Apel Siaga Pengawasan Pemilihan 2024 di HST Tegaskan Netralitas dan Kesiapan

**Barabai –** Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Apel Siaga untuk memastikan pengawasan yang maksimal terhadap tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan 2024. Acara yang berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, di Lapangan Dwi Warna, Jln. Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Barabai Selatan, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, S.Pd, Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, serta perwakilan dari Polres HST, Kejaksaan Negeri HST, Kemenag HST, dan seluruh komisioner Bawaslu HST.

 

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan semua pihak untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar dalam waktu dekat. Ia mengingatkan agar tidak ada celah untuk praktik kecurangan, seperti mobilisasi pemilih atau pemilih yang tidak berhak. Ia juga menekankan pentingnya netralitas petugas KPPS dalam proses pemungutan suara.

 

“Sterilkan semua aktivitas yang dapat mempengaruhi pemilih. Berikan ruang bagi warga Hulu Sungai Tengah untuk memilih dengan bebas pada 27 November 2024,” kata Nurul Huda.

 

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas demokrasi, seperti kampanye yang dilakukan secara terang-terangan atau tertutup, serta menegaskan pentingnya keberanian untuk melawan praktik-praktik tersebut.

 

Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, turut memberikan pesan penting menjelang pelaksanaan pemilihan yang tinggal tiga hari lagi. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga netralitas, menjaga sinergi antar instansi, dan melaksanakan tugas dengan penuh semangat demi kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan.

 

Apel siaga ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjalan secara bersih, transparan, dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan guna menjaga integritas dan kesucian proses demokrasi di daerah ini. (Pen1002hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *