Jakarta | Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, meminta para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia menghentikan praktik manipulasi harga saham. Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2026 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober. Hashim menyoroti praktik saham gorengan sebagai persoalan yang perlu menjadi perhatian pelaku usaha, terutama karena dampaknya dapat meluas dari kepentingan perusahaan tertentu ke kepercayaan terhadap pasar modal.
Dalam menyampaikan peringatannya, Hashim menjelaskan beberapa ciri yang dapat terlihat pada saham yang harganya dimanipulasi. Salah satunya adalah jumlah saham yang beredar di publik atau free float yang terbatas. Ketika porsi saham yang dapat diperdagangkan relatif kecil, pergerakan harga dapat lebih mudah mengalami perubahan tajam. Kondisi tersebut, menurut penekanannya, patut dicermati oleh pengusaha maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan investasi dan perdagangan saham.
Ia juga menyinggung rasio harga terhadap laba, atau price-to-earnings ratio (PER), yang dinilai tidak masuk akal. Rasio yang jauh dari kewajaran dapat menjadi tanda bahwa harga saham tidak sejalan dengan kinerja atau kemampuan perusahaan menghasilkan laba. Karena itu, pelaku pasar perlu berhati-hati dalam menilai kenaikan harga dan tidak menganggap pergerakan yang cepat sebagai bukti bahwa suatu saham memiliki nilai fundamental yang kuat. Kedua ciri tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi dapat membantu publik memahami risiko yang menyertai perdagangan saham dengan harga yang dibentuk secara tidak wajar.
Hashim menegaskan bahwa pemerintah berkehendak menindak tegas praktik manipulasi tersebut. Pesan ini menempatkan seruan kepada anggota Kadin bukan hanya sebagai imbauan etika, melainkan juga pengingat akan kemungkinan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Pengusaha diharapkan menjalankan kegiatan usaha dan transaksi secara bertanggung jawab, serta tidak terlibat dalam upaya mengerek atau mengatur harga demi keuntungan sesaat. Sikap tegas terhadap saham gorengan dinilai penting untuk melindungi investor, menjaga keterbukaan informasi, dan mendukung kredibilitas pasar Indonesia. Dengan menyampaikan peringatan itu dalam forum nasional Kadin, Hashim mendorong dunia usaha menunjukkan komitmen pada praktik pasar yang wajar dan transparan.
Isu dugaan manipulasi harga saham di Indonesia mendapat perhatian serius dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global yang menjadi rujukan banyak investor dan pengelola dana. Perhatian tersebut penting karena penilaian MSCI dapat memengaruhi cara pasar internasional melihat aksesibilitas, transparansi, dan keandalan pasar modal suatu negara. Ketika praktik perdagangan dinilai berpotensi mengganggu pembentukan harga yang wajar, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh investor domestik, tetapi juga dapat memengaruhi keyakinan investor asing terhadap pasar Indonesia.
Dalam perkembangan yang menjadi sorotan, MSCI mengusulkan agar klasifikasi indeks MSCI Indonesia diturunkan dari kategori emerging market atau negara berkembang menjadi standalone market. Usulan itu berkaitan dengan evaluasi terhadap kondisi pasar dan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk dugaan manipulasi harga saham. Perubahan kategori semacam ini dapat berdampak pada posisi Indonesia dalam peta investasi global. Sejumlah investor institusional menggunakan indeks MSCI sebagai acuan untuk menentukan alokasi portofolio, sehingga perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi arus dana dan persepsi terhadap saham-saham Indonesia.
Namun, usulan reklasifikasi tersebut belum berarti bahwa penurunan status sudah diputuskan atau pasti akan terjadi. MSCI masih menyampaikan sebuah usulan, sementara proses penilaian dan tindak lanjutnya perlu dibedakan dari keputusan final. Karena itu, penting untuk membahas persoalan ini secara cermat, berdasarkan informasi yang tersedia, dan tidak menyamakan wacana perubahan dengan hasil yang telah ditetapkan. Hashim Djojohadikusumo menyatakan bahwa ia diminta Presiden Prabowo Subianto, kakak kandungnya, untuk turun tangan membantu memitigasi persoalan tersebut. Keterlibatan itu menunjukkan bahwa risiko terhadap kepercayaan pasar dipandang serius dan memerlukan perhatian berbagai pihak. Upaya membenahi tata kelola serta mencegah manipulasi menjadi relevan untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia. Respons yang transparan dan terukur dapat membantu menjawab kekhawatiran, sekaligus memberi kepastian kepada pelaku pasar bahwa integritas perdagangan saham tetap menjadi prioritas.
