Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT-DD 2025

**Haruai, Tabalong** – Bertempat di Aula Kantor Desa Halong, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, digelar musyawarah desa untuk menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025, pada Kamis (16/01/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga aparat keamanan.

 

Hadir dalam musyawarah tersebut Sekretaris Camat Haruai, Kepala Desa Halong, Ketua BPD Desa Halong, Pendamping Desa, dan Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Peltu Tuwargi. Acara ini bertujuan untuk memastikan BLT-DD tersalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

 

Musyawarah berlangsung dengan diskusi yang konstruktif untuk memverifikasi dan menetapkan nama-nama penerima bantuan. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Peltu Tuwargi menyampaikan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan. Ia juga menegaskan dukungan pihaknya terhadap kebijakan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami mendukung sepenuhnya program ini dan berharap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi proses ini agar berjalan sesuai aturan,” ujar Peltu Tuwargi.

 

Lebih lanjut, Kepala Desa Halong menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat adalah kunci utama agar BLT-DD dapat berjalan lancar. Ia juga mengajak warga penerima manfaat untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak guna memenuhi kebutuhan pokok.

 

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM oleh seluruh pihak yang hadir. Diharapkan, dengan adanya program BLT-DD, beban ekonomi masyarakat Desa Halong dapat berkurang, sehingga menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera.

 

Pemerintah desa juga mengimbau agar masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan guna mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan demikian, tujuan dari program bantuan langsung tunai ini dapat tercapai secara maksimal.

 

*(Pendim1008tbg)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *