat tahu apa saja kegiatan yang dilakukan oleh dewan dengan anggaran sebesar itu,” ujar Muhyidin.

Ia membandingkan praktik keterbukaan informasi yang selama ini dilakukan pemerintah desa. Menurutnya, hampir seluruh desa setiap tahun memasang baliho atau banner transparansi penggunaan dana desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Muhyidin menegaskan bahwa langkah serupa juga layak diterapkan di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo agar publik dapat mengetahui sejauh mana manfaat penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada lembaga legislatif tersebut.

Selain itu, Libas 88 juga menyoroti keberadaan fasilitas papan publikasi yang berada di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, ruang publikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran, program kerja, serta capaian kinerja DPRD kepada masyarakat.

“Kami sudah tahu kalau Anda semua itu Dewan. Tapi yang kami belum ketahui adalah apakah anggaran yang Anda gunakan sebesar itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” kata Muhyidin.

Untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini telah berupaya meminta tanggapan kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026), Oka Mahendra menjawab singkat, “Telp saya saja mas.”

Namun saat itu media ini menyampaikan permohonan maaf karena sedang menghadiri rapat perpisahan putri sehingga belum dapat melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.

“Mohon maaf Pak Ketua, ijin lagi rapat perpisahan putri saya,” tulis media ini.

Menanggapi hal tersebut, Oka Mahendra kembali menyampaikan bahwa dirinya lebih memilih memberikan tanggapan melalui komunikasi langsung.

“Iya sy juga mhn maap. Tidak biasa kl tanggapan via WA, karena terlalu panjang ngetiknya,” balas Oka Mahendra.

Media ini kemudian menyampaikan akan kembali menghubungi setelah menyelesaikan agenda lain.

“Njih siap, nanti kami juga ada agenda ke Polres Pak Ketua,” balas media ini yang kemudian direspons dengan simbol jempol oleh Oka Mahendra.

Tidak berhenti pada komunikasi melalui pesan singkat, media ini juga berupaya menemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo di kantor DPRD pada Selasa (2/6/2026). Namun setelah menunggu di ruang tunggu lantai dua selama hampir satu jam, yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon juga dilakukan, namun panggilan tidak mendapat respons.

Hingga Rabu (3/6/2026) atau saat berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan LSM Libas 88 Nusantara mengenai publikasi rincian anggaran DPRD Tahun Anggaran 2026.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan kesempatan klarifikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo maupun pihak DPRD Kabupaten Probolinggo apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Bersambung…….?

(Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara/**)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *