Libas88 Soroti Komitmen Pemkab Probolinggo, Hibah MUI Rp200 Juta Belum Terealisasi

Libas88 Soroti Komitmen Pemkab Probolinggo, Hibah MUI Rp200 Juta Belum Terealisasi

Probolinggo – Realisasi anggaran hibah Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 senilai Rp200 juta hingga awal Juli 2026 belum juga terealisasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian dukungan pemerintah terhadap operasional organisasi keagamaan yang menjadi mitra strategis pemerintah.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, pernah menyampaikan optimisme bahwa nilai hibah untuk MUI akan meningkat menjadi Rp200 juta pada tahun 2026. Dana tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai program pembinaan umat, dakwah, serta memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah.

Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pencairan anggaran tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, mempertanyakan keterlambatan realisasi hibah yang dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan aktivitas organisasi.

Menurutnya, apabila dana hibah memang belum dicairkan, publik berhak mengetahui bagaimana operasional MUI selama ini berjalan.

“Kami mencium adanya ketidakpastian yang berlarut-larut. Jika dana hibah belum cair, lalu siapa yang selama ini membiayai operasional MUI? Apakah organisasi ini berjalan dengan dana talangan dari pihak tertentu atau sepenuhnya mengandalkan swadaya pengurus? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka,” ujar Muhyiddin ke media ini. Selasa (7/7/26)

Muhyiddin menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan resmi apabila terdapat kendala administratif maupun teknis yang menyebabkan keterlambatan pencairan hibah tersebut.

Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran daerah, terlebih menyangkut dana hibah kepada lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan beragama.

“Kalau memang ada kendala administrasi, sampaikan kepada publik secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi spekulasi. MUI merupakan mitra strategis pemerintah atau shadiqul hukumah, sehingga kepastian dukungan anggaran menjadi bagian dari komitmen pemerintah terhadap program-program keumatan,” tegasnya.

Muhyiddin juga mengingatkan bahwa kepastian pendanaan diperlukan agar pelaksanaan program organisasi tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Wasik Hannan, terkait perkembangan pencairan hibah dimaksud. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi juga masih membuka ruang konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya organisasi perangkat daerah yang membidangi pengelolaan hibah, guna memperoleh penjelasan mengenai status pencairan anggaran Rp200 juta tersebut.

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

(Tim Gabungan Media Online Nusantara/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *