Demo BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Jakarta Pusat

Demo BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan di Jakarta Pusat

Jakarta | Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penyampaian pendapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Warga yang hendak melintas di sekitar lokasi diimbau memperhatikan kondisi jalan dan mengikuti arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Pengaturan arus dapat diterapkan dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah peserta, kondisi kendaraan, serta situasi keamanan di lapangan. Kawasan yang menjadi perhatian mencakup sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monumen Nasional (Monas), dan Tugu Tani. Pengguna jalan di sekitar titik-titik tersebut sebaiknya menyediakan waktu perjalanan tambahan, memantau informasi lalu lintas terkini, dan mempertimbangkan jalur alternatif apabila terjadi perlambatan atau pengalihan arus.

Langkah pengaturan lalu lintas itu tidak berarti seluruh ruas di kawasan terkait akan ditutup sejak awal. Petugas akan menyesuaikan pengamanan dan arus kendaraan dengan keadaan aktual, sehingga perubahan rute maupun pembatasan dapat berlangsung secara bertahap. Pengendara diharapkan mematuhi rambu, instruksi polisi, serta informasi resmi yang disampaikan selama demonstrasi. Masyarakat yang beraktivitas di pusat Jakarta juga dapat mengatur waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan, terutama menjelang dan selama aksi. Sementara itu, peserta demonstrasi diharapkan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan kesiapan pengamanan dan pengaturan yang adaptif, kegiatan diharapkan berjalan aman tanpa mengabaikan kelancaran mobilitas warga di sejumlah kawasan utama ibu kota.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan kembali perjalanan menuju kawasan yang berpotensi mengalami kepadatan selama kegiatan berlangsung. Apabila tidak memiliki keperluan mendesak, warga sebaiknya menghindari area tersebut untuk membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas. Langkah ini juga dapat mengurangi penumpukan kendaraan dan memberi ruang bagi petugas untuk mengatur pergerakan lalu lintas dengan lebih efektif. Pengguna jalan diharapkan memahami bahwa perubahan kondisi dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama ketika jumlah kendaraan meningkat atau terdapat pengaturan khusus di lapangan.

Bagi pengendara yang perlu bepergian, gunakan rute alternatif dan rencanakan perjalanan sebelum berangkat. Periksa pilihan jalur yang tersedia, lalu sesuaikan waktu perjalanan agar tidak tiba bersamaan dengan periode yang diperkirakan padat. Sediakan waktu tambahan untuk perjalanan, khususnya jika harus menghadiri janji atau menjalankan kegiatan dengan jadwal tertentu. Pengendara juga disarankan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan tetap berkonsentrasi selama berkendara. Hindari berhenti sembarangan, memotong antrean, atau melakukan manuver yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Selama perjalanan, ikuti arahan petugas kepolisian maupun petugas lain yang berwenang di lapangan. Pengaturan dapat berubah mengikuti situasi aktual, sehingga pengendara perlu memperhatikan rambu sementara dan instruksi yang diberikan. Jangan memaksakan diri untuk menerobos pembatas atau mengambil jalur yang telah ditutup. Kepatuhan terhadap arahan membantu menjaga keselamatan bersama sekaligus mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas. Jika terjadi perubahan rute atau perlambatan, tetap tenang dan pilih jalur sesuai petunjuk, bukan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Untuk memperoleh kabar terbaru mengenai kondisi lalu lintas, masyarakat dapat memantau akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan waktu dan rute perjalanan, tetapi pengendara tetap perlu memperhatikan situasi langsung di jalan. Periksa pembaruan secara berkala, terutama menjelang keberangkatan, dan jangan menggunakan telepon saat kendaraan sedang bergerak. Dengan merencanakan perjalanan, menjaga disiplin, serta mengikuti informasi resmi dan arahan petugas, masyarakat dapat membantu mengurangi kepadatan dan melewati perjalanan dengan lebih aman.

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, BEM UI menyampaikan lima pokok tuntutan kepada pemerintah. Mahasiswa menyoroti isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, korupsi, dan kebebasan sipil sebagai persoalan yang membutuhkan penanganan nyata. Tuntutan tersebut mencerminkan perhatian terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada keselamatan, kesejahteraan, serta hak masyarakat.

Poin pertama mendesak pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan secara serius, termasuk menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis lainnya. Penetapan status itu dipandang penting agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai skala dampak. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mempertanyakan alasan status tersebut belum ditetapkan. Ia menyatakan bahwa parameter hukum dan manfaat penetapannya sudah jelas. Dengan demikian, pemerintah diminta menjelaskan pertimbangannya sekaligus memastikan respons yang memadai terhadap dampak ekologis.

Tuntutan kedua berkaitan dengan pembenahan kebijakan ekonomi. BEM UI mendorong pemerintah meninjau arah kebijakan agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat dan tidak mengabaikan dampak yang dirasakan kelompok luas. Evaluasi kebijakan dinilai perlu menjadi bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan.

Mahasiswa juga meminta biaya pendidikan diturunkan. Akses pendidikan, menurut tuntutan ini, perlu dijaga agar beban biaya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan belajar. Pemerintah diharapkan mengambil langkah yang konkret dan memperhatikan keterjangkauan pendidikan.

Pokok tuntutan keempat adalah pemberantasan korupsi. BEM UI meminta penegakan upaya antikorupsi dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena praktik korupsi dapat merugikan kepentingan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap lembaga. Tuntutan kelima menekankan perlindungan kebebasan berpendapat. Mahasiswa menginginkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pandangan tanpa kehilangan haknya. Secara keseluruhan, lima tuntutan tersebut meminta pemerintah merespons persoalan secara terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam menyampaikan tuntutan terkait kebijakan publik, mahasiswa meminta agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Mereka menolak pemborosan anggaran demi kepentingan politik, termasuk melalui program populis seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, apabila pelaksanaannya tidak disertai perencanaan yang matang serta manfaat yang jelas. Menurut mahasiswa, anggaran negara perlu diarahkan pada layanan yang paling dibutuhkan warga, bukan sekadar program yang berpotensi menjadi alat pencitraan. Mereka juga mendesak pemerintah menurunkan biaya pendidikan dan memastikan akses terhadap layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, tersedia secara lebih merata. Dengan begitu, kebijakan fiskal dinilai dapat mengurangi beban masyarakat dan memperkecil kesenjangan antardaerah maupun antarkelompok.

Selain menyoroti anggaran, BEM UI mengkritik penyalahgunaan hukum untuk melayani kepentingan kekuasaan. Mahasiswa menyerukan penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meminta agar pembentukan dan penerapan undang-undang tidak mengabaikan partisipasi publik maupun perlindungan hak warga. Sorotan mereka mencakup UU TNI, KUHP, dan UU P2SK, yang dinilai perlu dicermati dari sisi dampaknya terhadap kehidupan demokrasi dan ruang sipil. Namora menilai kecenderungan tersebut sebagai autocratic legalism, yakni penggunaan atau legalisasi hukum untuk mengonsolidasikan kekuasaan. Dalam pandangan itu, persoalannya bukan hanya isi aturan, tetapi juga cara hukum digunakan dan sejauh mana prosesnya menjamin akuntabilitas. Karena itu, mahasiswa menuntut hukum ditegakkan secara adil, tidak selektif, serta tidak dijadikan instrumen untuk membatasi kritik atau mengamankan kepentingan pihak tertentu.

Tuntutan berikutnya adalah perlindungan kebebasan berpendapat dan penghentian dugaan kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik. Mahasiswa menilai ruang demokrasi tidak dapat berjalan sehat apabila warga menghadapi ancaman hukum, intimidasi, atau tindakan represif karena menyuarakan pendapat. Namora menyebut adanya ribuan tahanan politik dan ratusan korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota yang menurutnya terdampak militerisasi di ruang sipil.

Baca juga: Dampak Aksi Buruh di Jakarta Terhadap Lalu Lintas | Aksi Buruh di Jakarta Hari Ini: Jadwal dan Detail Penting | Tuntutan Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa Hari Ini di Jakarta