Hashim mengingatkan bahwa penurunan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market dapat membawa konsekuensi yang jauh melampaui perubahan klasifikasi. Jika skenario itu benar-benar terjadi, pasar modal domestik berisiko kehilangan daya tarik bagi investor asing yang selama ini mempertimbangkan akses, likuiditas, dan posisi Indonesia dalam indeks global. Investor tersebut dapat mengurangi kepemilikan atau memindahkan dana ke pasar lain. Arus keluar yang besar, menurut kekhawatiran yang disampaikannya, dapat membuat aktivitas perdagangan melemah dan sumber pembiayaan bagi perusahaan menjadi lebih terbatas. Pasar yang kehilangan partisipasi investor internasional juga berpotensi mengalami penurunan likuiditas, sehingga transaksi saham lebih sulit dilakukan pada harga yang wajar. Namun, dampaknya akan bergantung pada respons pelaku pasar dan kebijakan yang ditempuh, bukan sesuatu yang otomatis terjadi.
Hashim juga menyoroti kaitan keluarnya modal asing dan nilai tukar rupiah. Ketika investor menjual aset rupiah dan mengonversi hasilnya ke mata uang lain, tekanan terhadap kurs dapat meningkat. Dalam skenario yang ia khawatirkan, bila arus keluar berlangsung besar dan tekanan pasar tidak tertangani, rupiah bisa melemah hingga kisaran Rp21.000–Rp22.000 per dolar AS. Angka tersebut merupakan proyeksi bersyarat, bukan kepastian atau ramalan bahwa kurs akan mencapai level itu. Pergerakan rupiah dipengaruhi banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi global, suku bunga, neraca perdagangan, kepercayaan investor, serta langkah otoritas moneter. Karena itu, perubahan status pasar saja tidak cukup untuk memastikan arah atau besarnya pelemahan. Risiko tersebut perlu dipahami sebagai salah satu kemungkinan yang bergantung pada perkembangan situasi.
Pelemahan rupiah pada tingkat tersebut, jika sampai terjadi, dapat meningkatkan beban pembayaran pinjaman luar negeri. Debitur yang memperoleh pendapatan dalam rupiah tetapi harus membayar kewajiban dalam dolar AS akan membutuhkan lebih banyak rupiah untuk melunasi jumlah utang yang sama. Dampaknya dapat dirasakan perusahaan maupun pihak lain yang memiliki eksposur valuta asing, terutama jika tidak memiliki lindung nilai atau pendapatan dalam mata uang yang sepadan. Biaya pembayaran yang meningkat dapat menekan arus kas, mengurangi ruang untuk investasi, dan memperbesar risiko gagal bayar. Hashim menilai rangkaian tekanan seperti itu berpotensi menjadi bencana bagi perekonomian Indonesia apabila berlangsung luas dan tidak diantisipasi. Pernyataan tersebut menegaskan besarnya risiko yang ia lihat, tetapi tetap merupakan peringatan atas skenario terburuk, bukan kepastian bahwa krisis akan terjadi. Besarnya akibat akan ditentukan oleh skala arus modal, ketahanan debitur, dan efektivitas kebijakan ekonomi.
Hashim memandang persoalan manipulasi saham perlu ditangani secara serius karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang berinvestasi di pasar modal. Ia menyebut sekitar 32,7 juta warga Indonesia memiliki rekening efek atau brokerage account. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pasar saham bukan hanya urusan sejumlah kecil pelaku profesional, melainkan juga melibatkan banyak orang yang menempatkan dana dan berharap nilai investasinya terjaga. Karena itu, ketika harga atau nilai saham mengalami penurunan, perhatian terhadap keluhan para pemegang saham dinilai penting. Menurut Hashim, mereka tidak puas melihat nilai saham yang dimiliki ikut menyusut. Keluhan itu menjadi alasan baginya untuk meminta agar masalah tersebut tidak dipandang sebagai persoalan terbatas yang hanya menyangkut transaksi di bursa.
Angka pemilik rekening efek tersebut, sebagaimana disampaikan Hashim, memberi gambaran mengenai luasnya kelompok yang berkepentingan terhadap kondisi pasar.






