Tabalong, (13/02/2025) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2026, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua, Kopda Hanudin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kecamatan Muara Harus, Desa Harus, Kabupaten Tabalong. Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Staf Ahli Bupati Tabalong mewakili Pj. Bupati Tabalong, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabalong, anggota DPRD, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Camat Muara Harus beserta Ketua Tim Penggerak PKK, serta Kapolsek Muara Harus yang diwakili oleh Kanit Binmas. Kehadiran unsur Forkopimcam menunjukkan sinergi antara pemerintah dan aparat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Hanudin menegaskan pentingnya peran Babinsa dalam mendukung program pembangunan daerah. “Sebagai Babinsa, saya mendukung penuh Musrenbang ini yang membahas isu-isu penting mengenai infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi. Pembangunan yang direncanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Musrenbang kali ini menitikberatkan pada tiga sektor utama, yaitu infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi. Para peserta rapat membahas berbagai program prioritas yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong di Kecamatan Muara Harus. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan tahun 2026 di Kabupaten Tabalong dapat lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Pen1008tbg)
